EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PARKIR DI AREA BEBAS PARKIR INDOMARET KOTA MALANG
Abstract
ABSTRACT
This research discusses the widespread issue of illegal parking fees in designated free parking areas, particularly in front of Indomaret stores in Malang City. As a city experiencing rapid growth in vehicle numbers, orderly parking management is urgently needed. The Malang City Government has regulated free parking areas through Regional Regulation Number 4 of 2009 and a Circular Letter from the Department of Transportation, which require administrative compliance and contributions from store managers.The research problems addressed in this study are: (1) How is the regulation of parking management in free parking areas in Malang City? and (2) How effective is the parking management in Indomaret’s free parking areas in Malang City?This study uses an empirical juridical method, with data collected through interviews and field observations. The findings indicate that while the legal framework is clearly established, the effectiveness of implementation remains low. The main contributing factors are weak supervision, lack of public awareness, minimal enforcement, and the common perception that paying illegal parking attendants is acceptable. Concrete action from the government is needed to enhance supervision and raise legal awareness among the public.
Keywords: Effectiveness, Parking Management, Free Parking Area
ABSTRAK
Penelitian ini membahas maraknya pungutan liar di area bebas parkir, khususnya di depan gerai Indomaret Kota Malang. Sebagai kota dengan pertumbuhan kendaraan yang pesat, pengelolaan parkir yang tertib sangat dibutuhkan. Pemerintah Kota Malang telah mengatur area bebas parkir melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan Surat Edaran Dinas Perhubungan, dengan syarat administrasi dan kontribusi dari pengelola toko.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan pengelolaan parkir di area bebas parkir Kota Malang? dan (2) Bagaimana efektivitas pengelolaan parkir di area bebas parkir Indomaret Kota MalangMetode yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan secara hukum sudah jelas, namun efektivitasnya masih rendah. Faktor penyebab utamanya adalah lemahnya pengawasan, kurangnya sosialisasi, minimnya penindakan, dan persepsi masyarakat yang menganggap membayar parkir liar sebagai hal wajar. Diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran hukum masyarakat.
Kata Kunci: Efektivitas, Pengelolaan Parkir, Area Bebas Parkir
Full Text:
PDFReferences
Amiruddin & Zainal Asikin. (2014). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Prof. Dr. Mardiasmo (2019), Perpajakan. Yogyakarta : Andi
Zainaddin, Z., Siboy, A., & Andriyansyah, M. F. (2024). Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang Perspektif Hukum Positif. Dinamika, 30(1), 8824–8840.
Dewi, Sheila Ratna. “Peranan Retribusi Parkir Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Magelang.” Jurnal Ilmu Hukum (2013): 1-25
Marihot Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Edisi Revisi (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), 616
Purnamasari, Ima, and Sutjipto Ngumar. "Pelaksanaan retribusi parkir dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di kota Surabaya." Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA) 4.10 (2015).
Dikutip dari: https://malangtimes.com/baca/281602/20230110/060600/harusnya-gratis-parkir-alfamart-dan-indomaret-di-kok-masih-bayar diakses pada 2 Juli 2025
Dikutip dari: https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/04/113000665/indomaret-dan-alfamart-pastikan-tetap-gunakan-ppn-11-persen diakses pada 2 Juli 2025
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






