PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN PETHOK D MELALUI MEDIASI KEPALA DESA (Studi Kasus di Desa Kebonagung Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik)
Abstract
Abstract
Before the UUPA was enacted, Pethok D was recognised as evidence of land rights, but after the UUPA and PP 24/1997, its strength as evidence of land ownership decreased because only certificates of ownership rights were recognised under the prevailing agrarian regulations. This research raises issues related to the factors causing conflict over land tenure disputes in Pethok Village and the legal strength of Pethok D evidence in the context of mediation led by the village head. This research is an empirical juridical legal research. The results show that the factors of land disputes in Kebonagung Village include the lack of official documents on ancestral agreements, increasing economic value of land, and decreasing cultural values. Pethok D was used to declare land ownership before the UUPA came into effect, also for payment of crop tax, as well as evidence in establishing legal ownership of land rights through mediation by the village head.
Keywords: Evidence of Land Rights, Mediation, Pethok D, Land Registration
Abstrak
Sebelum UUPA diberlakukan, Pethok D diakui sebagai bukti hak atas tanah, namun setelah UUPA dan PP 24/1997, kekuatannya sebagai bukti kepemilikan tanah menurun karena hanya sertifikat hak milik yang diakui berdasarkan peraturan agraria yang berlaku. Penelitian ini mengangkat isu terkait faktor penyebab terjadinya konflik sengketa penguasaan tanah di Desa Pethok serta kekuatan hukum alat bukti Pethok D dalam konteks mediasi yang dipimpin oleh kepala desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor sengketa tanah di Desa Kebonagung meliputi kurangnya dokumen resmi tentang kesepakatan leluhur, peningkatan nilai ekonomi tanah, dan penurunan nilai budaya. Pethok D digunakan untuk menyatakan kepemilikan tanah sebelum UUPA berlaku, juga untuk pembayaran pajak hasil bumi, serta sebagai alat bukti dalam menetapkan kepemilikan hak atas tanah yang sah melalui mediasi oleh kepala desa.
Kata Kunci: Alat bukti Hak Atas Tanah, Mediasi, Pethok D, Pendaftaran Tanah
Full Text:
PDFReferences
Bastomi, Ahmad, dan Pinastika Prajna Paramita. “Penyelesaian Sengketa Perceraian Melalui Mediasi Program Pusaka Sakinah.” Jurnal Hukum Dan Kenotariatan 5, no. 3 (6 Agustus 2021): 490–500. https://doi.org/10.33474/hukeno.v5i3.13037.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya (Jakarta: Djambatan, 2008), 84.
DY. Witanto, 2021. Hukum Acara Mediasi Dalam Perkara Perdata di lingkungan Pradilan Umum dan Pradilan Agama menurut PERMA No. 1 Tahun 2008 Alfabeta, Bandung, Hal. 2.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, 13 ed. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), 2.
Mahdi Syahbandir, “Kedudukan Hukum Adat dalam Sistem Hukum,” no. 50 (2010): 5.
Muhibbin, Moh, Sunardi Sunardi, dan Anang Sulistyono. “Konstruksi Peradilan Inklusif Di Tengah Pluralisme Dalam Perspektif Islam.” Pendidikan Multikultural 6, no. 1 (1 Februari 2022): 59–70. https://doi.org/10.33474/multikultural.v6i1.14106
Pasal 1 ayat (2) Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan
Priyatna Abdurrasyid H, 2002. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Fikahati Aneska/BANI, Jakarta, Hal. 3.
Wawancara dengan Lubis Farisman, S.Sy dan Roziqin, SE Kepala Desa dan sekertaris Desa Kebonagung kecamatan ujunpangkah kabupaten gresik. Jawa Timur Tgl 15. Mei. 2024 iam 10.23
Wawancara dengan Lubis Farisman, S.Sy dan Roziqin, SE Kepala Desa dan sekertaris Desa Kebonagung kecamatan ujunpangkah kabupaten gresik. Jawa Timur Tgl 15. Mei. 2024 iam 10.23
Wawancara dengan Lubis Farisman, S.Sy Kepala Desa Kebonagung kecamatan ujunpangkah kabupaten gresik. Jawa Timur Tgl 15. Mei. 2024 iam 11.23
Wawancara dengan Lubis Farisman, S.Sy Kepala Desa Kebonagung kecamatan ujunpangkah kabupaten gresik. Jawa Timur Tgl 15. Mei. 2024 iam 09,12
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project