TINDAK PIDANA PERBANKKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA

Panji Wahyu Prasetyo

Abstract


Tindak pidana perbankkan dalam perpektif hukum Indonesia berpijak pada hukum positip, diantaranya berbagai produk peraturan perundang-undangan yang sudah lebih dahulu mengaturnya. Ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perbuatan atau aktifitas perbankkan dapat dikategorkan sebagai tindak kejahatan.  Diantara peraturan perundang-undangan ini adalah UU Perbankan.

Kata kunci: tindak pidana, korban, perankkan, hukum

 

Bank crimes in the perspective of Indonesian law are based on positive law, including various legislation products that have already been regulated. There are a number of laws regulation that can be used as references to determine an act or banking activity can be categorized as a crime. Among these laws regulation is the Banking Law.

Keywords: criminal acts, victims, banking, law


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project