ASAS FIKSI HUKUM DALAM HUKUM PIDANA (Studi Putusan Pengadilan No 100/Pid.Sus-LH/2022/PN.Lbs)
Abstract
ABSTRACT
The Principle of Legal Fiction is a principle that provides legal certainty regarding the implementation of enacted laws. It assumes that all individuals are deemed to know the law from the moment a regulation comes into effect. This principle aims to prevent individuals who commit criminal acts from using ignorance of the law as a defense. In criminal law, this principle is referred to as Presumtio iures de iure (the presumption that everyone knows the law).This research uses a normative legal method, employing primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings of this study analyze the existence and purpose of the principle of legal fiction in relation to criminal law, and also examine the rationale behind the judge’s decision (Ratio Decidendi) in Judgment Number 100/Pid.Sus-LH/2022/PN.Lbs. The court declared that the defendants, Kurnia and Andra, were legally and convincingly proven guilty of intentionally capturing a protected wildlife species, namely the Great Argus bird (Argusianus argus).Although the defendants claimed they were unaware that the bird was a protected species prohibited by law, the judge still imposed a sentence consisting of imprisonment and a fine.
Keywords: Principle of Legal Fiction, Protected Wildlife, Ratio Decidendi.
ABSTRAK
Asas fiksi hukum merupakan asas yang memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan undang-undang yang telah disahkan, asas yang menganggap bahwa semua orang mengetahui hukum sejak berlakunya suatu peraturan perundang-undangan ini bertujuan untuk antisipatif dari seseorang yang telah melakukan tindak pidana dengan alasan tidak mengetahui hukum. dalam istilah hukum pidana asas fiksi hukum disebut Presumtio iures de iure (Asas yang menganggap semua orang tahu hukum), didalam Putusan Nomor 100/Pid.Sus-LH/2022/PN.Lbs Menyatakan bahwa terdakwa Kurnia dan Andra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan memenuhi unsur “Sengaja” menangkap satwa yang dilindungi jenis burung Kuau Raja (Argusianus Argus), Dari pengakuan terdakwa tidak mengetahui bahwasanya burung tersebut adalah satwa yang dilindungi dan dilarang oleh undang-undang, Namun dalam putusan hakim tetap memberikan hukuman kepada terdakwa berupa pidana penjara dan denda. Penelitian menggunakan metode penelitian Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus, bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil Dalam penelitian ini adalah menganalisa eksistensi serta tujuan asas fiksi hukum jika dikaitkan dengan hukum pidana, serta untuk menganalisa alasan putusan hakim (Ratio Decidendi) didalam Putusan Nomor 100/Pid.Sus-LH/2022/PN.Lbs.
Kata Kunci: Asas Fiksi Hukum, Satwa Dilindungi, Ratio Decidendi
Full Text:
PDFReferences
Buku
Andi Hamzah, Hukum Pidana Indonesia (Jakarta, Sinar Grafika, 2019), Hlm
Umar Said Sugiarto, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika, 2020.
Kadri Husin and Budi Riski Husin, Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia (Jakarta,Sinar Grafika, 2016).
Jurnal
Eryon Budi Prasetyo, ‘Petanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Membeli Dan Memiliki Satwa yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup Jenis Bayi Owa Siamang (SYMPHALANGUS SYNDACTYLUS) (Studi Putusan Nomor : 1101/Pid.B/Lh/2021/Pn.Tjk)’, Jurnal Hukum Das Sollen, 8.2 (2022), pp. 326–46, doi:10.32520/das-sollen.v8i2.2137.
Difa Halimah, ‘Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Dilindungi Di Sumatera Utara’, Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 2.1 (2023), pp. 32–42, doi:10.56211/rechtsnormen.v2i1.295.
Hisbul Luthfi Ashasyarofi, “Penerapan Asas Ultimum Remidium Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Undang-Undang Informasi Dan Transaksi”, Yurispuden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 4, no. 1, (Januari 2021), hal. 29, diakses 02 Februari 2025, Pkl 09.30 Wib, https://doi.org/10.33474/yur.v4i1.9164
Ida Bagus Wisnuputra Raditya and I Dewa Gede Dana Sugama, ‘Analisis Yuridis Asas Fiksi Hukum Dari Prespektif Hukum Pidana Dalam Kasus Illegal Logging Di Probolingo’, Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 3.1 (2024), pp. 350–59, doi:10.55606/jhpis.v3i1.3409..
Yuber Lago, Yuni Priskila Ginting, and Fajar Sugianto, ‘Dilema Keadilan Hukum Antara Hukum Tidak Tertulis Yang Hidup (Ongeschreven Recht) Dan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Ditinjau Dari Aspek Filo-Sofis’, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 19.Alkostar 2011 (2023), pp. 71–84, doi:10.30996/dih.v19i1.7310. .
Nindya Nursari, ‘Analisis Yuridis Unsur Ignorantia Legis Excusat Neminem Dalam Kasus Pembakaran Mayat Di Kecamatan Sanden Bantul Yogyakarta’, Jurnal Kewarganegaraan, 4.2 (2020), pp. 154–59, doi:10.31316/jk.v4i2.1167.
Fiksi Hukum Idealita and others, ‘Fiksi Hukum : Idealita , Realita , Dan Problematikanya Di Masyarakat’, September 2023, 2024, doi:10.59605/plrev.v1i2.364.
Yapiter Marpi and others, ‘Legal Effective of Putting “Business as Usual” Clause in Agreements’, International Journal of Criminology and Sociology, 10 (2021), pp. 58–70, doi:10.6000/1929-4409.2021.10.09.
Fikrotul Jadidah, ‘Kasus Nenek Minah Ditinjau Dari Perspektif Teori Hukum Positivisme’, Iblam Law Review, 2.3 (2022), pp. 129–42, doi:10.52249/ilr.v2i3.98.
Jerol Vandrixton Lintogareng, Analisa Keyakinan Hakim Dalam Pengambilan Keputusan perkara Pidana Di Pengadilan, Lex Crime Vol.II/No. 3/Juli/2013,
Kadri Husin and Budi Riski Husin, Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia (Jakarta,Sinar Grafika, 2016).
Syamsul Fatoni and others, ‘Asas Proporsionalitas : Perspektif Hukum Positif Dan Maqosid Syariah Dalam Sistem Peradilan Pidana Erma Rusdiana Imron Rosyadi Opik Rozikin Pendahuluan Didalam Hukum Pidana Dikenal Konsep Berkaitan Dengan Penjatuhan Pidana Yaitu Asas Proporsionalitas . 1 ’, 32.January (2025), pp. 46–71.
Enny Sumarlin, ‘Tinjauan Hukum Tentang Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Bersyarat’, Asy-Syari’ah: Jurnal Hukum Islam, 9.2 (2023), pp. 199–
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






