PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Abstract
ABSTRACT
Forest and land fires in Indonesia are currently increasing significantly. One of them is caused by corporate activities. The burning of forests and land not only causes damage to the environment and forests, but also destroys ecosystems that are difficult to recover. The impact of fire smoke is very dangerous to public health. On that basis, the burning of forests and land carried out by corporations is important to be immediately deterred by providing a deterrent effect through the application of criminal liability.
Based on the above legal issues, this study raises the formulation of the problem: 1) How is the crime of forest and land burning by corporations regulated in positive law in Indonesia? 2) What is the form of corporate criminal liability for the crime of forest and land burning in the Case of the Pekanbaru High Court Decision Number 186/Pid.Sus/2015/PT.Pbr? Research is qualified as a type of normative juridical research, which focuses on examining the principles or standards of applied law. The approaches used are the legislative, conceptual and case approaches. The types of legal materials used are primary, secondary and tertiary legal materials. The technique of collecting legal materials is carried out by studying literature and documents, which are then analyzed in a qualitative descriptive manner.
Keywords: Criminal liability, corporations, forest burning
ABSTRAK
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia saat ini meningkat signifikan. Salah satunya disebabkan oleh aktivitas korporasi. Pembakaran hutan dan lahan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan hutan, tetapi juga memusnahkan ekosistem yang sulit untuk pulih kembali. Dampak asap kebakaran sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Atas dasar itu, pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh korporasi penting untuk segera dimanimalisir jerah dengan memberikan efek jerah melalui penerapan pertanggungjawan pidana.
Berpijak pada isu hukum diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: 1) Bagaimana pengaturan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi dalam hukum positif di indonesia? 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana pembakaran hutan dan lahan Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 186/Pid.Sus/2015/PT.Pbr?. Penelitian terkualifikasi sebagai jenis penelitian yuridis normatif, yaitu yang berfokus mengkaji prinsip-prinsip atau standar hukum diterapkan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan dokumen, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, korporasi, pembakaran hutan
Full Text:
PDFReferences
Brenton, T. (1994). The Greening of Machiavelli: The Evolution of International Environmental Politics . London: Earthscan
Erwin, M. (2011). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup. Bandung: Refika Aditama.
Mahrus Ali dan Ayu Izza Elvany, Hukum Pidana Lingkungan (Sistem Pemidanaan Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup), UII Press, Yogyakarta 2014, h. 23
Postma, D. W. (2006). Why We Care for Nature; In Search of an Ethical Framework for Enviromental Responsibility and Education,. Holland: Springer.
Rangkuti, S. S. (1996). Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press.
Setiyono, e. (2004). Kejahatan Korporasi, Analisis Viktimologi Dan Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia. Malang: Bayumedia Publishing.
Susi Yanuarsi. (2019). Pengaruh Global Terhadap Hukum Lingkungan Indonesia. Jurnal Solusi Unpal, 3.
Rodrigo Christoper Rembet, F. P. (2020). Pengaturan Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Deklarasi Stockholm. Jurnal Lex Et Societatis, 4.
Reksodipuro, M. (2020). Tinjauan Terhadap Perkembangan Delik-delik Khusus dalam Masyarakat yang Mengalami Modernisasi, Kertas Kerja pada Seminar Perkembangan Delik- delik Khusus dalam Masyarakat yang Mengalami Modernisasi,. Jurnal Hukum & Pembangunan, 10.
Ridho Kurniawan, S. N. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Asas Strict Liability. Jurnal Yuridis, 2.
Ridho Kurniawan, S. N. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Asas Strict Liability. Jurnal Yuridis, 2.
Ahdiat, A. (2023, Agustus 18). Luas Kebakaran Hutan Indonesia Capai 90 Ribu Hektare sampai Juli 2023. Retrieved from databoks.katadata.co.id:https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/18/luas-kebakaran-hutan-indonesia-capai-90-ribu-hektare-sampai-juli-2023.
Pandu, P. (2023, Oktober 9). Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Minim Vonis Pengadilan. Retrieved from kompas.com: “Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Minim Vonis Pengadilan”,https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/11/15/korporasi-penyebab-kebakaran-hutan-dan-lahan-minim-vonis-pengadilan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project