PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Abstract
Taxes in Indonesia are placed as a manifestation of state obligations. The aim of this research is to find out and understand law enforcement efforts and the obstacles to late motor vehicle tax payments. This research is empirical juridical research. The results of research regarding taxpayers who are late in paying motor vehicle tax (PKB) will be subject to administrative sanctions by SAMSAT Sidoarjo in the form of a warning letter, regional tax collection letter (STPD), warning letter 1 and warning letter, force letter, interest and fines, confiscation of the taxpayer's assets are commensurate with the value of the tax debt. The obstacles experienced by taxpayers who are late in paying motor vehicle tax are economic problems, not receiving notification from the Sidoarjo Samsat, not understanding how to pay taxes online and so on.
Key words : Law Enforcement, Tax, Motor Vehicle
ABSTRAK
Pajak dalam Negara Indonesia ditempatkan sebagai suatu perwujudan kewajiban kenegaraan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami upaya penegakan hukum dan hambatannya terhadap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian mengenai Wajib pajak yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dikenakan sanksi administrasi oleh SAMSAT Sidoarjo yang berupa Surat teguran, Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan, Surat Paksa, Bunga dan Denda, Penyitaan atas barang-barang milik wajib pajak sesuai dengan nilai utangpajaknya. Adapun hambatan-hambatan yang dialami wajib pajak hingga terlambat membayar pajak kendaraan bermotor adalah permasalah ekonomi, tidak mendapat pembertahuan dari Samsat Sidoarjo, kurang mengerti tata cara membayar pajak secara online dan lain sebagainya.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pajak, Kendaraan BermotorFull Text:
PDFReferences
Dellyana, Shant. 1988. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta : Liberty.
Muhammad Djafar Saidi. 2007. Perlindungan Hukum Wajib Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Jakarta: Raja GrafindoPersada
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Rustian Kamaluddin. 2003. Ekonomi Transportasi Karakteristik, TeoridanKebijakan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ridwan HR. 2013. HukumAdministrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers
Suharsimi Arikunto. 2012. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta
Soerjono, Soekanto. 1986.Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang nomor Tahun 2009 tentang Pajak dan retribusi daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Waluyo. 2005. Perpajakan Indonesia. Edisi Kelima. Jakarta: SelembaEmpat
Wawancara dengan Ibu Mita, Staff Bagian Informasi di Kantor Bersama Samsat Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023
Wawancara dangan Bapak Yogi, Koordinator Administrasi Pelaksana di Kantor Bersama Samsat Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023
Wawancara dangan Ibu Fitri, Kepala Bagian penerimaan di UPT. Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023
Wawancara dengan Bapak Mursidik, Kepala Bagian pendataan di UPT. Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023
Wawancara dengan Bapak Dony, staff UPT. DinasPendapatanDaerah Provinsi Jawa Timur Kabupaten Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project