ALASAN – ALASAN YURIDIS PERMOHONAN GRASI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP

Sunun Dodi

Abstract


ABSTRACT

Litigation who aims to get a judgement does not guarantee that the judgement has true judgement legally. In all probability the judgement has a mistake and a fallacy even the judgement takes sides one of parties in litigation. Way to expiate the judgement that has mistake and fallacy does legal effort. Legal effort which we can do is based on Criminal Code Procedure. Furthermore, there is another legal effort except Criminal Code Procedure, in this case it is Grasi (clemency). In this topic and based on the background, writer gets some problems :Does grasi include verdict of  department of state ?, What phases do to pose grasi ?, What legal reasons can pose grasi?. This study is an normative study by using a library research approach. The data is be statute, journal, minithesis, book, article etc.

Key Words :Legal efforts, Clemency, Judgement

 

ABSTRAK

Dalam proses pengadilan yang bertujuan untuk mendapat suatu putusan yang adil tidak menjamin bahwa putusan tersebut memberikan kebenaran yuridis. Bisa jadi didalam keputusan tersebut terdapat kekeliruan bahkan bersifat memihak pada salah satu pihak yang berperkara. Cara untuk memperbaiki keputusan hakim yang terdapat kekeliruan yaitu dengan melakukan upaya hukum. Upaya hukum yang bisa dilakukan diatur dalam KUHAP. Namun selain dengan melakukan upaya hukum, terpidana bisa juga menggunakan upaya hukum lainnya yaitu Grasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah grasi termasuk dalam Putusan TUN ? Tahapan apasaja yang dilakukan untuk mengajukan grasi ? Apa alasan – alasan yuridis yang digunakan untuk mengupaakan grasi? Jenis penelitian hukum yang digunakan oleh peneliti untuk menulis skripsi ini adalah pendekatan Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan Library Research. Dalam undang – undang hanya ada dua alasan mengajukan grasi yaitu keadilan dan kemanusiaan.

Kata Kunci : Alasan – Alasan Yuridis, Upaya Hukum Grasi, Putusan Pengadilan


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Perundang – Undangan

Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan

Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan

Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata

Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha

Negara

Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Permohonan Gras

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi

Buku

Asshiddiqi, Jimly, (2004), Fotmat Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan

Dalam UUD 1945, Yogyakarta, FH UII Press.

Atmosudirjo, Prajudi, (1994), Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Ghalia Indonesia.

Efendy, Slamet. Yusuf., dan Umar Basalim,(2000), Reformasi Konstitusi Indonesia

Perubahan Pertama UUD 1945, Jakarta, Pustaka Indonesia Satu.

Hadjon, MH dkk, (2001), Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta,

Gadjah Mada University Press.

Hamzah, Andi, 2013, edisi revisi, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Huda, Ni’matul. (2012), Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo

Persada.

Jonaedi Efendi – Jhoni Ibrahim, (2018), Metode Penelitian Hukum Normatif dan

Empiris, Jakarta, Prenadamedia Grup.

Jurdi, Fajlurrahman dan Yani Ahmad, 2019, Grasi Sebagai Beschikking, Malang,

Setara Press.

Marzuki, Peter Mahmud, (2011), Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media

Grup.

Ridwan HR, 2016, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Umar Said Sugiharto, 2016, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Jurnal

Ahmad Siboy, 2015, “Pengujian Peraturan Perundang-Undangan’, Jurnal Magister Ilmu Hukum vol.4 No. 07, 2015, Hal. 2

Website

Indonesia BBC, 2015, Presiden Jokowi tolak permohonan grasi warga Australia,

https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150122_eksek

si_grasi_chan (3 Desember 2019).

Nugraheni Dian Erika,2019, Beri Rekomendasi Annas Maamun Mahfud: Dia Sudah Pakai Alat Bantu, https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/23220651/beri-rekomendasi-grasi-annas-maamun-mahfud-dia-sudah-pakai-alat-bantu (2 Desember 2019).

Rahma dan Aji M. Roseno, 2019, Diberi Grasi Presiden Jokowi, IniPerjalanan

Kasus Annas Maamun.https://nasional.tempo.co/read/1277079/diberi

grasi-presiden-jokowi-ini-perjalanan-kasus-annas-maamun (2 Desember

.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project