PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN DI KAWASAN WISATA BEDENGAN (Studi Pada Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang)
Abstract
ABSTRACT
This study aims to examine the role of the Selorejo Village Government in the utilization of environmental services from deforestation and the constraints faced in this process. The research area experienced cases of forest encroachment that changed the function of the forest, and the research problems were focused on two aspects, namely the role of the Selorejo Village Government in the utilization of environmental services and the factors that impede the utilization of environmental services. This research uses empirical research methods with a descriptive approach, by making direct observations in the field to describe the actual situation. The research methodology used is Juridical Empirical, which views law as a fact and social reality. Data collection was carried out in the Selorejo Village Government using sampling and interview techniques. The results of the study concluded that the role of the Selorejo Village Government in the utilization of environmental services is very important to maintain ecological sustainability in the area. The Village Government has a dominant role in policy and technical management related to the environment.
Keywords: Utilization of environmental services, village government, social forestry.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Desa Selorejo dalam pemanfaatan jasa lingkungan dari deforestasi serta faktor hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. Kawasan penelitian mengalami kasus perambahan hutan yang mengubah fungsi hutan, dan permasalahan penelitian difokuskan pada dua aspek, yaitu peran Pemerintah Desa Selorejo dalam pemanfaatan jasa lingkungan dan faktor-faktor yang menghambat pemanfaatan jasa lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif, dengan melakukan observasi langsung di lapangan untuk menggambarkan keadaan sebenarnya. Metodologi penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris, yang memandang hukum sebagai fakta dan realitas sosial. Pengumpulan data dilakukan di Pemerintahan Desa Selorejo dengan menggunakan teknik sampling dan wawancara, Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peran Pemerintah Desa Selorejo dalam pemanfaatan jasa lingkungan sangat penting untuk menjaga kelestarian ekologi dalam kawasan tersebut. Pemerintah Desa memiliki peran dominan dalam kebijakan dan pengelolaan teknis terkait lingkungan.
Kata kunci : Pemanfaatan jasa lingkungan, Pemerintah Desa, Perhutanan sosial.Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abu Ahmadi, (2010) Psikologi Sosial, Rineka Cipta, Jakarta.
Akhmad Fauzi.(2018). “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan” Tangerang Selatan, Universitas Terbuka.
Bambang Sugono, (2016) Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.
Burhan Ashshofa, (2010) Metode penelitian hukum, Rineka Cipta, Jakarta.
Fatimah S, (2016). Analisis Kesediaan Menerima (WTA) sebagai Proksi Pembayaran Jasa Lingkungan Air di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Skripsi. Bandar Lampung. Universitas Lampung.
Joko Purnomo, (2016) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Infest, Yogyakarta.
Mifta Thoha, (2014) Perilaku Organisasi : Konsep Dasar dan Aplikasinya, Rajawali Pers, Jakarta.
Michael Prima, (2019). Penentuan Arah Pengembangan Objek Wisata Bedengan RPH Selorejo, BKPH Kepanjen, KPH Kabupaten Malang. Skripsi Fakultas Pertanian hl i
Moleong, Lexy J, (2012) Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muttaqin MZ, (2017). Pemanfaatan Jasa Lingkungan di Hutan Desa Buntol Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan.
Nur Hidayah, (2021) Peran Pemerintah Desa Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di PeDesaan, Universitas Sawerigading, Makassar.
R.Bintarto, (1994) Pengantar Geografi Desa, Spring, Yogyakarta.
Samosir SP, Marulam MT, Hotnaria T. (2019). Identifikasi Potensi Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam pada KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul KPHL Unit XIX Samosir. Jurnal Akar.
Soenarno MS. (2014). Pembelajaran Materi Jasa Lingkungan. Jurnal Formatif. Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007),
Tim Redaksi KBBI Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008, hlm. 1057
Yunus Wahid, (2014). Pengantar Hukum Lingkungan, Arus Timur, Makassar.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintahan No. 23 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia No: P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
E-Jurnal
Dewi Larasati dan Muhammad Okto Adhitama, (2017). “Monitoring dan Evaluasi Program Dana Desa (DD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”
https://imunitas.or.id/3626/jasa-lingkungan-jasling-apa-itu/ diakses tanggal 03 desember 2022
https://madaniberkelanjutan.id/2021/03/26/pengoptimalan-jasa-lingkunganhutan-untuk-mewujudkan-pembangunan-ekonomi-tanpa-deforestasi Diakses pada 01 Desember 2022
https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4868/khdpk-upaya-penertiban-kerja-danpenataan-hutan-jawa Diakses pada 08 Juni 2023
https://dlhk.bantenprov.go.id/read/article/1115/Pengelolaan-Jasa-Lingkungan-diTahura-Banten-Berdasar-Pada-Ruang-Usaha-dan-Ruang-Publik.html diakses pada 10 Desember 2022
Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I, Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia, Jurnal Benefita: Ekonomi Pembangunan, Manajemen Bisnis & Akuntansi, 2020, hl. 212-224
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project