PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PERUNDUNGAN HINGGA MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Studi Kasus di Polres Kota Batu)

Karina Putri Marwah

Abstract


ABSTRACT

Nowadays, bullying is often committed by children, even causing the loss of life, as in this case. The Batu Police, as law enforcement agency, is tasked with upholding justice. This study analyzes the factors that cause children to commit bullying, resulting in the loss of life, as well as the stages of investigation by the Batu City Police investigators. Using a sociological empirical legal approach analyzed descriptively, the results show that the main factors are the lack of parental involvement and the social environment. The investigation process involves steps not regulated by the Child Protection Law (SPPA) for the safety of children, and diversion is not possible based on Article 7 in conjunction with Article 9 of the SPPA Law.

Key words: Investigation; Children; Bullying.

 

 

ABSTRAK

Dewasa ini, perundungan sering dilakukan anak, bahkan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain seperti dalam kasus ini. Polres Batu sebagai APH bertugas menegakkan keadilan. Penelitian ini menganalisis faktor penyebab anak melakukan perundungan hingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, serta tahapan penyidikan oleh penyidik Polres Kota Batu. Menggunakan pendekatan yuridis empiris sosiologis yang dianalisis deskriptif, hasil menunjukkan faktor utama adalah kurangnya peran orang tua dan lingkungan pergaulan. Proses penyidikan melibatkan langkah tidak diatur UU SPPA untuk keselamatan Anak, dan diversi tidak mungkin berdasarkan Pasal 7 jo. Pasal 9 UU SPPA.

Kata kunci : Penyidikan; Anak; Perundungan

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Buku

Angger Sigit Pramukti dan Fuady Primaharsya, 2014, Sistem Peradilan Pidana Anak, Yogyakarta: Medpress Digital.

Aulia Rahman Hakim Hasibuan, Hepy Krisman Laia, Aliza Ayu Novil, 2025, Diversi Sebagai Penyelesaian Pidana Anak, Payakumbuh: Serasi Media Teknologi.

Budiyanto, 2025, Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia, Serang Banten: Sada Kurnia Pustaka.

Lilik Mulyadi, 2023, Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia, Bandung: Penerbit Alumni.

Maidin Gultom, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Jakarta: Refika Aditama.

Jurnal

Sukmandari Putri, Ahmad Syaufi, Achmad Faishal, Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum Melalui Diversi, JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah 2023 Vol. 8, no. 4.

Miranda Lola Lorenza dan Wiend Sakti Myharto, Implementation of RI State Police Regulation Number 6 of 2019 Concerning Criminal Investigations Concerning the Process of Investigations Against Children as Crime Perpetrators, Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2025, Vol. 03, No. 02.

Alip Asya Hidayat, Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Anak Selaku Pelaku Tindak Pidana dalam Hukum Positif di Indonesia, Verdict: Journal of Law Science 2024, Vol. 2, no. 1.

Internet

Andini Rizka Marietha, Indonesia Darurat Kasus Perundungan, Goodstats.id, https://goodstats.id/article/miris-indonesia-darurat-kasus-perundungan-satuan-pendidikan-di-bawah-kemdikbudristek-terbanyak-0gcyv, diakses pada 05 Desember 2025 pukul 22.05 WIB.

KPAI, Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, https://www.kpai.go.id/utama/laporan-akhir-tahun-kpai-2023, diakses pada 08 Desember 2025 pukul 17.07 WIB.

Michael Hangga Wismabrata, Fakta Kasus Perundungan Tewaskan Siswa SMP di Kota Batu, Korban Alami Pendarahan Otak, Kompas.com, https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/04/171500878/fakta-kasus-perundungan-tewaskan-siswa-smp-di-kota-batu-korban-alami?page=all, diakses pada 15 Oktober 2025 pukul 20.28 WIB.

Theresia Rina Yunita, Kondisi Orang Saat Mabuk, Kenapa Bisa Berkata Lebih Jujur?, klikdokter.com, https://www.klikdokter.com/info-sehat/kesehatan-umum/kondisi-orang-saat-mabuk-kenapa-bisa-berkata-lebih-jujur?srsltid=AfmBOoqsoqhRsI0SzrqIkgSPmimkFcwPZxNh-UxwWCbvqRX52EdKuf5O, diakses pada 20 Desember 2025 pukul 21.39 WIB.

Pbsiunikama, Bantengan: Tradisi Unik dalam Budaya Indonesia, pspbsi.unikama.ac.id, https://pspbsi.unikama.ac.id/id/bantengan-tradisi-unik-dalam-budaya-indonesia/, diakses pada 10 November 2025 pukul 20.17 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project