Efektivitas Pelaksanaan Mediasi oleh Pemerintah Desa dalam Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah: Studi Kasus di Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang

nurul mukaromah

Abstract


Abstrak

 

Penelitian ini meneliti efektivitas pelaksanaan mediasi oleh pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Mediasi merupakan salah satu metode penyelesaian sengketa alternatif yang diakui mampu mengurangi konflik dengan biaya lebih rendah dan waktu yang lebih singkat dibandingkan litigasi. Studi ini mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan mediasi yang dilakukan oleh pemerintah desa. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa efektif dalam menyelesaikan sengketa tanah, namun keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kapasitas mediator, dukungan masyarakat, serta faktor sosial-ekonomi lokal. Penelitian ini juga menawarkan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas mediasi di tingkat desa.

Kata Kunci: Mediasi, Sengketa Tanah, Pemerintah Desa, Efektivitas, Desa Sumberejo.


Full Text:

PDF

References


Wall, J. A., & Dunne, T. C. (2012). Mediation: A Current Review. International Journal of Conflict Management.

Harsono, B. (2021). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project