ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG NOMOR 1024/PID.SUS/2018/PN.BLB TENTANG KEPEMILIKAN SENJATA
Abstract
Kasus kepemilikan senjata yang melibatkan Epul Saepuloh alias Andri Bin Asep, warga Bandung, berujung pada insiden pada 11 Oktober 2018. Epul, yang merasa dikhianati oleh saksi Jajang, membawa golok dan mencari Jajang di rumahnya dan kemudian di pengajian. Setelah konfrontasi verbal, Epul ditahan oleh saksi-saksi dan diserahkan ke polisi. Peristiwa ini tercatat dalam putusan pengadilan dengan nomor 1024/Pid.Sus/2018/PN.Blb. Tujuan penelitian ini untuk memahami aspek yuridis dari keputusan tersebut, dengan fokus pada penerapan pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951. Penelitian ini menggunakan metode analisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan hakim dalam menerapkan hukum tidak hanya didasarkan pada bukti dan fakta yang ada, tetapi juga pada pertimbangan yang mendalam mengenai dampak sosial dan kemungkinan perbaikan diri terdakwa. Dengan memperhatikan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan, hakim berusaha mencapai keputusan yang adil dan seimbang, yang tidak hanya memberikan hukuman yang sesuai tetapi juga memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab,
Kata Kunci: Analisis Yuridis, Kepemilikkan Senjata
Full Text:
PDFReferences
HAK. Moch Anwar. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II), Bandung; Citra Aditya Bakti, 1989.
Lilik Mulyadi. Putusan hakim dalam hukum acara perdata Indonesia: teori, praktik, teknik membuat, dan permasalahannya, Bandung; Citra Aditya Bakti, 2009.
Lilik Mulyadi. 2014 Seraut Wajah Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana Indo nesia; Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat dan Permasalahnya, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2014.
Moh Saefulloh Ponco Eko, M. Muhibbin, dan Suratman Suratman, Ratio Decidendi in the Decision of State Administrative Case No. 160/G/2018/PTUN. SBY. International Journal of Social Service and Research, 4(5), 2024.
Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 1024/Pid.Sus/2018/PN.Blb
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 No. 17) Dan Undang-Undang R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948
Soerjano Soekanto, Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2009.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






