THE ROLE OF THE NAVY AT THE LEVEL OF INVESTIGATION IN CRIMINAL CASESILLEGAL FISHING (TNI AL Surabaya Study)
Abstract
ABSTRACT
Indonesian territorial waters have great potential for marine law violations, therefore the Indonesian Navy has the duty and authority to maintain the territorial integrity of Indonesian waters. Based on this, the author raises the formulation of the problem, namely how is the Indonesian Navy's investigation process against Illegal Fishing perpetrators, the obstacles faced by the Indonesian Navy in the process of investigating Illegal Fishing crime, and the Indonesian Navy's efforts to overcome obstacles in the investigation process. The writing of this thesis uses empirical juridical methods using a sociological approach, the place of research is at the main base of the Indonesian Navy V Surabaya. After carrying out the investigation process in accordance with applicable regulations, the Indonesian Navy also experienced obstacles such as the location of the sub-coordinate of the violating ship in the sea area, the distance between the court and the location of illegal fishing violations which were far adrift, as well as language barriers, both from law enforcement and law violators. The Indonesian Navy is carrying out countermeasures by maximizing communication and coordination between relevant law enforcers and preparing qualified interpreters.
Keywords: Illegal Fishing, Investigator, Maritime
ABSTRAK
Wilayah perairan Indonesia memiliki potensi besar terjadinyapelanggaran hukum kelautan, oleh karenanya TNI AL memiliki tugas dan wewenang dalam menjaga keutuhan yurisdiksi perairan Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, proses penyidikan TNI AL terhadap pelaku Illegal Fishing, kendala yang dihadapi oleh TNI AL terhadap proses penyidikan tindak pidana Illegal Fishing, dan upaya TNI AL dalam mengatasi kendala dalam proses penyidikan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis , tempat penelitian di pangkalan utama TNI AL V Surabaya. Setelah melakukan proses penyidikan sebagaimana aturan yang berlaku TNI AL juga mengalami kendala seperti letak sub koordinat kapal pelanggar di wilayah laut, jarak pengadilan dengan lokasi pelanggaran illegal fishing yang terpaut jauh, serta kendala bahasa, baik dari penegak hukum dan pelaku pelanggar hukum. TNI AL malakukan upaya penanggulangan dengan memaksimalkan komunikasi dan koordinasi antar penegak hukum yang terkait serta mempersiapkan juru bahasa yang memumpuni.
Kata Kunci: Illegal Fishing, Penyidikan, Maritim.
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Presiden Republik Indonesia,
Peraturanmenteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesianomor 37/Permen-Kp/2017 Tentang standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif.
BUKU
A.B. Nawawi, (2002), Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana , Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Abdul Rahman, (2016), Skripsi, Dampak Illegal Fishing Terhadap Pendapatan Nelayan Di Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep, Universitas Muhammadiyah Makassar
Ariyanto, Bendot, (2015), Optimalisasi Peran Penyidik Tni Al Dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, UB, http://repository.ub.ac.id/156210/
Bachtiar, (2021), MendesainPenelitian Hukum, Yogyakarta Cv Budi Utama,
Beni Achmad Saeni, (2018), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Pustaka Seti
E.K.M. Masinambow, (2003), Hukum Dan Kemajemukan Budaya Dalam Hukum Dan Kemajemukan Budaya (Sumbangan Karangan Untuk Menyambut HUT Ke-70 Prof. Dr. T.O. Ihromi), Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Fernando Manulang, (2017), Legalisme, Legalitas, Dan Kepastian Hukum (Jakarta: PT. Karisma Citra Utama).
H. Zainuddin Ali, M.A, (2009), Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika.
Hasan Madani, (1984), Mengenal Hukum Acara Pidana. Yogyakarta: Liberty.
Lexy. J. Moleong, (2007), Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya,
Maiyestati, (2022), Metode Penelitian Hukum, Sumatra barat: Lppm Universitas Bung Hatta
Markas Besar TNI Angkatan Laut, (2008), Peranan TNI Angkatan Laut dalam Menanggulangi Illegal, Unreported dan Unregulated Fishing, Mabesal, Jakarta.
Muhaimin, (2020), Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram Universty Press
Peter Mahmud Marzuki, (2008), Pengantar Ilmu Hukum (Jakarta: Kencana).
Resa Erliyani, (2019), Peneggakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Fishing Oleh Penyidik Tni angkatan Laut Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Dihubungkan Asas Sederhana,Cepat Dan Biaya Ringan, Prosiding Ilmu Hukum Spesia UNISBA
Resa Erliyani, (2019), Prosiding Ilmu Hukum Spesia UNISBA, Peneggakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Fishing Oleh Penyidik Tni angkatan Laut Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Dihubungkan Asas Sederhana,Cepat Dan Biaya Ringan
Roni Hanitijo Soemitro, (1997),Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta :Ghalia Indonesia
Roni Hanitijo Soemitro, (1997), Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta :Ghalia Indonesia
Sandu Siyoto Dan Ali Sodik, (2015), Dasar Metodologi Penelitian, Kediri: Literasi Media Publishing
Sayidiman Suryohadiprojo, (2013), KeamananLaut dan Tnaggung Jawab Indonesia: Tantangan dan Kendala, Makalah TNI-AL yang disampaikan pada Lokakarya Hukum Laut Internasional, Yogyakarta
Soerjano Soekanto,(1986), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta;UI Press
Sugiono, (2008), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Suratman dan Philps Dillah, (2013), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta
Suwito dan Neyla. Geografi Kelautan, (2017), Geografi kelautan, Ediide Infografika: Malang,
Syamsumar, (2009), Masalah Illegal Fishing” Dalam Bab I Pendahuluan, Dalam Japanton Sitohang Masalah Perbatasan Wilayah Laut Indonesia Di Laut Arafura Dan Laut Timor.
Syamsumar, (2009), Masalah Illegal Fishing” Dalam Bab I Pendahuluan, Dalam Japanton Sitohang Masalah Perbatasan Wilayah Laut Indonesia Di Laut Arafura Dan Laut Timor
Uma Sekaraan, (2011), Research Methods For Business. Salemba Empat: Jakarta
JURNAL
F. Permaqi, (2018), Hukuman Mati Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Dalam Tinjauan Yuridis Normatif) (The Death Penalty For Preparators Of The Narcotics Crime On Law And Human Rights Perspective (In A Juridical Normative Review)), Jurnal Legislasi Indonesia, Volume.12, No. 4
Fauzan Irgi, (2021), Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ilegal Fishing Diwilayah Kerja Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai , Iuris Studia Jurnal Kajian Hukum, Volume.2, No. 2.
Halimatul Maryani & Adawiyah Nasution, (2019), Rekonsepti model pemberantas Illegal Fishing di perairan Indonesia (analisis perspektif hukum internasional), Volume.16 No.3.
Herie Saksono, (2013), Ekonomi Biru: Solusi Pembangunan Daerah Berciri Kepulauan Studi Kasus Kabupaten Kepulauan Anambas, Jurnal Bina Praja, Vol. 5 No.1,Maret,
Heru wiratama, Kewenangan Tni Al Selaku Penydik Tindk Pidana Dilaut Dlm Menamankan Perairan Indonesia, Brawijaya law student journal, 3 sept 15
Permaqi, (2018), Hukuman Mati Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Dalam Tinjauan Yuridis Normatif) (The Death Penalty For Preparators Of The Narcotics Crime On Law And Human Rights Perspective (In A Juridical Normative Review)), Jurnal Legislasi Indonesia, Vol.12, No. 4
Simela Victor Muhamad, (2012), Illegal Fishing di perairan di Indonesia: permasalahan dan upaya penanganannya secara bilateral di Kawasan, Politica Volume. 3, No. 1
Welly Angela Riry, (2023), Kedudukan Pengadilan Perikanan Dalam Mekanisme Penegakan Hukum Perikanan Di Indonesia , Jurnal Ilmiah Indonesia, Volume 8 No 5.
INTERNET
Ariyanto, Bendot,2015, Optimalisasi Peran Penyidik Tni Al Dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, UB, http://repository.ub.ac.id/156210/
Badan Pusat Statistik, Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2020, Diakses pada 25 Maret 2023 Pukul 19:34 WIB, Website: https://www.bps.go.id/publication/2020/11/27/643ef35d3f0ddd761b85d074/statistik-sumber-daya-laut-dan-pesisir-2020.html
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Pusat, Di Akses Pada 29 Juli 2023 Pukul 19:45 WIB, Webiste: https://pemerintahan.surabaya.go.id/home/kecamatan_kelurahan
Kota Surabaya, Di Akses Pada 29 Juli 2023 Pukul 18:06 WIB, Website: https://jatim.bpk.go.id/kota-surabaya/
Statistik-kkp, (2023), diakses 10 Januari 2023, https://statistik.kkp.go.id/home.php?m=nelayan&i=6#panel-footer
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project