UPAYA HUKUM ATAS KLAIM HAK CIPTA PENGAMBILAN KONTEN VIDEO PROMOSI UNTUK KEPERLUAN KOMERSIAL PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM

Nabila Raudhah

Abstract


ABSTRACT

            There are content creators who have been harmed because their promotional video content is often taken by others without permission for commercial purposes Shopee Affiliate and then uploaded to Instagram which violates Copyright Law. This research raises the issue of how to prevent copyright infringement of taking promotional video content for commercial purposes on Instagram social media and legal remedies taken by Content Creators who are aggrieved for copyright infringement of taking promotional video content for commercial purposes on Instagram social media. This research uses an empirical legal approach. The results of this study show that prevention of taking video content for commercial purposes can be done by including watermarks or copyright logos (©), reporting to the RM Team (Relationship Manager) Shopee Afilliates Program, education, and strikes. Efforts that can be taken include monitoring and verification, notification and reprimand of perpetrators, mediation, criminal lawsuits, claims for compensation, and reports of content closure and/or access rights.

Keywords: Content creators; Commercial; Copyright

 

ABSTRAK

Adanya konten kreator yang telah dirugikan karena konten video promosinya sering diambil oleh orang lain tanpa izin untuk keperluan komersial Shopee Affiliate lalu diunggah ke Instagram yang mana hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini mengangkat isu cara mencegah tindakan pelanggaran hak cipta pengambilan konten video promosi untuk keperluan komersial pada media sosial Instagram dan upaya hukum yang dilakukan oleh Konten Kreator yang dirugikan atas pelanggaran hak cipta pengambilan konten video promosi untuk keperluan komersial pada media sosial Instagram. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pencegahan pengambilan konten video untuk keperluan komersial dapat dilakukan dengan menyantumkan tanda air (watermark) atau logo hak cipta (©), melaporkan kepada Tim RM (Relationship Manager) Shopee Afilliates Program, edukasi, dan teguran. Upaya-upaya yang dapat dilakukan diantaranya pemantauan dan verifikasi, pemberitahuan dan teguran terhadap pelaku, mediasi, gugatan pidana, gugatan ganti rugi, dan laporan penutupan konten dan/atau hak akses.

Kata Kunci: Konten Kreator; Komersial; Hak Cipta.


Full Text:

PDF

References


Agustina, Karina Tri. 2017. Perlindungan Hak Cipta Atas Foto Produk Di Media Sosial Instagram. Skripsi Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta

Almaida, Zennia dan Moch. Najib Imanullah. 2021. Perlindungan Hukum Preventif dan Represif Bagi Pengguna Uang Elektronik Dalam Melakukan Transaksi Tol Nontunai. Privat Law Jurnal. 9(1)

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diakses 17 Desember 2023. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-manado/baca-artikel/13628/Arbitrase-Dan-Alternatif Penyelesaian-Sengketa.html

Bastomi, Ahmad. 2021. Penyelesaian Sengketa Perceraian Melalui Mediasi Program Pusaka Sakinah. Yurispruden Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 5(3)

Damayanti, Rini. 2018. Diksi Dan Gaya Bahasa Dalam Media Sosial Instagram. Jurnal Widyaloka IKIP Widya Darma. 5(3)

Damian, Eddy. 2005. Hukum Hak Cipta. Bandung: Sinar Grafika

Dwi, Atmoko. 2012. Instagram Handbook Tips Fotografi Ponsel. Jakarta: Media Kita

Fatoni, Abdurahman. 2011. Metode Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta

Haryani, Iswi. 2010. Prosedur Mengurus HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Yang Benar. Yogyakarta: Pustaka Yustisia

Hutagalung, S.M. 2002. Hak Cipta Kedudukan dan Peranannya dalam Pembangunan. Jakarta: Akademika Pressindo

Ishaq. 2009. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Isroissholikhah, Wiwin Octavia. 2022. Efektivitas Content Creator Dalam Strategi Promosi di Era Digital. Sibatik Journal. 2(1)

Jened, Rahmi. 2013. Interface Hukum Intelektual Kekayaan Dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Kilanta, Devega R. 2017. Penegakan Hukum terhadap Hak Cipta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jurnal Lex Crimen, 6(3)

Lindsey. 2013. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: PT. Alumni

Margono, Suyud. 2010. Aspek Hukum Komersialisasi Aset Intelektual. Bandung: Nuansa Aulia

Mashdurohatun, Anis. 2013. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dalam Perspektif Sejarah di Indonesia. Semarang: Madina Semarang

Maulidin, Novie Afif. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Lagu atau Musik Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Journal Kompilasi Hukum. 5(2)

Munandar, Harris dan Sally Sitanggang. 2008. Mengenal HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) : Hak Cipta, Paten, Merek Dan Seluk- Beluknya. Jakarta: Erlangga

Munawar, Akhmad Dan Taufik Effendy. 2016. Upaya Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Hukum, 8(2)

Purwaningsih, Endang. 2005. Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights: Kajian Hukum Terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual & Kajian Komparatif Paten. Bogor: Ghalia Indonesia

Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Rahmaniar, Mizar, Hendro Saptono, & Rinitami Njatrijani. 2019. Perlindungan Hak Cipta Pada Karya Fotografi Produk Online Shop Atas Tindakan Penggunaan Tanpa Izin Untuk Kepentingan Komersial. Jurnal Hukum Diponegoro, 8(3)

Rokhim, Abdul. 2022. Degradari Norma “Strict Liability” dalam Penegakan Hukum Lingkungan. Yurispruden Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 5(2)

Riswandi, Agus. 2009. Ilmu Komunikasi. Jakarta: Graha Ilmu

Shopee Affiliate Program, diakses 21 November 2023. https://shopee.co.id/m/affiliates

Soekanto, Soerjono. 2012. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2018. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sugianto, Umar Said. 2017. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Widjaja, Gunawan. 2005. Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Turkamun. 2017. Perlindungan Hukum dalam Pelanggaran Hak Cipta Software Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jurnal Sekretari. 4(2)

Usman, Rachmadi. 2003. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia. Bandung: Alumni


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project