PEMBERIAN GANTI RUGI TERHADAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI-TULUNGAGUNG BERDASARKAN PP NO. 19 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi di Desa Tiron Kec. Banyakan Kab.Kediri)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Buku
Fauzi Janu Amarrohman, S. M. (2021). Buku Ajar Hukum Agraria. Semarang: UNDIP Press.
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan, 2008.
Supriyadi, Hukum Agraria , Jakarta: Sinar Grafika, 2008, Hal. 84. 1,” n.d., 1–27.
Urip Santosa, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Jakarta: Grasindo, 2017
Jurnal
Arifin, zainal. “Mekanisme Pemberian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Kabupaten Probolinggo Jawa Timur) Skripsi,” 2017, 87.
Isneni, Diyan. (2017). Kebijakan Landerfom sebagai Penerapan Politik Pembaharuan Hukum Agraria yang Berparadigma Pancasila. (Jurnal Ketahanan Pangan, Vol. 1 No. 2
Isnaeni, Diyan. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Dalam Perspektif Hak Menguasai Negara. Yurispruden Volume 3, Nomor 1, Januari 2020, Halaman 93-105
Rahmadani, P. (2022). Penyelesaian Sengketa Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Section Binjai-Pangkalan Brandan Berbasis Perlindungan Hukum. Locus Journal of Academic Literature Review.
Suraji, N. R. (2022). Analisa Permasalahan Pengadaan Tanah dan Dampak Sosial Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung (Studi Kasus di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung) . Jurnal Media Birokasi, Volume 4, Nomor 2 (Oktober 2022): 85-98.
Silalahi, Hotmaria Sariani, Triono Eddy, dan Dayat Limbong. “Analisis Penetapan Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun)” 6, no. 4 (2024): 11847–56.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






