TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MALANG PERSPEKTIF HUKUM POSITIF

Zaidan Zainaddin

Abstract


ABSTRACT

Regional Financial Management is an integral part of the implementation of Regional Government Affairs, one of which is carried out transparently. So the authors are interested in conducting research on the transparency of APBD management in Malang City, with the formulation of the problem, how is the legislation on transparency of APBD management. How is the transparency of APBD management in Malang city and how are the sanctions for violations / non-compliance with the transparency of APBD management. This research uses normative juridical research methods. APBD transparency arrangements are regulated in many laws and regulations concerning regional finances. The Regional Government of Malang City still has not made transparency. And legal sanctions for violations/non-compliance with the transparency of APBD management are regulated in law number 14 of 2008 concerning public information disclosure and law number 23 of 2014 concerning local government.

Keywords: Transparency, Management, APBD

ABSTRAK

Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang dilakukan salah satunya dengan secara transparan. Maka penulis tertarik melakukan penelitian transparansi pengelolaan APBD Kota Malang, dengan rumusan masalah, Bagaimana Peraturan perundang-undangan transparansi pengelolaan APBD, bagaimana transparansi pengelolaan APBD kota malang dan bagaimana sanksi bagi pelanggaran/ketidakpatuhan terhadap transparansi pengelolaan APBD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pengaturan transparansi APBD diatur dalam banyak peraturan perundang-undangan tentang keuangan daerah Pemerintah Daerah Kota Malang masih belum melakukan transparansi. Dan sanksi hukum bagi pelanggaran/ketidakpatuhan terhadap transparansi pengelolaan APBD sudah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Kata Kunci: Transparansi, Pengelolaan, APBD

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik

Agus Dwiyanto, (2021), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Arifin Tahir, (2011), Kebijakan Publik Dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bandung: Alfabeta.

Loina Lalolo Krina P, (2003), Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Mikael Edowai et al., (2021), Akuntabilitas & Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Gowa: Pusaka Almaida.

Syahrul Mustofa, (2020), Hukum Keterbukaan Informasi Publik Di Indonesia, Mataram: Guepedia.

Agustinus Salle, (2017), Makna Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Jurnal Elektronik Universitas Cenderawasih.

Ahmad Siboy, (2020), Desain Penguatan Kualitas Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah, KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19, No.1.

M. Fahrudin Andriyansyah, (2021), Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas Pk), Yurispruden Volume 4, Nomor 2.

Andi Hartik, (2018), Cerita Lengkap Perjalanan Kasus Suap Yang Menyeret 41 Anggota DPRD Kota Malang. Diakses pada 1 Oktober 2023, Regional.Kompas.Com: Https://Regional.Kompas.Com/Read/2018/09/07/05300061/Cerita-Lengkap-Perjalanan-Kasus-Suap-Yang-Menyeret-41-Anggota-Dprd-Kota?Page=All.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project