PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG TERMASUK TANAH TERLANTAR ( Studi Kasus Di Desa Madapolo Kecamatan Obi)

Afifa Eka Putri

Abstract


PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG TERMASUK TANAH TERLANTAR (Studi Kasus di Desa Madapolo Kecamatan Obi)
Afifa Eka Putri
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
JL. MT. Haryono 193, Kota Malang
E-mail : afifaekaputri98@yahoo.com

Abstract
Neglect of land in Indonesia is still a massive thing, in the performance report of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning or the National Land Agency (BPN) it is stated that until the end of 2014 there were four million hectares of abandoned land in Indonesia. As happened in Madapolo Village, Obi Subdistrict often experiences neglected land with various factors. The formulation of the issues raised is the factors that affect a neglected land, and how the form of legal protection of the holder of a certificate of land rights abandoned in Madapolo Village, Obi District. In this study the authors use a type of empirical juridical research, which is a legal research method that functions to see the effectiveness of existing legal regulations and their application in the community, the aim of which is to determine the extent of Legal Protection for Certificate of Rights of Land Holder, including Abandoned Land. The sample in this study was abandoned land data in Madapolo Village, Obi District. The conclusion from this study shows that the legal protection of certificate holders of land rights, including abandoned land, is already in a good level with legal protection both preventive and repressive that protects the rights of certificate holders on land that includes abandoned land.
Keywords: Legal Protection, Abandoned Land, Land Rights Certificate.

ABSTRAK
Penelantaran tanah di Indonesia masih menjadi hal yang masif, dalam laporan kinerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebutkan bahwa hingga akhir tahun 2014 terdapat empat juta hektar area tanah terlantar di Indonesia. Seperti yang terjadi di Desa Madapolo kecamatan Obi sering mengalami tanah terlantar dengan berbagai faktor. Rumusan masalah yang diangkat yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi suatu tanah diterlantarkan, dan baaimana bentuk perlindungan hukum pemegang sertifikat hak atas tanah yang diterlantarkan di Desa Madapolo Kecamatan Obi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, yaitu adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat efektifitas peraturan hukum yang ada dan penerapannya di masyarakat, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Termasuk Tanah Terlantar. Sampel dalam penelitian ini adalah data tanah terlantar di Desa Madapolo Kecamatan Obi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum pemegang sertifikat hak atas tanah yang termasuk tanah terlantar sudah dalam taraf yang baik dengan adanya perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif yang melindungi hak-hak pemegang sertifikat atas tanah yang termasuk tanah terlantar.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanah Terlantar, Sertifikat Hak Atas Tanah.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTKA

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah terlantar.

Buku

Soerjono Soekanto dan Soleman B. Taneko, 2001, Hukum Adat Indonesia, Jilid 4, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, h. 172

Soebardo Hamonangan, 2015, Hakikat Perlindungan Hukum Bagi Pekerja/Buruh Dalam Sistem Pengupahan Pada Perusahaan Perkebunan, Jakarta; Balai Pustaka

Jurnal

Isdiyana Kusuma Ayu dan Benny Kristian Heriawanto, Perlindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Akibat Terjadinya Ahli Fungsi Lahan di Indonesia, Jurnal Ketahanan Pangan, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2018, h. 126

Wawancara

Wawancara dengan Ketua Adat Desa Madapolo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, 14 Juni 2019

Wawancara dengan Ketua Adat Desa Madapolo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, 14 Juni 2019

Wawancara dengan Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Ternate, Ibu Rahmatika Nurdin, 18 Juni 2019

Internet

Laporan Kinerja Kementerian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Naional 2014 http://www.bpn.go.id/Portlas/0/perencanaan/dokumen-publik/LAPORANKINERJA2014.pdf.h.9 diakses 07 april 2019

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tanah_padas diakses 23 Desember 2019


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project