FAKTOR FAKTOR YANG MENGHAMBAT PELAYANAN BEA CUKAI DALAM EKSPOR BARANG MENURUT UNDANG UNDANG NO 7 TAHUN 2014 (Studi di Kantor Bea Cukai Kota Malang)

Dwiki Aditya Nugraha

Abstract


ABSTRACT

In this thesis, the author raises the issue of what factors hinder customs services in the export of goods according to Law No. 7 of 2014 (Study at the Malang City Customs Office). Based on the background, this paper is as follows: Formulation of the problem (1).What are the factors that become obstacles and constraints in the export of goods at the Malang city customs control and service office? (2). What are the efforts of Malang city customs and excise to increase and encourage export activities and provide legal protection to exporters according to Law No. 7 of 2014?Research methods:This type of research uses empirical juridical research, This research approach uses a sociological juridical approach, The location of this research was to conduct a study at the Malang City Customs Supervision and Services OfficeThe types of data used are primary data and secondary data,Analysis data techniques after the research has successfully collected both primary and secondary data, data analysis is then carried out, the data analysis is carried out descriptively qualitatively and then conclusions can be drawn.Conclusion: Malang City Customs and Excise Services in overcoming factors that hinder the export of goods have been running well, namely by providing services in the form of outreach to the public regarding exports.

Keywords: Inhibiting Factors, Customs Services, Export of Goods 

ABSTRAK

Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan Faktor-faktor yang menghambat pelayanan bea cukai dalam ekspor barang menurut Undang-Undang No 7 Tahun 2014 (Studi di Kantor Bea Cukai Kota Malang). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya hambatan atau kendala yang dialami di kantor bea cukai Malang dalam ekspor barang. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah dengan sebagai berikut:(1). Apa faktor-faktor yang menjadi hambatan serta kendala dalam ekspor barang di kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai kota Malang? (2). Bagaimana upaya bea dan cukai kota Malang dalam meningkatkan serta   mendorong kegiatan ekspor dan memberikan perlindungan hukum terhadap eksportir menurut Undang-undang No 7 Tahun 2014?.Metode Penelitian Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, Lokasi penelitian di Kantor Bea Kota Malang, Jenis data yang digunakan adalah data pirmer dan data sekunder, Teknik analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif.Kesimpulan Pelayanan Bea Cukai Kota Malang juga mempunyai faktor-faktor yang menjadi hambatan atau kendala dalam ekspor barang, Bea Cukai Kota Malang memberikan pelayanan untuk mengatasi hambatan atau kendala dalam ekspor barang dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ekspor.

Kata Kunci: Faktor Penghambat, Pelayanan Bea Cukai, Ekspor Barang.

Full Text:

PDF PDF

References


Buku:

Ali Purwito M. (2008), Kepabeanan dan Cukai Pajak Lalu Lintas Barang, Jakarta: Samudera.

Burhanudin S. (2008), Prosedur Hukum Pengurusan Bea dan Cukai, Jakarta: Grafindo.

Rahardian Salman Alfarizi, (2006), Prosedur Kepabeanan Barang Ekspor dan Impor Jakarta:Graha Ilmu.

Soerjono Soekanto. (2006), Pengantar Penelitian Hukum,Jakarta: UI Press.

Sugianto, S.H., M.M. (2007), Pengantar Kepabeanan dan Cukai, Jakarta: Rineka Cipta.

Suratman dan Philips Dillah. (2014), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfa Beta.

Syamsul Arifin, (2008), Perjanjian Hukum Perdagangan Internasional, Jakarta: Jaya Prasada

Jurnal

Doddy Eka Wijaya, Peranan Bea dan Cukai dalam Kegiatan Ekspor Impor di Kota Semarang,(2020). Jurnal Hukum Unserat No 5. Vol 3. Juni (2020).

Wasyim Ahmad Argadiraksa. “ Dasar Hukum Serta Ketentuan Umum Kegiatan Ekspor dan Impor dalam Perdagangan Internasional Menurut Undang-Undang” Jurnal Ilmu Hukum No 7. Vol 11. Mei (2019)

Internet

https://misterexportir.com/upaya-pemerintah-untuk-meningkatkan-ekspor/ diakses tanggal 23 Oktober 2023 pukul 16:45 WIB.

https://www.kanal.web.id/tugas-dan-fungsi-kepabeanan diakses tanggal 23 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project