PENERAPAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN PUTUSAN PIDANA (Studi Di Pengadilan Negeri Kota Malang)

dela fitria sari

Abstract


ABSTRACT

This study examines the application of electronic evidence in criminal proceedings at the Malang District Court. The background of the research is the increasing use of information technology, which encourages the utilization of digital evidence such as CCTV, electronic messages, and other data in trials. The study focuses on: (1) the application of electronic evidence in court decisions; (2) the challenges judges face in assessing its validity and probative value; and (3) efforts to overcome these challenges. The method used is empirical legal research with a juridical-sociological approach, employing primary and secondary data from legislation, court decisions, literature, observation, interviews, and documentation. The findings indicate that judges acknowledge the validity of electronic evidence, but face obstacles such as technical limitations, low evidence quality, and a lack of experts. Solutions include summoning experts, strengthening with additional evidence, and the need for clearer technical guidelines.

Key Words: Electronic Evidence, Judicial Consideration, Criminal Verdict

 

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji penerapan alat bukti elektronik dalam peradilan pidana di Pengadilan Negeri Kota Malang. Latar belakang penelitian adalah meningkatnya penggunaan teknologi informasi yang mendorong pemanfaatan bukti digital seperti CCTV, pesan elektronik, dan data lainnya di persidangan. Fokus kajian meliputi: (1) penerapan bukti elektronik dalam putusan; (2) hambatan hakim dalam menilai keabsahan dan kekuatan bukti; serta (3) upaya untuk menyelesaikan hambatan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui data primer dan sekunder dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengakui keabsahan bukti elektronik, namun terkendala keterbatasan teknis, rendahnya kualitas bukti, dan kurangnya ahli. Solusi dilakukan melalui pemanggilan ahli, penguatan dengan bukti tambahan, serta perlunya pedoman teknis yang lebih jelas.

Kata Kunci : Alat Bukti Elektronik, Pertimbangan Hakim, Putusan Pidana


Full Text:

PDF

References


Buku

Andi Hamzah. Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia, 1984.

Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

M. Yahya Harahap. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989)

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia, 2020.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak pidana Korupsi

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara PidanaJenis Peraturan Perundang undangan, Nomor, Tahun, Tentang

Putusan Pengadilan

Putusan Perkara Pidana Nomor 396/Pid.B/2023/PN Mlg

Jurnal

Dewi Asimah, “to overcome the constraints of proof in the application of electronic evidence,” jurnal hukum peratun 3, no. 2 (march 5, 2021): 97–110, https://doi.org/10.25216/peratun.322020.97-110

Insan Pribadi, “Legalitas Alat Bukti Elektronik Dalam Sistem Peradilan Pidana,” Jurnal Lex Renaissance 3, no. 1 (January 29, 2018), https://doi.org/10.20885/JLR.vol3.iss1.art4

Rivan Nelson, “analisis yuridis mengenai pembuktian informasi elektronik (digital evidence) sebagai alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana,” lex privatum 10, no. 5 (august 1, 2022), https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/42831

Internet

“Dua Indomaret Disatroni Rampok,” Dua Indomaret Disatroni Rampok - Poskota, accessed February 25, 2025, https://poskota.co.id/2013/08/30/dua-indomaret-disatroni-rampok/.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project