PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP TERJADINYA SERTIFIKAT GANDA (OVERLAPPING) MELALUI MEDIASI OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (Studi Kasus Di Badan Pertanahan Nasional Lombok Barat)

Addausi Adha Adha

Abstract


ABSTRACT

In this thesis, the author addresses the issue of disputes over dual (overlapping) certificates through mediation by the National Land Agency. The choice of this topic is motivated by the frequent occurrence of overlapping certificate disputes in West Lombok, which are conflicts regarding land rights where dual certificates exist for a single plot of land. In resolving this dispute, non-litigational (out-of-court) efforts are pursued, specifically through mediation. This study focuses on: (1) the effectiveness of resolving overlapping certificate disputes through mediation by the National Land Agency of West Lombok; and (2) the obstacles faced in resolving overlapping certificate disputes through mediation by the National Land Agency of West Lombok. This research is an empirical juridical legal study, gathering data through a socio-legal approach, as well as interviews and observations for primary data, alongside secondary data obtained from literature related to overlapping land disputes. The results of this study show that: (1) the process of resolving overlapping land disputes can be conducted through mediation by the authorized legal body; and (2) internal factors include the public's lack of understanding regarding applicable legal regulations, while external factors stem from uneven land administrative recording and a lack of public concern for the law. Dispute resolution regarding dual certificates can be carried out through mediation with the National Land Agency acting as the mediator. This method is highly effective when conducted according to procedures, producing a decision that assists both disputing parties.

Keywords: Overlapping Land; Dispute Resolution; Mediation.

ABSTRAK

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Sengketa terhadap terjadinya sertifikat ganda (overlapping) melalui mediasi oleh badan pertanahan nasional. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan sengketa sertifkat ganda yang banyak terjadi di Lombok Barat, yang merupakan suatu perselisihan terhadap hak atas tanah yang memiliki sertifikat ganda pada satu bagian tanah, yang dimana dalam proses penyelesaian terhadap sengketa ini diupayakan melalui jalur Non-Litigasi (Luar Pengadilan) yaitu dengan cara mediasi. Fokus pada penelitian ini Adalah 1. efektivitas penyelesaian sengketa terhadap terjadinya sertifikat ganda (Overlapping) melalui mediasi oleh badan pertanahan nasional Lombok Barat 2. kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa terhadap terjadinya sertifikat ganda (Overlapping) melalui mediasi oleh badan pertanahan nasional Lombok Barat. Penelitian merupakan jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan mengumpulkan data menggunakan pendekatan yuridis sosiologi, juga dengan melalui proses wawancara, observasi sebagai data primer dan data-data sekunder yang diperoleh dari literature yang berkaitan dengan sengketa tanah overlapping. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1). Proses penyelesaian sengketa tanah overlapping dapat dilakukan secara mediasi melalui Badan Hukum yang berwewenang. (2). Terhadap adanya faktor internal meliputi ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku, dan juga dari faktor eksternal disebabkan oleh ketidak merataan pendataan administrasi pertanahan dan adanya sikap ketidakpedulian masyarakat terhadap hukum. Penyelesain sengketa terhadap terjadinya sertifikat ganda bisa dilakukan dengan cara medaisi melalui badan pertanahan nasional yang menjadi mediator dalam sengketa tanah sertifikat ganda (Overlapping), cara ini merupakan hal yang sangat efektif apabila dilakukan sesuai dengan prosedur yang menghasilkan putusan yang dapat membantu kedua belah pihak yang bersengketa.

Kata Kunci: Tanah Overlapping; Penyelesain Sengketa; Mediasi.


Full Text:

PDF

References


As’adi. Pelayanan Administrasi Untuk Proyek Bangunan Gedung Dalam Perspektif Pelayanan Publik Yang Baik. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.

Dewi. Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata. Denpasar: Udayana University Press, 2018.

Fransiska. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Milik Atas Tanah Dalam Sertifikat Ganda (Overlapping) Akibat Ulah Mafia Tanah di Kecamatan Pagedangan. Tangerang: Universitas Pamulang, 2020.

Laksmi, Sirka Ayu. Statistik Daerah Kabupaten Lombok Barat. Gerung: BPS Kabupaten Lombok Barat, 2022.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Ed. 1. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Narbuko, Cholid, dan Abu Achmad. Metode Penelitian. Ed. 2. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003.

Riolita. Analisis Yuridis Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Ganda Di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Semarang: Universitas Negeri Semarang, 2021.

Santoso. “Kajian Tentang Manfaat Penelitian Hukum Bagi Pembangunan Daerah.” Jurnal Hukum, 2020.

Sodikin. Pembaharuan Hukum Pertanahan Nasional Dalam Rangka Penguatan Agenda Landreform. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.

Syarief, Elza. Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2012.

Tauhid, Mochammad. Masalah Agraria Sebagai Masalah Penghidupan Dan Kemakmuran Rakyat Indonesia. Yogyakarta: Penerbit STPN, 2009.

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project