PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURIR DENGAN PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) di CLEARESTA TRANS KOTA MALANG

Afwan Rizkyansyah, Fitria Dewi Navisa, Pinastika Prajna Paramita

Abstract


Abstract

            Expedition services have an important role in connecting electronic commerce in this digital era, but often the courier responsible for delivering goods is faced with protests from consumers regarding goods mismatches, especially in the Cash On Delivery (COD) payment system, even though the courier is actually only tasked with delivering goods without having detailed knowledge of the contents of the goods being sent. The purpose of this study is to determine the legal protection by expedition service companies against couriers in canceling goods by consumers using the Cash On Delivery (COD) payment system and the form of dispute resolution that occurs between expedition couriers and consumers. This research method is empirical legal research. The results of this research show that legal protection by expedition service companies against couriers is in the form of operational standards (SOP) to prevent courier losses from material and immaterial and dispute resolution with mediation between couriers and consumers and if it does not meet the bright spot it is unfortunate that it has to go to litigation or court.

Keyword: COD, Legal protection, courier, expedition services

 

Abstrak

Jasa ekspedisi memiliki peran penting dalam menghubungkan perdagangan elektronik di era digital ini, tetapi sering kali kurir yang bertanggung jawab mengirimkan barang berhadapan dengan protes dari konsumen terkait ketidaksesuaian barang, terutama dalam sistem pembayaran Cash On Delivery (COD), meskipun kurir tersebut sebenarnya hanya bertugas untuk mengantarkan barang tanpa memiliki pengetahuan mendetail tentang isi barang yang dikirim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum oleh perusahaan jasa ekspedisi  terhadap kurir dalam pembatalan barang oleh konsumen menggunakan system pembayaran Cash On Delivery (COD) dan Bentuk penyelesaian sengketa yang terjadi antara kurir ekspedisi dengan konsumen. Metode penelitian ini murupakan penelitian hukum empiris. Hasil peneltiain ini menunjukan bahwa perlindungan hukum oleh perusahaan jasa ekspedisi terhadap kurir  berupa standar operasional (SOP) untuk mencegah kerugian kurir dari materill maupun imaterill dan penyelesaian sengketa dengan mediasi antara kurir dan konsumen dan apabila tidak bertemu titik terang sangat disayangkan billa harus sampai jalur litigasi atau pengadilan.
Kata Kunci : COD, Perlindungan hukum, kurir, Jasa Ekspedisi

Full Text:

PDF

References


Afrineldi, “Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik (E-Commerce)" Jurnal Ilmiah Publika, Vol. 9, No. 1, (2021): 106

Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2014Hal 85

Amiruddin,dkk,. Pengantar Metode Penelitian Hukum,PT Raja Grafindo Persada,Jakarta, 2018.

Dzulfikar,(2019) “ Metode Jual Beli Cash On Delivery atau COD Yang Aman, “https://lifepal.co.id/media/cash-on-delivery/.

Edi Setiadi dan Kristian, Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukumdi

Halaweh, “ Cash on Delivery ( COD ) as an Alternative Payment Method for Ecommerce Transactions : Analysis and Implications”, Sociotechnology and Knowledge Development. Vol: 10 (2018)

John M.Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, .Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.

M.Agus Soyami,(2023) “ Melihat Kelebihan, Kelemahan dan Permasalahan Hukum Sistem COD”, https:// https://etheses.iainponorogo.ac.id/.

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1984.

Stella Trixie Jane (2021) TANGGUNG JAWAB MERCHANTSHOPEE DALAM TRANSAKSI COD MENURUT HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN https://ejournal.trisakti.ac.id/

Suratman, and Philips Dillah. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta, 2013.

Ummul Haira Asmar, SKRIPSI : “TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK CASH ON DELIVERY” Palopo : IAIN 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project