PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI MASYARAKAT DESA (Studi Kasus di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Kota Batu)

Indah Soleha Ahmad

Abstract


ABSTRACT

Land registration is one of the government's efforts to overcome land problems in Indonesia. One of the new innovations in government programs in an effort to maximize land registration in Indonesia is through the complete systematic land registration (PTSL). The formulation of the problems raised in this study is the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program in Giripurno Village, Bumiaji District, Batu City and the obstacles in the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) program and knowing the efforts to overcome the obstacles in Giripurno Village, Bumiaji District, Batu City. This research uses empirical juridical research with a sociological juridical approach. The results of this study can be concluded that the stages of the process of implementing complete systematic land registration (PTSL) in Giripurno Village, Bumiaji District, Batu City, are in accordance with the provisions in Article 4 Paragraph (four) of the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration (PTSL).

Keywords: Complete Systematic Land Registration (PTSL), Legal Certainty, Land Certificates.

ABSTRAK

Pendaftaran tanah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia. Salah satu inovasi baru program pemerintah dalam upaya memaksimalkan pendaftaran tanah di Indonesia adalah melalui program/kebijakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan kendala-kendala dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta mengetahui upaya mengatasi kendala yang ada Di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Penelitian ini menggunakan medote penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tahapan proses pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 4 Ayat (empat)  Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kata Kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kepastian Hukum, Sertifikat Tanah.


Full Text:

PDF

References


Aartje Tehupeiory, 2012, Pentingnya Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Jakarta: Raih Asa Sukses (Penebar Swadaya Grup).

Ade Riusma Ariyana and Devina Arifani 2021 September “The Existence of a Complete Systematic Land Registration System (PTSL).” Jurnal Akta Vol.8, No.3.

Arisaputra, 2021, Reformasi Agraria Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Isdiyana Kusuma Ayu, 2019 Maret - Agustus “Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu.” Ejournal.Umm.Ac.Id Vol.27, No.1.

Johnny Ibrahim, 2006, Teori Dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia.

Langgeng Rachmatullah Putra, Taufiq Rahman Ilyas, and Benny Krestian Heriawanto, 2022 26 Mei “Efektivitas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Dalam Pelayanan Administrasi Pertanahan Di Kota Batu.” JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik 8, No. 1.

Muhammad Abdulkadir, 2004, Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rohmatun Nafisah, Diyan Isnaeni, M.Taufik, 2022 Januari “Keabsahan Hukum Sertifikat Elektronik Dalam Kepemilikan Tanah Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik.” Dinamika 28, No. 3.

Subur Hutagalung, M. Tauchid Noor, Sri Hartini Jatmikowati, 2022 Agustus “Land Certification Policy Through Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Malang Regency of Indonesia.” Internasional Journal of Research in Social Science and Humanities (IJRSS) Vol.3, No. 8.

Supriadi, 2007, Hukum Agraria. jakarta: Sinar Grafika.

Suratman dan Philips Dillah, 2020, Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.

Times Indonesia dua desa di batu terima program PTSL 2020, diakses pada 18 Oktober 2023, timesindonesia,batu.co.id. website: https://timesindonesia.co.id/amp/peristiwa-daerah/246126/dua-desa-di-batu-terima-program-ptsl-2020.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project