EKSISTENSI TENAGA HARIAN LEPAS (THL) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN (Studi Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu)

Nurin Niasti Septyaningrum

Abstract


ABSTRACT

Casual Workers (THL) at the Batu City Environmental Agency experience many problems regarding workers' rights, such as getting wages that do not match the minimum wage, not getting certainty of benefits and job security. Therefore, the author raises the arrangement of casual workers in the Batu City Environmental Service and the implementation of the rights of casual workers in the Batu City Environmental Service in the perspective of the Labor Law. This type of research uses empirical juridical with a statutory and sociological juridical approach. According to the working relationship, this casual daily worker is included in the Specified Time Work Agreement (PKWT). Regulations regarding casual daily workers (THL) at the Batu City Environmental Agency in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation, and its implementing regulations. Regarding the implementation of the rights of casual workers in Batu City, it is not in accordance with the provisions of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower.

Keywords: Casual Workers, Implementation of workers' rights, Environment Agency

 

ABSTRAK

Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu mengalami banyak permasalahan mengenai hak-hak pekerja, seperti mendapatkan upah yang tidak sesuai UMK, tidak mendapatkan kepastian hak tunjangan dan kepastian pekerjaan. Maka dari itu, penulis mengangkat pengaturan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dan Pelaksanaan hak-hak Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dalam perspektif UU Ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan yuridis sosiologis. Menurut Hubungan kerjanya tenaga harian lepas ini termasuk dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pengaturan mengenai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, dan peraturan pelaksanaannya. Mengenai pelaksanaan hak-hak tenaga harian lepas di Kota Batu tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kata Kunci: Tenaga Harian Lepas, Pelaksanaan Hak-hak pekerja, Dinas Lingkungan Hidup

 


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim. (2014). Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti Cetakan ke-4

Ahmad Syaifudin. (2021). Eksistensi Hukum Jaminan Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum dan Kenotariatan. Volume 5 Nomor 1.

-Anjas Pratama M, Tommy F, Stefan Obadja. (2022). Perlindungan Terhadap Hak Pekerja Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Universitas Sam Ratulangi.

Benni Indo. (2022). Kenaikan Gaji Penyapu Jalan di Batu Kemungkinan Besar Tidak Sesuai Ini Alasannya. Diakses pada Desember, 2, 2023. Tribun News: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/02/kenaikan-gaji-penyapu-jalan-di-batu-kemungkinan-besar-tidak-sesuai-ini-alasannya.

Bruce Anzward, Ratna Hidayati. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Terhadap Jenis dan Sifat Pekerjaan Dalam Mewujudkan Keadilan. Jurnal Hukum Uniba. Volume 12 Nomor 1.

Eva Noviana, Toto Tohir, Rini Irianti. (2021). Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Kerja Antara Pekerja Dan Pengusaha Dalam rangka Mewujudkan Keadilan Bagi Para Pihak. Jurnal Wawaasan Yuridika. Volume 6 Nomor 1.

Ida Hanifah. (2020). Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Medan: Pustaka Prima

Isdiyana Kusuma Ayu. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Legality Jurnal Ilmiah Hukum. Volume 27 Nomor 1.

Maindoka, Rian Anjelina, Evelin J.R. (2021). Implemeabdurntasi Kebijakan Program Tenaga Harian Lepas Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Manado. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan. Volume 1 Nomor 2.

Mardi Sampurno. (2023). Soal Penghapusan Honorer Pemkot Batu Bakal Konsolidasi Bersama Seluruh Pemda. Diakses pada Desember, 3, 2023. Radar Malang: Soal Penghapusan Honorer,Pemkot Batu Bakal Konsolidasi Bersama Seluruh Pemda - Radar Malang (ampproject.org).

M. Bagus Ibrahim. (2023). UMK Kota Batu Naik 4,1%, Iklim Usaha di Kota Batu Diharap Tetap Kondusif. Diakses pada Januari, 5, 2024. Detik Jatim: https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-7067762/umk-kota-batu-naik-4-1-iklim-usaha-di-kota-batu-diharap-tetap-kondusif.

Nafiatul Munawaroh. (2023). Perbedaan Pekerja Harian Lepas Dengan Pekerja Bulanan. Diakses pada Januari, 11, 2024, Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-pekerja-harian-lepas-dengan-pekerja-bulanan-cl4436.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954 Tentang Pekerja Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, Pemutusan Hubungan Kerja

Peraturan Wali Kota Batu Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu

Rahmah Amir. (2020). Sistem Kontrak Kerja Antara Karyawan Dan Perusahaan Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjan Dan Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab. Volume 1 Nomor 2.

-Raymond Edo Dewanta. (2014). Pelaksanaan Pekerjaan Tenaga Harian Lepas Dalam Bidang Pelayanan Publik Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Pemerintah Kota Malang Dengan Tenaga Harian Lepas. Artikel Ilmiah Fakultas Hukum. Universitas Brawijaya.

Shenti Agustini. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Harian Dan Pekerja Dengan Satuan Waktu Jam Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Kertha Semaya. Volume 9 Nomor 10.

Soerjono Soekanto. (1887). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press

Suratman dan Phillips Dillah. (2020). Metode Penelitian Hukum Bandung: Alfabeta

Thamrin S. (2018). Penegakan HAM Tenaga Kerja Indonesia. Pekanbaru: Alaf Riau

Tri Jata Ayu P. (2013). Jerat Hukum Bagi Pelaku Perbudakan, diakses pada Januari, 11, 2024. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/jerat-hukum-bagi-pelaku-perbudakan-lt5189e819260af.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project