TINDAKAN PERUSAHAAN LEASING TERHADAP KONSUMEN YANG WANPRESTASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang)
Abstract
ABSTRACT
This research raises the title of Leasing Company Actions Against Defaulting Consumers According to Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees (Case Study at PT. BCA Finance Malang City), this title is backgrounded because it wants to know the factors that cause consumer default and whether the leasng party involves the police apparatus in withdrawing the motor vehicle, the problem formulation of this final project is the factors that cause consumer default at PT. BCA Finance Malang City and the settlement of default by the creditor involving the police apparatus in withdrawing the motor vehicle. The method used in this research is empirical juridical. The types of data used are primary and secondary. Data collection techniques are primary and secondary. The conclusion of this problem is the factors that cause consumer defaults at PT BCA Finance Malang City in the leasing agreement, there is a failure in the business that requires the customer to finally have no income and that has an impact on ongoing credit payments, this causes the customer to finally not be able to pay credit.
Keywords: Leasing company, Consumer, Default.
ABSTRAK
Penelitian ini mengangkat judul Tindakan Perusahaan Leasing Terhadap Konsumen Yang Wanprestasi Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang), judul ini latar belakangi karena ingin mengetahui faktor penyebab konsumen wanprestasi dan apakah pihak leasng melibatkan aparat kepolisian dalam menarik kendaraan bermotor tersebut, rumusan masalah dari tugas akhir ini adalah faktor penyebab konsumen wanprestasi di PT. BCA Finance Kota Malang dan penyelesaian wanprestasi pihak kreditur melibatkan aparat kepolisian dalam menarik kendaraan bermotor. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis empiris. Jenis data yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu primer dan sekunder. Kesimpulan dari permasalahan ini faktor penyebab konsumen wanprestasi di PT. BCA Finance Kota Malang dalam perjanjian leasing, terdapat kegagalan pada usaha yang mengharuskan nasabah akhirnya tidak memiliki pemasukan dan itu berdampak pada pembayaran kredit yang sedang berlangsung hal ini menyebabkan akhirnya nasabah tidak bisa membayar kredit.
Kata Kunci: Perusahaan leasing, Konsumen, Wanprestasi.
Full Text:
PDFReferences
Abu Achmad, Cholid Narbuko, (2003), Metodelogi Penelitian, Jakarta: PT Bumi Askari, h 1.
Ade Arthesa, Edia Hendiman, (2006), Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia, h. 252-253.
Aprilianti, (2011), Perjanjian Sewa Guna Usaha Antara Lessee Dan Lessor, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 5, No. 3.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
M. Yahya Harahap, (1982), Segi-segi Hukum Perikatan, Bandung: PT Alumni, h . 3.
Ni Luh Ayu Regita Cahyani, I Nyoman Putu Budiarta, (2021), Hukum Perlindungan Bagi Leasing Terhadap Debitur Wanprestasi, Jurnal Prefensi Hukum, Volume 2, Nomor 2.
Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jamninan Fidusia.
Peter Mahmud Marzuki, (2017), Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, h. 60.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 18/PUU-XVII/2019 tentang perusahaan leasing tidak bisa langsung menarik kendaraan jika debitur menunggak kredit.
R. Subekti, R. Tjitrosudibio, (2011), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: PT. Pradnya Paramita, h. 391.
Soerjono Soekanto, (2012), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia pers, h. 5.
Sri Warjiyati, (2018), Memahami Dasar Ilmu Hukum Konsep Dasar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana, h. 39
Suhrawardi k. Lubis dan farid wajdi, (2001), Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, h. 102 – 103.
Suratman, Phillip Dillah, (2015), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alphabeth, h. 106.
Zaeni Asyhadie, (2005), Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaanya di Indonesia, Jakarta: PT. Grafindo Persada, h. 105
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project