UPAYA HUKUM MASYARAKAT YANG TERKENA DAMPAK PENCEMARAN UDARA AKIBAT PEMBAKARAN SAMPAH DOMESTIK (Studi Kasus Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit Kabupaten Malang)

Farista Octa Dwi Anggunia

Abstract


ABSTRACT

The environment is an important aspect in the sustainability and welfare of ecosystems, especially humans. This problem arises from air pollution arising from the process of burning garbage in Sumbersuko Village and causes various adverse effects, especially for the surrounding community. The formulation of the problem in this research is about the impact of air pollution due to burning domestic waste and legal efforts made by people affected by air pollution due to domestic waste in Sumbersuko Village. This research is an empirical juridical legal research. The research approach in this study is to use a sociological juridical approach and use qualitative data analysis. The results of this study show that there are several impacts found in Sumbersuko Village, namely people experiencing shortness of breath, coughing, dizziness, sneezing, burning in the eyes, and heat in the nose after inhaling the dirty air. As a result of these diseases, the community's economy was disrupted because they could not work, and other impacts resulted in a dirty environment. To overcome this, the community made a legal effort, namely mediation.

Keyword : Legal Efforts, Air Pollution, Domestic Waste

 

ABSTRAK

Lingkungan hidup merupakan aspek penting dalam keberlanjutan dan kesejahteraan ekosistem terutama manusia. Permasalahan ini muncul oleh adanya pencemaran udara yang timbul dari proses pembakaran sampah di Desa Sumbersuko dan menimbulkan berbagai dampak buruk terutama bagi masyarakat sekitar. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu tentang dampak pencemaran udara akibat pembakaran sampah domestik dan upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat yang terdampak pencemaran udara akibat sampah domestik di Desa Sumbersuko. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis sosiologis serta menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa dampak yang ditemukan di Desa Sumbersuko yaitu masyarakat mengalami sesak napas, batuk, pusing, bersin, perih di mata, dan panas di hidung setelah menghirup udara kotor tersebut. Akibat penyakit tersebut, perekonomian masyarakat terganggu karena tidak dapat berkerja, serta dampak lainnya mengakibatkan lingkungan menjadi kotor. Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat melakukan sebuah upaya hukum yaitu mediasi.

Kata Kunci : Upaya Hukum, Pencemaran Udara, Sampah Domestik


Full Text:

PDF

References


Abdul Rokhim, (2022), Degradasi Norma “Strict Liability” Dalam Penegakan Hukum Lingkungan, Yurispruden, Vol. 5 No. 2, Juni

Chusnul Chotimah, (2020), Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kawasan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Selatan Tulungagung: Community Engangement pada Masyarakat Klatak dan Keboireng Besuki Tulungagung, Tulungagung: Akademia Pustaka

Dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan, (2019), Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta:Penerbit Deepublish

Emy Rosnawati dan M. Tanzil Multazan, (2022), Buku Ajar Hukum Lingkungan, Sidoarjo: Umsida Press

Ena Adevia Pandu Winata, (2022), Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Pencemaran Sungai di Desa Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah Akibat Limbah Industri Karet Perspektif Fiqh Ayasah, Skripsi, Bengkulu: Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Fachrul Rozi, (2018), Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Ditinjau dari Sisi Perdata dan Pidana Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Yuridis Unaja, Vol 1 No. 2, Desember

HJ Mukono, (2011), Aspek Kesehatan Pencemaran Udara, Surabaya: Pusat Penerbitan dan Percetakan Universitas Airlangga

I. Ketut Irianto, (2015), Buku Bahan Ajar Pencemaran Lingkungan, Bali: Universitas Warmadewa

Kemenko PMK, (2023), 7,2 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Terkelola Dengan Baik, diakses 29 September 2023, https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di-indonesia-belum-terkelola-dengan-baik

Lalu Mustiadi, Siswi Astuti, dan Aladin Eko Purkuncoro, (2019), Buku Ajar Mengubah Sampah Organik dan Anorganik Menjadi Bahan Bakar Pelet Partikel Arang, Purwokerto: CV IRDH

Lenie Marlinae, dkk, (2019), Buku Ajar Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan, Banjarbaru: Universitas Lambung Mangkurat

Muhaimin, (2020), Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University Press

Muhamad Erwin, (2019), Hukum Lingkungan Sistem Kebijakan Lingkungan Hidup (Edisi Revisi), Bandung: PT Refika Aditama

Nurul Fajriah Afiatunnisa, (2023), Bahaya Membakar Sampah, Diakses pada 29 September 2023, dari https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/bahaya-membakar-sampah/

Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

PPPGT/VEDC Malang, (1999), Sampah dan Pengelolaannya, Malang: Indah Offset

Priyatna Abdurrasyid, (2011), Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) (Arbitration-Alternative Disputes Resolution-ADR), Jakarta: PT Fikahati Aneska

Rendi, Jainal Arifin, dkk, (2021), Edukasi Pengelolaan Sampah dan Pendampingan Penggunaan Mesin Pembakar Sampah di Desa Semangat Dalam, Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas, Vol. 7 No. 1, Agustus

Rudi Hartono, (2008), Penanganan dan Pengelolaan Sampah, Bogor: Penebar Swadaya

S. W. Utomo, Sutriyono, dan Reda Rizal, (2014), Modul 1 Batasan dan Ruang Lingkup Ekologi Hewan, Universitas Terbuka

So Woong Kim, (2009), Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Tesis, Semarang : Universitas Diponegoro

Suhaidi, Vita Cita Emia Tarigan, dan Riadhy Alhayyan, (2020), Hukum Lingkungan, CV. Enammedia, Medan

Suhardi Napid, Rahmad Setia Budi, & Edi Susanto, (2021), Pembakaran Sampah Anorganik Menimbulkan Dampak Positif Dengan Perolehan Asap Cair Bagi Masyarakat Lingkungan Ix Kecamatan Amplas, Jurnal Pengabdian Mitra Masyarakat, Vol. 1 No.1

Takdir Rahmadi, (2021), Hukum Lingkungan di Indonesia, Depok: PT Rajagrafindo Persada

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Wahyu Fitriani dan Bambang Hariyanto, (2020), Dampak Pembuangan Limbah Industri Pengelolahan Udang Terhadap Kualitas Air di Aliran Sungai Kecing Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Swara Bhumi, Vol. 2 No. 1, Juni

Yudiyanto, Era Yudistira, dan Atika Lusi Tania, (2019), Pengolaan Sampah (Pengabdian Pendampingan di Kota Metro), Metro: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

____, (____), Dampak, Diakses pada 15 September 2023, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/dampak

____, (____), Masyarakat, Diakses pada 20 September 2023, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/masyarakat


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project