PENGUASAAN WILAYAH PALESTINA OLEH ISRAEL DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
Abstract
Abstrak
Palestina dan Israel adalah dua negara yang terlibat konflik lebih dari 7 dekade. Salah satu isu pokok dalam konflik antara Israel-Palestina ialah menyangkut wilayah kedaulatan. Israel melakukan berbagai cara agar dapat menguasai Palestina, temasuk tindakan yang menyinggung kaidah/norma hukum internasional. Permasalahan yang ditentukan dalam penelitian ini adalah: Mengapa terjadi tindakan penguasaan oleh Israel terhadap wilayah Palestina, dan bagaimana kedudukan hukum dari tindakan penguasaan yang dilakukan Israel terhadap wilayah Palestina menurut kajian hukum internasional. Terjadinya tindakan penguasaan wilayah oleh Israel atas Palestina didasari beberapa faktor. Faktor sejarah, faktor ideology dan faktor hukum.Adapun kedudukan hukum dari tindakan penguasaan yang dilakukan Israel terhadap wilayah Palestina menurut kajian hukum internasional adalah termasuk bagian dari aneksasi dan dinyatakan bertentangan dengan hukum internasiona.
Kata kunci: Israel, Palestina, penguasaan, wilayah, hukum
Â
Abstract
Palestine and Israel are two countries that have been in conflict for more than 7 decades. One of the main issues in the Israeli-Palestinian conflict is the area of sovereignty. Israel has carried out various ways to gain control of Palestine, including actions that offend the rules / norms of international law. The problems that were determined in this study were: Why did Israel take control of the Palestinian territories, and how was the legal position of Israeli control over Palestinian territories according to the study of international law. The occurrence of acts of territorial control by Israel over Palestine is based on several factors. Historical factors, ideological factors and legal factors. The legal position of the Israeli control over the Palestinian territories according to the study of international law is included as part of annexation and is declared contrary to international law.
Keywords: Israel, Palestine, control, territory, law
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






