EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI SATUAN PENDIDIKAN PERSPEKTIF SEKOLAH RAMAH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Di Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2)

Titin Ambarwati

Abstract


Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan. Namun, pada kenyataannya kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di lingkungan pendidikan termasuk di pondok pesantren. Dengan adannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk menjamin dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan undang-undang perlindungan anak dalam perspektif Sekolah Ramah Anak di Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2, serta mengevaluasi sejauh mana hak-hak anak dilindungi sesuai dengan kebijakan SRA. Penelitian ini juga mengkaji kebijakan dan prosedur hukum kepada anak didiknya.

 

Kata kunci : Perlindungan anak, Sekolah Ramah Anak, Kekerasan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project