PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK AWAK KAPAL INDONESIA YANG BEKERJA DI KAPAL NASIONAL DAN KAPAL ASING

Muchamad Agustri Wahyudi

Abstract


ABSTRACT

Indonesia has a population of +250 million, because employment is not comparable to many Indonesians working on foreign ships. The rights of Indonesian crew working on foreign ships and national vessels are fulfilled in accordance with National Law and International Law in the case of Indonesian crew members on the Chinese Long Xing 629 ship. This type of research uses a normative juridical type of legal research. The results of research on the rights of ship crews in national regulations are Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 7 of 2000 concerning seafaring, Regulation of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia Number 42 / Permen-KP / 2016 concerning sea work agreements for fishing vessel crews. International Regulations namely International Labour Organization (ILO) Number 188 of 2007 concerning work in fishing and Maritime Labour Convention (MLC) 2006 concerning International Labor Standards. The banning of the Indonesian crew took place on board

Keywords: Ship Crew Rights, Long Xing 629 Ship, Ship Crew Harassment

 

ABSTRAK

Indonesia memiliki penduduk sebanyak +250 juta, karena lapangan kerja tidak sebanding banyak penduduk Indonesia yang bekerja dikapal Asing. Permasalahan yang diambil adalah Hak-hak awak kapal Indonesia yang bekerja dikapal asing dan kapal nasional terpenuhi sesuai Hukum Nasional dan Hukum Internasional dalam kasus awak kapal Indonesia dikapal Long Xing 629 milik Cina. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian Hak-hak awak kapal pada peraturan Nasional yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 tentang kepelautan, peraturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor 42/permen-kp/2016 tentang perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan. Peraturan Internasional yaitu international labour organization (ILO) Nomor 188 Tahun 2007 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan dan  Maritime Labour Convention (MLC) 2006 tentang Standar Ketenagakerjaan Internasional. Pelarungan awak kapal Indonesia terjadi dikapal Long Xing 629, 4 awak kapal Indonesia meninggal karena tidak terpenuhinya hak-hak seperti makanan dan minuman. 5 tersangka yang memberangkatkan mereka dihukum.

Kata Kunci: Hak-Hak Awak Kapal, Kapal Long Xing 629, Pelarungan Awak Kapal


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Djohari Santosa, 2004, Pokok-Pokok Hukum Perkapalan, Yogyakarta : UII Press Yogyakarta

Malcolm N. Shaw QC, 2013, Hukum Internasional, Edisi Keenam, Bandung : Nusa Media

Peter Mahmud Marzuki, 2007, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

R. Wiyono, 2016, Sistem Peradilan Anak di Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika

Samudra Rof-Rof Galih, 2020, Abk (Nelayan) Didalam Kapal Cina, Serang : Uin Banten Press

Satjipto Rahardjo, 2000, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti

Wiwiho Soedjono, 1982, Hukum Perkapalan dan Pengangkutan Laut, Jakarta : Bima Aksara

Zaeni Asyhadie, 2014, Hukum Bisnis; Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press

JURNAL/SKRIPSI

Djojo Suwardjo, dkk., 2010, Keselamatan Kapal Penangkap Ikan, Tinjauan dari Aspek Regulasi Nasional dan Internasional, Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan, Vol. 1, no. 1, h. 1

Budi Purwanto, 2015, Perkembangan Industri Maritim Nusantara (Kenyataan dan Harapan), Jurnal Ilmu Manajemen 4, Vol. 2, No. 167

Deny Tri Wahyudi, 2015, Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Jurnal Ilmu Hukum, Mimbar Keadilan UNTAG Surabaya, h, 170–84

Chann Piseth, 2020 , Peran Konvensi Hukum Laut Internasional PBB 1982 Dan International Maritime Organization (I) Bagi Keselamatan Dan Keamanan Anak Buah Kapal (ABK) Selama Berlayar Dalam Pelayaran Internasional, Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Vol 2 No 1, h. 161

Riza Amalia, Ade Irma Fitriani, dan Bayu Sujadmiko, 2021, Perlindungan Hak ABK Dalam Kerangka Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Jurnal Ilmu Hukum. h. 3

Febrianka Ramdhannesha Putri, 2021, UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGGULANGI EKSPLOITASI ANAK BUAH KAPAL INDONESIA DI KAPAL LONG XING 629 TIONGKOK TAHUN 2020, Skripsi Universitas Satya Negara Indonesia Jakarta, h. 9

Puput Oktariani dan Dedik Fitra Suhermanto, 2022, Upaya ILO dalam mengatasi Permasalahan Kerja Paksa ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Jurnal Sosiologi, Vol 16 No 1 h. 107

Gabby Agnesya, et al., 2022, Tanggung Jawab Perdata Terhadap Perbudakan Modern yang Dialami Pekerja Migran Indonesia di Kapal Long Xing 629 Milik Cina Ditinjau dari Prinsip Bisnis dan HAM, Jurist-Diction, Vol 5 No 2 h. 498.

INTERNET

Frans L Kobun, 2019, “Tak terima ditegus, ABK KM Maju Jaya Baru bunuh nahkoda kapal”, https://arsip.jubi.id/tak-terima-ditegur-abk-km-maju-jaya-baru-bunuh-nahkoda-kapal/ (diakses pada tanggal 29 Mei 2023).

BP2MI, “Peran Pemerintah Dalam Penempatan Dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Di Kapal Ikan Asing”, 2019, https://kkp.go.id/djprl/jaskel/artikel/21209-peranpemerintah-dalam-penempatan-dan perlindungan-pekerja-migran-indonesia-di-kapal-ikanasing-, (diakses pada tanggal 14 mei 2023).

Devina Halim, 2020, “Begini Kronologi Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 Menurut Polisi”, diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/06420851/begini-kronologi-kasus-abk-wni-di-kapal-long-xing- 629-menurut-polisi?page=all, diakses pada 1 November 2022.

Indonesia Ocean Justice Initiative, 2020, “Dugaan Pelanggaran HAM Yang Mengakibatkan Kematian Pekerja Migran Indonesia Di Kapal Ikan Asing”, https://oceanjusticeinitiative.org/mdocsposts/press-release-ioji-tentang-dugaan-pelanggaran-ham-yang-mengakibatkan-kematianpekerja-migran-indonesia-pmi-di-kapal-ikan-asing/, (diakses pada 5 Oktober 2023).

APIL, 2020, “Migrant Fishermen of Chinese Ship Longxing 629 Who Could Not Return Home”, https://apil.or.kr/?p=13684, (diakses pada 5 Oktober 2023).

DNT Lawyers, 2020, “Keadilan untuk ABK Long Xing 629”, https://dntlawyers.com/press-release-keadilan-untuk-abk-long-xing-629/, (diakses pada 14 Oktober 2023)

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 2021,“Informasi Setiap Saat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut”, https://ppid.dephub.go.id/informasi-setiap-saat/laut?sort=YW5Wa2RXdz0= (diakses pada tanggal 29 Mei 2023).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project