PERANAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM UPAYA DIVERSI ( Studi di PPA Polresta Malang)

Rosa Nia Paradiaz

Abstract


ABSTRACT

The children care protection may not be overused and considered as the functions that affects to either their life or their environment, in order to create very positive contribution and dismiss a negative impact. This research uses juridical empirical methodology along with sociology approach conducted in the field. The result of this research, the role of unit women and children (PPA) Polresta Malang is a mediator and facilitator who unite the victim, underage perpetrator, victim’s family, and everyones whos relate and the obstacles faced by unit PPA polresta Malang in the process  was when the victim did not wish to make peace with the perpetrator and also did not wish for the perpetrator to be free. Families of the victim or the perpetrator acting careless also when the victim’s family is asking overly high or nonsensical amount of compensation.

Keywords : Unit of women and children, Restorative Justice,  Diversion(Diversi).

ABSTRAK

Perlindungan terhadap anak tidak boleh dilakukan secara berlebihan, harus memperhatikan manfaat yang berdampak pada anak dan juga lingkungannya. Rumusan Masalah karya tulis ilmiah ini adalah bagaimana peranan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang dalam menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dengan upaya diversi menggunakan pendekatan restorative justice, dan kendala apa yang dihadapi Unit PPA dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Anak di Polresta Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, dilakukan secara langsung di lapangan. Peranan Unit PPA Polresta malang adalah sebagai mediator dan fasilitator yang mempertemukan korba, pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, serta dinas dan pihak terkait. Kendala yang dihadapi oleh Unit PPA adalah ketika pihak korban tidak ingin berdamai dengan pelaku dan tidak ingin pelaku bebas, keliarga korba/pelaku bersikap tidak mau tau, dan ketika pihak keluarga korban meminta ganti rugi terlalu tinggi.

Kata Kunci : Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Restorative Justice,      Diversi. 


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Buku

Abintoro Prakoso, 2013. Kriminologi dan Hukum Pidana, jember: Laksbang Grafika

Didik M. Arief Mansur, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Muhadar,Abdullah, Husni Thamrin,2009, Perlindungan Saksi dan korban dalam

Sistem Peradilan Pidana, Surabaya: Putra Media Nusantara

Jurnal

Arfan Kaimudin, 2015 Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian

Ringan Pada Proses Diversi Tingkat Penyidikan, Jurnal Arena Hukum,Volume 8, Nomor.2


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project