ANALISIS PERBANDINGAN PENANGANAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DAN TIMOR LESTE ABSTRAK

Umbelino Loi Neves

Abstract


 

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak signifikan pada korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan penanganan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Indonesia dan Timor-Leste. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan hukum (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang lebih komprehensif melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang TPKS, serta sanksi tambahan seperti kebiri kimia dan pengungkapan identitas pelaku. Sementara itu, Timor-Leste mengatur kekerasan seksual dalam Codigo Penal dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun belum memiliki regulasi khusus yang terintegrasi serta sistem peradilan anak yang komprehensif. Perbedaan tersebut mempengaruhi efektivitas perlindungan korban dan penegakan hukum di masing-masing negara. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi hukum, peningkatan kapasitas aparat, dan pendekatan sistemik lintas sektor untuk meningkatkan perlindungan anak korban kekerasan seksual. Kesimpulan Perbandingan peraturan perlindungan anak menunjukkan bahwa Indonesia, dengan berbagai undang-undang seperti UU No. 35/2014, UU No. 17/2016, dan UU No. 12/2022, memiliki sistem hukum yang lebih terintegrasi dan maju. Sementara itu, Timor Leste masih menghadapi hambatan budaya dalam pelaporan kasus dan masih dalam tahap membangun struktur hukum, serta bergantung pada dukungan organisasi internasional. .


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik indonesia

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ibid. (2002). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Udang Undang Republik Demokratik Timor Leste

Kodigo Proseso penal/ Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Timor-Leste (KUHP).

Undang-Undang Dasar Timor-Leste, 2002.

Codigo Penal 2009

Undang-Undang No. 15/2010 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Republik Timor-Leste No. 15/2010 tentang Perlindungan Anak.

Jurnal

Akbar, M. A., Ramyanti, S., & Efritadewi, A. (2023). Elaborasi Perkembangan Teori Viktimologi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Social Issues Quarterly, 1(4), 919-925.

Mahabbati, S., & Sari, I. K. (2019). Analisis Perbandingan Aturan Penghapusan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Menurut KUHP dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 19(01), 81-89.

Siregar, R. (2016). Kekerasan Seksual terhadap Anak: Perspektif Hukum Pidana. Kencana.

Siregar, E. M. (2021). Pelaksanaan Tindakan Terhadap Anak di Bawah Umur 12 Tahun Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Gloria Justitia, 1(1), 45-61.

Lundy, L., et al. (2011). Children’s Rights and the Law. Routledge.

Lundy, L., & McEvoy, L. (2012). Children’s Rights: From Theory to Practice. Wiley-Blackwell.

Sunderland, M. (2017). Child Protection: A Handbook for Schools and Families. Sage Publications.

Lutzker, J. R. (2010). Sexual Abuse of Children: Prevention and Treatment. Guilford Press.

Finkelhor, D. (2009). The Child Sexual Abuse Prevention Project. Cambridge University Press.

Artiadi, T. (2005). Perlindungan Anak: Sejarah dan Perkembangan. Pustaka Sinar Harapan.

Wahyuningsih, A. (2015). Perlindungan Hukum Anak dalam Konteks Perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Jurnal Hukum Anak, Vol. 9(2).

Hasan, M. (2020). Penegakan Hukum terhadap Kekerasan Seksual Anak di Indonesia. Rajawali Press.

Silva, J., & Pires, A. (2020). Child Protection Legislation in Timor-Leste: A Review and Assessment. Journal of East Timorese Law, 5(2), 45-63.

Carvalho, A., & Almeida, R. (2019). Sexual Violence Against Children in Timor-Leste: Legal Responses and Gaps. Timor-Leste Legal Journal, 6(1), 112-130.

Wolfe, S. (2021). Addressing Child Sexual Abuse in Timor-Leste: Legal and Social Challenges. Journal of Southeast Asian Law, 10(4), 204-219.

Jornal, C. (2022). Challenges in the Legal System of Timor-Leste in Protecting Children: A Case Study of Child Offenders. Timor-Leste Journal of Law, 7(3), 85-101.

Duarte, L. (2020). Child Protection and Juvenile Justice in Timor-Leste. Timor-Leste Law Press.

Damsgaard, M., & Moura, C. (2019). State Responses to Child Sexual Abuse in Timor-Leste: Governmental and NGO Cooperation. Timor-Leste Journal of Child Protection, 3(1), 25-40.

Medeiros, R. (2021). Government and NGO Partnerships in Child Protection in Timor-Leste. Asian Journal of Social Work, 8(4), 102-115.

Duarte, L. (2020). Child Protection and Juvenile Justice in Timor-Leste. Timor-Leste Law Press.

Carvalho, A., & Almeida, R. (2019). Sexual Violence Against Children in Timor-Leste: Legal Responses and Gaps. Timor-Leste Legal Journal, 6(1), 112-130.

Siregar, R. (2021). Challenges in the Implementation of Child Protection Laws in Indonesia. Journal of Indonesian Law, 14(2), 45-61,

Siregar, A., & Suryana, F. (2021). Integrated System Approach in Handling Child Sexual Abuse Cases: A Study in Indonesia. Journal of Child Abuse and Protection, 7(3), 88-101.

Carvalho, A., & Almeida, R. (2019). Sexual Violence Against Children in Timor-Leste: Legal Responses and Gaps. Timor-Leste Legal Journal, 6(1), 112-130.

Yusuf, R. (2019). Child Protection Laws and Legal Responses in Indonesia and Timor-Leste. Journal of Child Rights and Legal Studies, 8(2), 71-85.

Jumadi, A., & Lestari, E. (2020). Future Directions for Child Protection Policy in Indonesia. Journal of Child Policy, 13(2), 35-48.

Hukum Perlindungan Anak di Indonesia" oleh Prof. Dr. Marzuqi (2017)

Eka Amelia Putri & Pudji Astuti, “Tinjauan Yuridis tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Indonesia,” Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik 15, no. 2 (2024)

Adil Abdillah, “Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Tinjauan terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 7, no. 3 (2024): 21–30.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Laporan Tahunan KPAI Tahun 2022, hlm. 23–25; ECPAT Indonesia, Kajian Nasional Sistem Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual Komersial, 2021, hlm. 34–37.

UNFPA Timor-Leste, Gender-Based Violence Assessment, 2020.

UN Women, Criminalization of Sexual Violence: A Comparative Study of ASEAN Countries, 2021, hlm. 45–46.

UNICEF Indonesia, Protecting Children in the Justice System, 2020; dan UNICEF Timor-Leste, Child Protection Situation Analysis 2021, hlm. 17–19.

Luh Putu Sendratari, Membaca Kekerasan Seksual terhadap Anak secara Kultural dan Struktural: Bahan Menabuh Genderang Perang, Edusocius (2023).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project