Pertanggungjawaban Hukum dalam Kecelakaan Lalu Lintas pada Teknologi Transportasi Berbasis Autonomous Vehicles antara Indonesia dan Inggris

Hanif Fathurrahman

Abstract


ABSTRACT

This research examines legal liability and rights protection in traffic accidents involving Autonomous Vehicles (AVs) within the legal systems of Indonesia and the United Kingdom. The study focuses on determining the liability of drivers, owners, and corporations, as well as the protection of victims’ rights in AV-related incidents. Using a normative and comparative legal approach, it analyzes Indonesian laws and the Automated Vehicles Act 2024 (UK). The findings reveal that Indonesia’s legal framework still relies on human liability, whereas the UK has implemented systemic liability through corporate entities known as Authorised Self-Driving Entities (ASDE). Moreover, the UK introduces a direct compensation system that provides automatic compensation to victims without requiring fault-based proof. Consequently, Indonesia must adopt a multi-level liability framework and establish specific legislation on autonomous vehicles to ensure justice, legal certainty, and technological responsibility in its transportation law.

Keywords: Legal liability, autonomous vehicles, victim protection, strict liability, technological justice.

ABSTRAK

Penelitian ini membahas persoalan pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hak para pihak dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan otonom (Autonomous Vehicles/AV) antara sistem hukum Indonesia dan Inggris. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban pengemudi, pemilik, dan perusahaan kendaraan AV, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dan pihak lain yang terlibat. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan komparatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan nasional serta Automated Vehicles Act 2024 (UK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia masih berorientasi pada human liability, sedangkan Inggris telah menerapkan systemic liability melalui entitas korporasi (Authorised Self-Driving Entity/ASDE). Selain itu, Inggris juga memiliki direct compensation system yang menjamin hak korban secara otomatis tanpa proses pembuktian kesalahan. Oleh karena itu, diperlukan model pertanggungjawaban berlapis (multi-level liability) serta pembentukan regulasi khusus kendaraan otonom di Indonesia sebagai wujud keadilan hukum di era teknologi.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban hukum, kendaraan otonom, perlindungan korban, strict liability, keadilan teknologi.


Full Text:

PDF

References


Buku

Rezi, Aris Prio Agus Santoso, and Indah Maulani. Hukum Transportasi & Lalu Lintas. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2025.

Y. Harya Pamungkas. Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Jalan: Rekonstruksi Pengaturan Penyelesaian Perkara yang Berkeadilan. Banyumas: CV Arta Media, 2023.

Nalle, Victor Imanuel W., ed. Hukum Transportasi Publik: Memperbarui Regulasi, Menerapkan Integrasi. Malang: Setara Press & Kelompok Intrans Publishing, 2023.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (WvS)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Jurnal

Ahamat, Haniff, dan Bani Adam. “Public Regulation and People’s Welfare Orientations of Indonesia’s10 Corporate Social Responsibility (CSR) in the Mining Industry.” GJAT 13, no. 2 (2023).

Artha Windari, Ratna. “Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) Dalam Hukum Perlindungan Konsumen.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 1, no. 1 (2015).

Bonar Parlindungan, David, Deizen D.Rompas, dan Herlyanty Bawole. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Kelalaian Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.” Lex et Societatis 10, no. 4 (2022).

Brownsword, Roger. “Law Disrupted, Law Re-Imagined, Law Re-Invented.” Technology and Regulation 2019 (Mei 2019).

———. Law, Technology and Society: Re-Imagining the Regulatory Environment. A GlassHouse Book. Abingdon New York: Routledge, 2019.

Bryan, Kevin, Arya Herwanto, dan Rosalinda Elisina Latumahina. “Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Mobil Semi-Autonomous Terhadap Kecelakaan Akibat Gagalnya Sistem.” Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance 3, no. 1 (2023).

Calo, Ryan, dan Danielle Keats Citron. “The Automated Administrative State: A Crisis of Legitimacy.” Emory Law Journal 70, no. 4 (2021).

Dicky W. Kinontoa, Max Sepang, dan Roy R. Lembong. “Kealpaan Yang Mengakibatkan Kematian Orang Lain Menurut Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP.)” Lex Crimen 11, no. 5 (2022).

Eastman, Brittany, Shay Collins, Ryan Jones, JJ Martin, Marjory S Blumenthal, dan Karlyn D Stanley. “A Comparative Look at Various Countries’ Legal Regimes Governing Automated Vehicles.” Journal of Law and Mobility 2023 (2023).

Ghiffariy, Fitrazzad Al, dan Reni Budi Setianingrum. “Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Atas Produk Cacat Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” Proceeding Legal Symposium 3, no. 1 (2025).

Halipah, Gisni, Dani Fajar Purnama, Bintang Timur Pratama, Budi Suryadi, dan Fauzi Hidayat. “Tinjauan Yuridis Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata.” Jurnal Penelitian Serambi Hukum 16, no. 01 (2023).

Juliansyah, Febby Mirza. “Kepastian Hukum Terhadap Mobil Berteknologi Auto Pilot Ditinjau Dari Perspektif Hukum Lalu Lintas Jalan Di Indonesia.” Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance 2, no. 2 (2022).

Kusano, Kristofer D., John M. Scanlon, Yin Hsiu Chen, Timothy L. McMurry, Ruoshu Chen, Tilia Gode, dan Trent Victor. “Comparison of Waymo rider-only crash data to human benchmarks at 7.1 million miles.” Traffic Injury Prevention 25, no. sup1 (2024).

Kusuma, Andi Irna Purnama, Baso Madiong, dan Andi Tira. “Perlindungan Hak Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Restorative Justice Di Kepolisian Resort Besar Kota Makassar.” Indonesian Journal of Legality of Law 7, no. 2 (Juni 2025).

Maulidina Elga Maharani Widjanarko, Endang Prasetyawati. “Perlindungan Hukum Bagi Pengemudi Mobil Autopilot.” IBLAM LAW REVIEW 4, no. 1 (2024).

Miftahul Akbar Hidayatullah. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Dari Penggunaan Sistem Autopilot (Self Driving). Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, 2025.

Mihaela Popa-Wyatt. “Written Evidence.” UK Parliement, 2025.

Okukpon, I., Alan Reid, J. Osayintuyi, P Apeh, Fisher, A, Sonibare, A, Adelodum, Y., Oware, N, dan Bamisaiye, T. “Bradford Law Journal Special Issue on Law, Artificial Intelligence and Technology.” Bradford Law Journal, 18 Desember 2025.

Rama Novtian Ardi, Indri Fogar Susilowati. “Kendaraan Di Indonesia Dengan Jerman Dan Korea Selatan.” Jurnal Hukum, 2022.

Suprayoga, Gede B. “Megatren Global Teknologi Konstruksi Jalan: Transisi Dan Strategi Impelementasi Pada Pembangunan Jalan Di Indonesia.” Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan 4, no. 5 (Juni 2024).

Utami, Mailia Putri, Lucky Heriyanto, dan Muhammad Fahrul Rozi. “Peran Antarmuka Objek Otomotif dalam Mengemudi Otonom dan Semi-Otonom dengan Metode Literatur Komprehensif.” Journal of Manufacturing and Enterprise Information System 2, no. 1 (2024).

Internet

Jack Carfrae. “Hands off: Assessing the Automated Vehicles Act - Business Car.” Diakses 22 November 2025. https://www.businesscar.co.uk/analysis/hands-off-assessing-the-automated-vehicles-act/.

Peter Nelson. “Enam Tingkat Mengemudi Otonom, Dijelaskan.” Diakses 23 November 2025. https://www.jdpower.com/cars/shopping-guides/levels-of-autonomous-driving-explained.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project