IMPLEMENTASI IZIN REKLAME DENGAN SISTEM ONLINE DI KOTA MALANG (STUDI KASUS PEMASANGAN REKLAME DI JALAN SOEKARNO HATTA MALANG)

rastri irjayanti pratiwi sundani

Abstract


ABSTRACT

This study aims to describe the billboard licensing procedure under Malang City Regional Regulation Number 2 of 2022 concerning Billboard Administration and to analyze the implementation of the online billboard licensing system in Malang City through the SI-IZOL application. The research employed an empirical legal research method with a socio-juridical approach, and the collected data were analyzed using the theory of legal effectiveness. The findings indicate that although the Malang City Government has enacted Regional Regulation Number 2 of 2022 concerning Billboard Administration, which clearly regulates online billboard licensing procedures through the SI-IZOL application with the objective of enhancing efficiency, accessibility, and transparency in billboard licensing services, its implementation has not yet been optimal. Several factors contribute to this condition, including low public compliance, limited human resources, technical system constraints, weak field supervision, and the absence of implementing regulations in the form of a Mayor Regulation to serve as technical guidelines for online billboard licensing. To optimize the administration of billboard licensing in Malang City, this study recommends increasing public awareness and outreach programs, improving system infrastructure, strengthening human resource capacity, and enforcing more rigorous field supervision.

Keywords: Implementation, Billboard Licensing, Online System, SI-IZOL, Malang City.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur izin reklame berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta menganalisis implementasi izin reklame dengan sistem online di Kota Malang melalui SI-IZOL. Metode penelitian yang digunakan hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, kemudian data penelitian dianalisis berdasarkan teori efektivitas hukum. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame,  yang di dalamnya mengatur prosedur izin reklame secara online melalui aplikasi SI-IZOL secara jelas dengan tujuan meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan transparasi dalam perizinan reklame, namun implementasinya masih belum optimal. Faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya implementasi peraturan daerah tersebut adalah rendahnya kepatuhan masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, kendala teknis sistem, lemahnya pengawasan lapangan, serta belum adanya peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Wali Kota sebagai pedoman teknis dalam perizinan reklame secara online. Guna mengoptimalkan penyelenggaraan perizinan reklame di Kota Malang, penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, perbaikan infrastruktur sistem, pengembangan sumber daya manusia, dan penegakan pengawasan lapangan yang lebih ketat.

 

Kata kunci : Implementasi, Izin Reklame, Online, SI-IZOL, Kota Malang


Full Text:

PDF

References


Buku

Mahmudi. (2010), Manajemen Kinerja Sektor Publik). UPP STIM YKPN

Moleong, LJ. (1998). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Kusumastuti, A.; Khoiron, AM. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Suyanto, SH. (2023). Metode Penelitian Hukum: Pengantar Penelitian Normatif, Empiris, dan Gabungan. Unigres Press.

Jurnal

Febriani,A., & Sudiana, D. (2025). Penegakan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Reklame Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Jakarta: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Sartika, D. (2025). Pengawasan Pemasangan Reklame Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 (Tesis). Riau: Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Utami, P. (2023). Transformasi administrasi publik: Inovasi dan adaptasi menuju efisiensi dan pelayanan publik berkualitas. Papatung: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik, 6(2), hal.7.

Internet

https://izol.malangkota.go.id/, Diakses pada tanggal 13 Maret 2026

Sekilas DinaskerPMPTSP, https://disnakerpmptsp.malangkota.go.id/, Diakses pada tanggal 28 Januari 2026

Hasil Wawancara

Hasil Wawancara dengan Bapak AF Koordinator Lapangan Regu/Wilayah Lowokwaru, 20 Mei 2026

Hasil wawancara dengan Bapak R selaku Kabid, pada tanggal 13 Maret 2026

Hasil wawancara dengan Satpam POLINEMA, A, 11 Maret 2026


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project