PENERAPAN PASAL 17 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 YANG MENGATUR TENTANG PENETAPAN BATAS BIDANG BIDANG TANAH DI DESA SEPONTI JAYA KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA

Ishadi Ishadi

Abstract


ABSTRAK

Masalah tanah merupakan masalah yang sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat sehingga seringkali menimbulkan sengketa yang  berkepanjangan, maka pelaksaan pendaftaran tanah, pembukuan tanah, serta pemberian surat – surat tanah sangat penting bagi masyarakat. Sehingga dalam penelitian ini merumuskan : 1. Bagaimana Penerapan paasl 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 di Desa Seponti Jaya kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara? 2. Faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa Seponti Jaya kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utaraaa? 3. Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1997 di desa Seponti Jaya kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara. Metode penelitia menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan. Penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa Seponti Jaya kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara yakni tidak adanya suatu kepastian hukum tanah, penetapan batas dan susah menerbitkan sertifikat hak atas tanah.

Kata Kunci : penerapan pasal 17, pelaksanaan pendaftaran tanah, penetapan batas

 


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Bachtiar Effendie.1993. Pendaftaran Tanah Di indonesia Dan Peraturan- peraturan Pelaksanaannya, Bandung: Penerbit Alumni.

Urip Santoso. 2012. Hukum Agraria : Kajian Komprehensif. Jakarta: Prenada Media Grup.

Bambang Waluyo. 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar

Grafika.

Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit

Universitas Indonesia Press.

Boedi Harsono Op.cit

JURNAL

Ayu, I. K. (2019). PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI

KOTA BATU. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27-40. Retrieved from https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/8956 16:17

Isdiana kusuma Ayu dan Benny Krestian Heriawanto., (2018), Perlindungan

Hukum Terhadap Lahan Pertanian Akibat Terjadinya Alih Fungsi Lahan Di

Indonesia, Ju-Ke: Jurnal Ketahanan Pangan, Vol. 2, Nomor 2

D Diyan Isnaeni, (2020), Pengadaan Tanah Untuk Pengadaan Jalan Tol Dalam

Perspektif Hak Menguasai Negara, Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum

Universitas Islam Malang Vol. 3, Nomor 1

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

UNDANG UNDANG DASAR 1945

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok

Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

WEBSITE :

Rachmadsyah, Shanti. (2020) ), Hukum Perjanjian, Diakses pada tanggal 22 Juni 2020. Hukum Online. Website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4c3d1e98bb1bc/hukumperjanjian/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project