KEABSAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI PERANGKAT GAME ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Mohammad Syahrul Gunawan, Ahmad Syaifudin, Pinastika Prajna Paramita

Abstract


ABSTRACT

The author raises the validity and legal protection for buyers of online gaming devices according to Indonesian positive law with the following problem formulations: 1. the validity of the sale and purchase of online game devices 2. How is legal protection for buyers of online game devices/software. The research method used is normative juridical. The rapid development of technology in the current millennial era, Making the way of buying and selling agreements that were first carried out by Conventional can be done in cyberspace. The conclusion of this research is: that consumer protection for the purchase of online game equipment (items) in online games, with the existence of Law no. 8 of 1999 concerning consumer protection and Law no. 8 of 1999 concerning consumer protection. 8 of 1999 concerning consumer protection and Law No. 19 of 2016 on amendments to Law No. 11 of 2008 concerning ITE, guarantees certainty and legal remedies that can be taken by consumers purchasing online game devices (items) in online game applications if consumers experience losses and violations of consumer rights committed by online game businesses in purchasing online game devices (items).

Keywords: Validity of Agreement, Online gaming devices, Consumer protection, E-Commerce

 

ABSTRAK

Penulis mengangkat tentang keabsahan dan perlindungan hukum bagi pembeli perangkat game online menurut hukum positif indonesia dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. keabsahan terjadinya jual beli perangkat game online 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli perangkat game online/software. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif. Pesatnya perkembangan teknologi di masa milenial saat ini, Membuat cara perjanjian jual beli yang pertama kali dilakukan oleh Konvensional dapat dilakukan di dunia maya. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: bahwa perlindungan konsumen pembelian perangakt game online (item) dalam games online, dengan adanya UU  NO. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, menjamin adanya kepastian dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen pembelian perangakt game online (item) dalam aplikasi game online apabila konsumen mengalami kerugian dan pelanggaran atas hak-hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha game online dalam pembelian perangakt game online (item).

Kata Kunci : Keabsahan Perjanjian, Perangkat game online, Perlindungan konsumen, E-Commerce


Full Text:

PDF

References


Asri Sitompul, (2005), Hukum Internet: Pengenalan Mengenai Masalah Hukum di Cyberspace, Bandung Citra Aditya Bakti.

Dewi, Elia Wuri, (2015), Hukum Perlindungan Konsumen Cetakan 1 Yogyakarta, Graha Ilmu.

Fibrianti, Nurul. (2015), Perlindungan Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Litigasi. Jurnal Hukum Acara Perdata, ADHAPER, Vol. 1, No. 1

Kristianto, Fennieka. (2019), Dispute Settlement on Apartment’s Transaction. Jurnal Problematika Hukum, Vol. 3, No.2

Kertha Semaya, Perlindungan Hukum Terhadap Pemain Atas Pembelian Barang Virtual Dalam Game Online Jenis Freemium Di Indonesia, Jurnal Kertha Semaya,Vol. 9 No. 5 Tahun 2021

Ridwan Khairandy, (2013), Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan (Bagian Pertama), Yogyakarta, FH UII Press.

Mairul dan Irianto, Kartika Dewi. (2018), Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Non Litigasi. Pagaruyuang Law Journal, Vol. 1, No. 2

Subekti dalam buku Hetty Hassanah, (2014), Aspek Hukum Perdata di Indonesia, Yogyakarta Deepublish.

Zulham, (2013), Hukum Perlindungan Konsumen Edisi Pertama, Jakarta, Kencana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

https://www.google.com/amp/s/sport.tempo.co/amp/1300848/game-mobile-lebih-disukai-diindonesia-ini-kata-giring-ganesha,Pada Tanggal 7 juni 2023


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project