Analisis dampak pemberlakuan uu nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja terhadap hak masyarakat adat atas tanah ulayat
Abstract
Penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan hukum terkait hak masyarakat adat atas tanah ulayat dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja serta apa saja dampak yang timbul dari pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja terhadapa hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pengaturan hak masyarakat adat atas tanah ulayat dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, untuk yang kedua yaitu untuk memahami dampak yang timbul dari pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja terhadapa hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, tidak mengatur secara eksplisit dan spesifik tentang hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Meskipun demikian, undang-undang ini membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang berpotensi mempengaruhi hak-hak tersebut. UU Cipta Kerja lebih menekankan pada percepatan pembangunan ekonomi dan investasi, yang dapat berdampak pada implementasi hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






