PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN (STUDI POLRESTA MALANG KOTA)
Abstract
The occurrence of sexual crimes in Indonesia serves as a stark indication that children in the country continue to live under unsafe conditions, largely due to the persistent actions of individuals who perpetrate such offenses. This research aims to identify the categories and legal handling mechanisms of sexual crimes against children that took place in Malang City between 2021 and 2024. The study addresses two central research questions:
(1) What types of sexual crimes against children occurred in Malang City from 2021 to 2024? (2) What legal mechanisms were implemented by the Malang City Police (Polresta Malang) in addressing these crimes during the specified period? This study adopts a empirical legal research method, utilizing data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. The findings indicate that the sexual crime cases committed against children in Malang City during 2021–2024 are regulated under Articles 281, 284, 285, and 289 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). Investigations into these offenses are conducted by the Women and Children Protection Unit involving procedures such as interviews with victims, forensic medical examinations (visum et repertum), and the gathering of witness statements. These steps are essential in establishing legal facts and evidence necessary to compile the Investigation Report which is subsequently submitted to the Public Prosecutor’s Office for further legal action. Keywords: Children, Sexual Crimes, Legal Mechanisms, Law Enforcement, Malang City
ABSTRAKTindak pidana kesusilaan yang terjadi di Indonesia menjadi salah satu tanda bahwa kondisi anak – anak di Indonesia mengalami kehidupan yang tidak aman karena masih banyaknya oknum yang melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan mengetahui kategori dan mekanisme pengananan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Kota Malang tahun 2021 hingga tahun 2024. Permasalahan utama yang dikaji pada pebelitian ini : (1) Apa saja tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Kota Malang tahun 2021 hingga tahun 2024? (2) Bagaimana mekanisme penanganan hukum terhadap tindak pidana kesusilaan terhadap anak di Kota Malang tahun 2021 hingga tahun 2024 oleh Polresta Malang?. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus tindak pidana kesusilaan yang terjadi di Kota Malang tahun 2021 hingga 2024 yaitu mengenai pasal 281 KUHP, 284 KUHP, 285 KUHP dan 289 KUHP. Penyidikan kasus tindak pidana kesusilaan ditangani Unit PPA dengan dilakukan wawancara terhadap korban, visum et repertum dan keterangan saksi-saksi sehingga ditemukan fakta hukum untuk membuat BAP yang diserahkan pada kejaksaan.
Kata Kunci: Anak, Tindak Pidana Kesusilaan, Penanganan HukumFull Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Perundang-Undang :
Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.
Keputusan presiden Nomor 36 Tahun 1990
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Undang – Undang No.11 tahun 2012 Tentang Peradilan Anak
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, Lembaran
Undang – Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143
Undang – Undang Dasar 1945 pasal 34 Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar
Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Tentang Perlindungan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Buku:
Angger Sigit Pramukti dan Fuady Primaharsya, Sistem Peradilan Pidana Anak, Pustaka Yustika, Yogyakarta, 2015, hal.11
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 1996, hlm.
Bambang Waluyo, Viktimologi, Perlindungan dan Saksi, Sinar Grafika,2011, hal 19-20 Departemen Pendidikan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,
Jakarta, 1986
Didik M. Arief Mansur & Elisatris Gultom,2007, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma Dan Realita, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Dr. Muhaimin,SH.,M.Hum. 2020. Metode Peneltian Hukum. Mataram University Press.
Nusa Tenggara Barat. Mataram.
DC Tyas, Hak dan Kewajiban Anak, (Semarang :Alprin, 2019), 40.
Irma Setyowati. Soemitro, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta, 1990, hal 14-15; 20
Leden Marpaung, Kejahatan Terhadap kesusilaan dan Masalah Prevensinya, Sinar Grafika, Jakarta, 1996, hal-3
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika Aditama, Bandung, 2008. Marjan Miharja, Efektifitas Penanggulangan Perdagangan Orang (Human Traficking),
(Jawa Timur : Qiara Media, 2019)
Muladi. Ham dalam Persepektif Sistem Peradilan Pidana. Bandung. Refika Aditama.
hal.108
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Ctk Ketujuh, PT Rineka Cipta, Jakarta, 1993, hlm 54-55.
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
Sofjan Sastrawidjaja, Hukum Pidana, Ctk Pertama, CV. Armico, Bandung, 1996, hlm
Ibid
Sri Mamudji et al., Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, (Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia,2005), Hal.4.
S.R.Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Alumni AHM- PTHM, Jakarta, 2014, h. 207
Sudarsono, Kamus Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2016, h.933
Jurnal:
Ani P., Marzelina H. (2018) Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Dan Anak Melaluiruu Kekerasan Seksual. Masalah - Masalah Hukum, Jilid 47 No. 2, April 2018, Halaman 138-148p-ISSN : 2086-2695, e-ISSN : 2527-
Dr. Mudzakkir, S.H., Mh. (2010) Analisis Atas Mekanisme Penanganan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan. Kementerian Hukum Dan Ham RI Badan Pembinaan Hukum Nasional. Yogjakarta
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian Ilmu Sosial, (Dengan Orientasi Penelitian Bidang Hukum), Pelatihan Metodologi Ilmu Sosial, Bagian Hukum dan Masyarakat FH Undip, 1999, hlm. 15.
Saputra, Achmad Ardia Nizar (2016) Perlindungan Terhadap Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Angkatnya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya
Surya, R.M. (2023) Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Islam Agung
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






