PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Febrian Sandy Putra

Abstract


Pelaksanaan penyidikan di Polres Sampang terhadap tindak pidana narkotika menurut UU No.35 Tahun 2009  yang dilakukan oleh aparat kepolisian atau aparat penyidik, adalah berpijak pada norma yuridis yang sudah mengaturnya. Pihak-pihak yang berdasarkan bukti permulaan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, langsung dilakukan pemeriksaan secara intensip dengan cara melakukan pelacakan di lapangan, menguji kebenaran, atau mencari sumber pendukung lainnya. Hal ini dilakukan karena problem tindak pidana penyalahgunaan narkotika  di wilayah hukum Polres Sampang sudah tergolong serius dan terorganisir.

Kata Kunci: narkotika, penyidikan, kepastian, perkembangan

 

The investigation in Sampang Police Station against narcotics crime according to Law No. 35 of 2009 carried out by the police or investigating apparatus, is based on juridical norms that have regulated. The parties that are based on preliminary evidence are thought to be involved in narcotics abuse, immediately conducted an intensive inspection by conducting tracking in the field, testing the truth, or seeking other supporting sources. This was done because the problem of narcotics crime abuse in the jurisdiction of the Sampang police station was classified as serious and organized.

Keywords: narcotics, investigation, certainty, development


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project