EKSISTENSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DI INDONESIA
Abstract
With the principle that Indonesia is a rule of law country where every government action must be based on the law. So the existence of the PTUN becomes a control for the government and as a medium for the public to find justice for the government's actions. 1.) What is the existence of decisions from the State Administrative Court in Indonesia? 2) How are decisions from the State Administrative Court in Indonesia executed? This research uses normative juridical methods, with statutory, conceptual and historical approaches. The data consists of primary legal material, secondary legal material and the legal material was collected through literature study and then analyzed descriptively qualitatively. The results of this research show that the existence of decisions from the State Administrative Court in Indonesia is contained in Law Number 5 of 1986 concerning State Administrative Courts. Based on the provisions of Article 113 paragraph 1, there is a division of decisions including interim decisions and final decisions. Furthermore, court decisions that can be executed are decisions that have permanent legal force.
Keywords: PTUN Decision, Execution of PTUN Decision
ABSTRAK
Dengan adanya prinsip bahwa Indonesia merupaka negara hukum yang mana setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan dengan hukum. Maka keberadaan PTUN menjadi sebuah kontrol bagi pemerintahan dan sebagai media bagi masyarakat untuk menemukan keadilan atas tindakan pemerintah.1.) Bagaimana eksistensi putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia?.2) Bagaimana eksekusi putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan historis. Data terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan tata Usaha Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 113 ayat 1, terdapat pembagian putusan diantarnya putusan sela dan putusan akhir. Selanjutnya, putusan pengadilan yang dapat di eksekusi adalah putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kata Kunci: Putusan PTUN, Eksekusi Putusan PTUN
Full Text:
PDFReferences
Buku
Cekli Setya Pratiwi, Shinta Ayu Purnamawati, Fauzi, Christina Yulita Purbawati, (2016), Asas – Asas Pemerintahan Yang Baik, Jakarta : Lembaga Kajian Advokasi Independensi Peradilan (LEIP).
Dr. I Gede Yusa, (2016), Hukum Tata Negara Pasca perubahan UUD NRI 1945, Setara Press, Malang.
Ishaq, (2016), Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Desertasi Cetakan 1 Bandung: Alfabeta.
Peter mahmud marzuki,(2019), penelitian hukum cetakan ke- 11 edisi revisi, jakarta: kencana prenada media group.
Philipus M. Hadjon, R Sri Soemantri Martosoewignjo, Sjachran Basah, Bagir Manan, H. M. Laica Marzuki, J.B.J.M. ten Berge, P.J.J. Van Buuren, F.A.M. Stroink,(1993), PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI INDONESIA (introduction to the indonesian administrative law) Cet-2, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Dr. Sahya Anggara, (2018), M.Si, Hukum Administrasi Negara cet-1, , CV. Pustaka Setia, Bandung.
Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH., (2020), Pengantar Ilmu Hukum Tata Usaha Negara, RajaGrafindo Persada, Depok.
Tedi Sudrajat dan Endra Wijaya, (2020), Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pemerintah, Sinar Grafika, Jakarta.
Laila M. Rasyid, SH., M.Hum, Herinawati, SH., M.Hum,(2015), Modul Pengantar Hukum Acara Perdata cet-1, Lhokseumawe, Unimal Press.
Ridwan, SH,.M.Hum., (2009),Tiga Demensi Hukum Administrasi Dan Pengadilan Administrasi, FH UII, Yogyakarta.
Skripsi:
Ach. Nadzirun Ilham, Peran Ptun Sebagai Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Atas Tindakan pemerintah Perspektif Negara Hukum, skripsi, (Malang : Universitas Islam Malang, 2022).
Mhd Syahropi Manurung, Kepatuhan pejabat Tata Usaha Negara Dalam Melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yang Telah Berkekuatan HukumTetap, Skripsi, (Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, 2020).
Jurnal:
Anita Marlin Restu prahastapa, Friksi Kewenangan Ptun Dalam Berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 dan UU No. 5 Tahun 1986 Berkaitan Dengan Objek Sengketa tata Usaha Negara (TUN), Law Jurnal, vol 6, nomor 2, (2017).
Dola Riza, Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang PTUN Dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol 3, No.1 Sepember 2018
Hendrik salmon, (2010), Eksistensi peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam Mewujudkan suatu Pemerintahan Yang Baik, Jurnal, Volume 16, No. 4.
Khoiruddin Manahan Siregar, Kedudukan Pengadilan tata Usaha Negara di Indonesia, Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan, Padang, fakultas syariah dan ilmu hukum IAIN Padang Vol 6, No. 1 (2020).
Umar Dani, Memahami Kedudukan Pengadilan Tata Usaha Negara Di Indonesia : Sistem Uniti Of Jurisdiction Atau Duality Of Jurusdiction? Sebuah Studi Tentang Struktur Dan Kerakteristiknya, Jurnal Hukum Dan Peradilan, Jakarta : Vol 7, No. 3 (2018).
Asmuni, Eksekuabilitas Penetapan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara, jurnal: Perspektif Hukum, Surabaya, Vol. 16 No. 1 (2016).
Silvia Rahmawati Lahopang, Tinjauan Yuridis terhadap Proses Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, Jurnal: lex Administratum, Vol. VI No. 3 (2018).
Prildy Nataniel Boneka, tinjauan Hukum Putusan PTUN dalam rangka eksekusi putusan yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap, jurnal Lex Administratum, Volume: 2 No. 2 (2014).
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang – Undang No. 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang No.51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






