MEKANISME PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UANDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Risky Putra Nanggala

Abstract


Dalam jurnal ini penulis mengangkat suatu peristiwa hukum yakni berupa meknisme perizinan usaha pertambangan yang dilakukan oleh badan usaha dalam membangun kegiatan pertambangan sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.. Kemudian penulis juga memberikan penjelasan atas tanggung jawab perusahaan pertambangan dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang merupakan kewajiban perusahaan pertambangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, setiap badan usaha yang akan melakukan kegiatan pertambangan harus memiliki perizinan yang sah dan kuat dalam hukum sebagaimana yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan dan dalam pengawasan pemerintah pusat. Perizinan dalam membuka usaha pertambangan merupakan suatu bentuk kewajiban yang harus dimiliki bagi setiap badan usaha yang hendak membangun usaha pertambangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project