IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI SYARIAH (Studi di ”Pegadaian Syariah” Kota Malang)
Abstract
ABSTRACK
This research is about the legal regulations regarding the rights of indigenous peoples to customary land in law number 6 of 2023 concerning work creation and what impacts arise from the implementation of law number 6 of 2023 concerning work copyright on the rights of indigenous peoples to customary land. The aim of this research is to understand the provisions for regulating indigenous peoples' rights to customary land in Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation, secondly, to understand the impact arising from the implementation of Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation on the rights of Indigenous Peoples. on customary land. The results of this research show that it does not explicitly and specifically regulate the rights of indigenous peoples to customary land. However, this law brings significant changes in the management of land and natural resources that have the potential to impact these rights. The Job Creation Law places greater emphasis on accelerating economic development and investment, which can have an impact on the implementation of indigenous peoples' rights to customary land.
Keywords: Pawn Practices; Utilization of pawned goods, pawning in the form of debt goods.
ABSTRAK
Penelitian ini yaitu memaparkan mengenai permasalahan Praktik Gadai Pada Masyarakat Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Dalam praktiknya menunjukkan adanya beberapa hal yang dipandang memberatkan dan dapat mengarahkan kepada suatu persoalan yaitu riba. Hal ini dapat dilihat dari praktik pelaksanaan gadai itu sendiri yang secara ketat ia harus menambahkan adanya bunga gadai (rahin) karena ia harus menambahkan sejumlah uang tertentu dalam melunasi utangnya. Oleh karena itu penulis akan mengkaji mengenai praktik gadai tersebut yang terjadi dalam masyrakat di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, dengan menganalisa permasalahan mengenai tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme gadai, pemanfaatan barang gadai, pemanfaatan barang gadai yang terjadi di Masyarakat Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.tujuan penelitian ini untuk memberikan pengetahuan kepada Masyarakat,khususnya Masyarakat lowokwaru kota malang tentang praktik pegadaian yang sesuai dengan hukum islam. Dan untuk mengetahui pandangan hukum islam dalam memberi jawaban atas permasalahan terhadap praktik gadai di Masyarakat Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.dengan permasalahan yang ada penulis menarik Kesimpulan bahwa praktik gadai yang diterapkan Masyarakat Lowokwaru Kota Malang ini sah menurut hukum islam, serta akad dalam mekanisme gadai sempurna atau sesuai dengan syariat islam.
Kata Kunci: Praktik Gadai; Pemanfaatan Barang Gadai, Gadai Berupa Barang Hutang.
Full Text:
PDFReferences
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.
Dosen Fakultas Universitas Islam Malang.
Muhammad Shalikul Hadi, Pegadaian Syariah, (Jakarta: Salemba Diniyah, 2003), hal.2.
Muhammad al-Fitra Haqiqi, harta halal harta haram, (Jombang: lintas media, tth), hal.129.
Muhammad al fitra haqiqi, harta halal harta haram, (Jombang:lintas media, tth) hal. 182.
Chuzaimah T. Yanggo, A. Hafiz Anshori, AZ, MA, Problematika hukum islam kontemporer III, Jakarta: pustaka Firdaus, 1995, hal. 78.
Muhammad al fitra haqiqi, harta halal harta haram, (Jombang:lintas media, tth) hal. 182.
Nazar bakry, problematika fiqih islam,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), hal.52.
Adib Bisri, Munawir AF, Kamus AL-BISRI, (Surabaya:Pustaka Progressif, 1999),Cet Ke-1, hal.274.
Choiruman Pasaribu, Suhrawardi K. Lubis, Hukum perjanjian dalam Islam, (Jakarta Sinar Grafika, 1996), Cet. Ke-2, hal. 139.
Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, Alih bahasa. H. Kamaluddin A Marjuki, (Bandung:PT.Al-Maarif,1996),hal.139.
Taqiyuddin Abu Bakar, Kifayatul Akhyar Fii Halli Ghayatil Ikhtishar, alih bahasa oleh Syarifuddin Anwar, Mishbah Musthafa, (Surabaya: Bina Iman, 1995), Cet, ke-2, hal.584.
Ahmad Al-Dardiri, Al-syarhu, Al-shagir, hal.209.
Ahmad Al-Dardiri, Al-syarhu, Al-shagir, hal.209.
Afzalur Rahman,Doktrin Ekonomi Islam. (Yogyakarta:PT.Tanah Bakri Wakaf,1996)Cet.4,hal.158.
Hendi Suhendi,Fiqh Mu”amalah,(Jakarta:PT.Rajagrafindo Persada,2008),hal.106.
Ahmad Azhar Basir,Hukum Islam Tentang Riba, Utang-Piutang Gadai,(Bandung:PT.Al-Ma”arif 1983), hal.50.
KUHPerdata Pasal 1150.
Chuzaimah T. Yanggo, A. Hafiz Anhory, A.Z,Problematika Hukum Islam Komtemporer III, (Jakarta:Pustaka Firdaus,2004),hal.140.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






