KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP KELOMPOK RAGAM ORIENTASI SEKSUAL DAN IDENTITAS GENDER DI INDONESIA (Studi Kasus Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suara Kita)
Abstract
ABSTRACT
This study aims to analyze the legal standing of the Non-Governmental Organization (NGO) Perkumpulan Suara Kita in providing legal assistance Groups of Diverse Sexual Orientations and Gender Identitiescommunities in Indonesia, and to identify challenges in its implementation. The findings indicate that Perkumpulan Suara Kita holds a legitimate legal standing under Law Number 17 of 2013 on Community Organizations. The organization plays a strategic role in filling the gap of state protection for LGBT communities through legal and psychosocial assistance, advocacy for economic, social, and cultural rights, public education, policy advocacy, and the provision of safe spaces. External obstacles include social stigma, moral and religious-based resistance, and a non-inclusive legal framework. Internal constraints involve limited funding and organizational capacity.
Keywords: NGO, Legal Assistance Groups of Diverse Sexual Orientations and Gender Identities, Legal Standing, Human Rights
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Suara Kita dalam melakukan pendampingan hukum terhadap Kelompok Ragam Orientasi Seksual dan Identitas Gender di Indonesia, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang memandang hukum sebagai perilaku nyata dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkumpulan Suara Kita memiliki kedudukan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. LSM ini menjalankan peran strategis dalam mengisi kekosongan perlindungan negara terhadap Kelompok Ragam Orientasi Seksual dan Identitas Gender melalui pendampingan hukum dan psikososial, advokasi hak ekonomi sosial budaya, edukasi publik, advokasi kebijakan, serta penyediaan ruang aman. Kendala eksternal mencakup stigma sosial, resistensi berbasis moral dan agama, serta kerangka hukum yang belum inklusif. Kendala internal meliputi keterbatasan pendanaan dan kapasitas kelembagaan.
Kata Kunci: LSM, Pendampingan Hukum, Kelompok Ragam Orientasi Seksual dan Identitas Gender, Kedudukan Hukum, Hak Asasi Manusia
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A Galletta, Mastering the Semi-Structured Interview and Beyond: From Research Design to Analysis and Publication (New York University Press, 2013).
Blackwood, Evelyn. (2015). The Development of an LBT Movement in Indonesia: Post-reformasi Identity Politics. Dalam: Sexual Politics in Indonesia (Ed. Linda Rae Bennett dan Sharyn Graham Davies). London: Routledge, hlm. 159–161.
Denzin, N. K., dan Lincoln, Y. S. The SAGE Handbook of Qualitative Research (SAGE Publications, 2018).
Edi Suharto, Pekerjaan Sosial di Dunia Industri, (Bandung. Refika ADITAMA: 2007)
Nirwanto, Gisela Dea. “Pembingkaian Berita Pro Kontra LGBT Di Laman Topik Pilihan Kompas.Com.” Jurnal E-Komunikasi 4, no. 1 (2016): 1–10.
Nola, L. F. (2016). Advokasi Hukum Oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Legal Advocacy by the Non-Governmental Consumer Protection Agency (LPKSM). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 5(2), 189-206.
Husni, M. “Pengaruh Kepastian Biaya terhadap Kepercayaan Masyarakat dalam Pelayanan Publik,” Jurnal Ilmu Pemerintahan 12, no. 3 (2018): 123–135.
Jimly Asshiddiqie, Peran Advokat dalam Penegakan Hukum, (Bahan Orasi Hukum pada acara ―Pelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007 – 2012‖). Bandung, 19 Januari 2008
Kvale, Steinar, dan Svend Brinkmann. InterViews: Learning the Craft of Qualitative Research Interviewing (3rd ed., SAGE Publications, 2015).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan Tahunan Hak Asasi Manusia di Indonesia (Jakarta: Komnas HAM, 2023).
Neuman, W. Lawrence. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (7th ed., Pearson Education Limited, 2014).
Nugroho, Riant. Public Policy: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Kebijakan Publik (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2021).
Oetomo, Dede. (2009). Organisasi Gay dan Lesbian di Indonesia. Dalam: Sexual Orientation, Gender Identity and Human Rights in Asia (Ed. Douglas Sanders dan Adam de la Cruz). Bangkok: ARC International, hlm. 112–115.
Octaviandika, H. Z. (2001). PROSES MANAJEMEN ADVOKASI TRANSNASIONAL LGBT (LESBIAN, GAY, BISEXUAL, TRANSGENDER) DI INDONESIA (Doctoral dissertation, MAGISTER ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA).
Ruslin, dkk. Metodologi Penelitian Sosial Kualitatif (Yogyakarta: Deepublish, 2020).
Setyowati.1990, Advokasi dan Bantuan Hukum. Jakarta: Bumi Aksara.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi: Suatu Pengantar (Jakarta: Rajawali Pers, 2006).
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Jakarta: Rajawali Pers, 2012).
Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: UI-Press, 1983)
Suharsaputra, Uhar. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan (Refika Aditama, Bandung, 2014).
Widiastuti, I. Kualitas Pelayanan Publik (PT Mafy Media Literasi Indonesia, 2024).
A Hidayat dan D Puspitasari, “Strategi Advokasi Arus Pelangi Dalam Mendorong Perlindungan Hak-Hak Kelompok LGBT di Indonesia,” Jurnal HAM 12, no. 2 (2021): 145–59.
Adlini, Miza Nina, Anisya Hanifa Dinda, Sarah Yulinda, Octavia Chotimah, dan Sauda Julia Merliyana. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6, no. 1 (2022): 974–80. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394.
Agus Ria Kumara M.Pd. METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan, t.t.
Ancaman Semu LGBTQ dalam Kajian Wantannas." LBH Masyarakat, 17 Nov 2024
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik (Rineka Cipta, Jakarta, 2019).
Arus Pelangi, Laporan Advokasi dan Pendampingan Komunitas LGBT di Indonesia (Jakarta: Arus Pelangi, 2024).
Danialsyah, D., & Zahra, Z. (2022). Advokasi Terhadap Permasalahan Hukum Yang Dihadapi Masyarakat. Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikas dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 3(1), 140-153.
Nola, L. F. (2016). Advokasi Hukum Oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Legal Advocacy by the Non-Governmental Consumer Protection Agency (LPKSM). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 5(2), 189-206.
Husni, M. “Pengaruh Kepastian Biaya terhadap Kepercayaan Masyarakat dalam Pelayanan Publik,” Jurnal Ilmu Pemerintahan 12, no. 3 (2018): 123–135.
Pribadi, F., Arianto, O. D., Patridina, E. P. B. G. G., Usmi, R., Virgiawan, D. B., & Hilmi, A. N. (2024, December). Pendampingan Focus Group Discussion (FGD) dalam Menghadapi Potensi Gerakan Gender Alternatif di Kalangan Pelajar di Surabaya. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) (Vol. 3, pp. 35-45).
Rahmawati, I., Juwanda, H., dan Ginanjar, S. E. “Sosialisasi Pelayanan Publik dalam Pemerintahan yang Baik (Good Governance) terhadap Masyarakat di Kelurahan Pasir Impun Kota Bandung,” JURPIKAT 4, no. 1 (2023): 58–66.
Sahabuddin. “Penerapan Kedisiplinan sebagai Wujud Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara,” Jurnal Administrasi Publik 18, no. 1 (2022): 143–154.
Setiawan, F. “Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan,” Jurnal Mediasosian: Ilmu Sosial dan Administrasi Negara 6, no. 1 (2022): 109–121.
Sofyarto, Karlina. “Abu-Abu Regulasi LGBT Di Indonesia.” Selisik 4, no. 6 (2018): 84–94.
Solong, A., dan Muliadi. “Inovasi Pelayanan Publik,” Jurnal Sosial dan Politik 10, no. 2 (2020): 56–65.
Suhartatik, Muchsin, S., & Widodo, R. P. “Peningkatan Kualitas Pelayanan SKCK Online (Kasus Pelayanan SKCK Online di Polres Kota Malang),” Respon Publik 13, no. 6 (2019): 26–30.
Yefta, Y., dan Widyorini, S. R. “Pemenuhan Asas Persamaan Perlakuan atau Tidak Diskriminatif pada Pelayanan Publik bagi Pasien Penyelenggara Jaminan Kesehatan,” Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2, no. 4 (2023)
Kompas.com. (2015, 26 Juni). Mahkamah Agung Amerika legalkan pernikahan sesama jenis. Diakses dari
Laporan ILGA World. State-Sponsored Homophobia Report (ILGA, 2023).
Liputan6.com. (2015, Juni 27). Pernikahan sesama jenis dilegalkan di 23 negara ini.
Mardjono Reksodiputro, ―Reformasi Hukum di Indonesia‖, Seminar Hukum Nasional Ke VII, BPHN Departemen Kehakiman dan HAM, 1999
Perkumpulan Suara Kita. “Tentang Kami.” SuaraKita.org. Accessed November 23, 2025.
Perkumpulan Suara Kita. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perkumpulan Suara Kita.
Purwanto. “Hambatan Utama Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik,” Jurnal Aktual STIE Trisna Negara 22, no. 1 (2024): 13–21.
Rusli Muhammad, Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, bahan Kuliah Magister Hukum UII, 2009.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






