RASIO LEGIS SEMA NOMOR 3 TAHUN 2023 TERKAIT SYARAT PISAH TEMPAT TINGGAL ENAM BULAN TERHADAP EFEKTIVITAS PUTUSAN HAKIM (Studi di Pengadilan Agama Kota Malang)
Abstract
ABSTRACT
Supreme Court Circular Letter No. 3 of 2023 was issued as a guideline for judges in examining divorce cases, particularly regarding evidentiary standards. This study analyzes the ratio legis of its issuance and the effectiveness of its implementation in the Malang Religious Court. This research employs an empirical juridical method. The findings show that the regulation aims to reduce divorce rates and standardize evidentiary requirements through a six-month separation period and has been effectively implemented in judicial practice..
Keywords: Effectiveness; SEMA; Divorce
ABSTRAK
SEMA Nomor 3 Tahun 2023 diterbitkan sebagai pedoman hakim dalam memeriksa perkara perceraian, khususnya terkait pembuktian perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio legis diterbitkannya SEMA tersebut serta efektivitas penerapannya terhadap putusan cerai di Pengadilan Agama Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio legis SEMA Nomor 3 Tahun 2023 didasarkan pada kebutuhan menekan angka perceraian dan menyeragamkan standar pembuktian melalui syarat pisah tempat tinggal enam bulan. Penerapannya dinilai efektif dan berpengaruh terhadap putusan hakim.
Kata Kunci: Efektivitas; SEMA; Perceraian.
Full Text:
PDFReferences
Agus Hermanto, Problematika Hukum Keluarga Islam (Literasi Nusantara, 2023)
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia (Kencana, 2006)
Gustav Radbruch, Introduction to Legal Philosophy (Oxford University Press, 1946)
Hasan, A, Maqashid Al-Syari‘ah Dan Implementasinya Dalam Hukum Keluarga Islam (Pustaka Pelajar, 2020)
Latief, ‘Analisis Hukum Terhadap SEMA No. 3 Tahun 2023 Dalam Perspektif Kepastian Hukum’, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 4 (n.d.), p. 1
Latief, Ahmad, Analisis Kebijakan Hukum Keluarga Islam Terhadap Penurunan Angka Perceraian, 4 (2022), p. 1
Latief, M, ‘Asas Kepastian Hukum Dalam Putusan Perceraian Di Pengadilan Agama’, UIN Maulana Malik Ibrahim, 2022
M. Arfan saidi, Ratio Legis Perubahan Norma Alasan Perceraian Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023, 2024
Maria Farida, Ilmu Perundang-Undangan (Kanisius, 1998)
Mufidah, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (UIN Malang Pers, 2008)
Nalle, Kewenangan Yudikatif Dalam Pengujian Peraturan Kebijakan Kajian Putusan Mahkamah Agung No. 23/P/HUM/2009, Vol 6. 41-42., n.d.
Neneng Sri Sundayani, Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung No 3 Tahun 2023 Tentang Cerai Talak Dalam Putusan Nomor 215/ Pdt.G/2024 Di Pengadilan Agama Lamongan, 2025
Nurfadilah, S, Dampak Sosial Penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 Terhadap Pola Perkara Perceraian Di Indonesia. Hal 78–90., 2024
Nurjaya, I. N, Hukum Dan Keadilan Sosial Di Indonesia (UB Press, 2018)
Putri, D. A, Kajian Rasio Legis SEMA No. 3 Tahun 2023 Dalam Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan, Vol. 12, No. 1. (2024)
Rahman A, Penerapan SEMA No. 3 Tahun 2023 Dalam Perkara Perceraian Di Lingkungan Peradilan Agama, 5.Jurnal Hukum Perdata Islam (2023)
Rahman, Yusuf, Efektivitas SEMA Nomor 3 Tahun 2023 Terhadap Penurunan Angka Perceraian Di Indonesia, 2, 7 (2023)
Ramadani Syahrul, Analisis Yuridis SEMA No. 3 Tahun 2023 Journal Smart Law Vol 3, Vol 3 (2024)
Satjipto Raharjo, Hukum Dan Masyarakat (Angkasa, 1980)
Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Rajawali Pers, 1996)
Supriyadi, Asas Kepastian Hukum Dalam Sistem Peradilan Indonesia (2020)
Ibrahim Ahmad Harun, 2025.
Nurul Maulidah, 2025.
Sutrisno, A, ‘Evaluasi Kebijakan Hukum Keluarga Islam Pasca Penerapan SEMA No. 3 Tahun 2023’, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1, 9 (2024)
Wahyudi, M. I, Pembuktian Dalam Perkara Perceraian: Perspektif Hukum Islam Dan Praktik Peradilan Agama, Hal 122–135., 13, no. Hukum dan Sosial Keislaman (2021)
Wildan Zulfikar Rasyid, ‘Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Dikabulkannya Gugatan Perceraian Perspektif Sadd Al-Zari`ah’, Bustanul Fuqaha, Jurnal Bidang Hukum Islam 5, no. 1, hal 2024
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






