PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP TAYANGAN POTONGAN FILM DI APLIKASI TIKTOK
Abstract
This study aims to analyze two legal issues regarding the legality of showing film clips on the TikTok application which is carried out without the copyright holder's permission and legal protection for copyright holders for showing film clips on the TikTok application in the Copy Right Law and the Film Law perspective. The research method used in this study is normative juridical, using a conceptual approach and a statutory approach. The results of the study show that: First, film cuts as part of a cinematographic work are copyrights regulated in the Copy Right Law and the Film Law. Therefore, the showing of film cuts without permission or license from the copyright holder of a film work for commercial purposes is a violation of the Right Law and the Film Law. Second, legal protection for copyright holders and related rights as stipulated in the Right Law and the Film Law aims to prevent and resolve copyright infringements on the display of film clips in the TikTok application that are carried out without the permission of the copyright holder or related rights.
Keywords: Legal Protection, Copyright Holders, Screenshots of Film Cuts, Tik Tok Application
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis isu hukum mengenai legalitas penayangan potongan film di aplikasi TikTok yang dilakukan tanpa izin pemegang hak cipta dan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas tayangan potongan film di aplikasi TikTok dalam perspektif UUHC dan UU Perfilman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundangan-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Potongan film sebagai bagian dari karya sinematografi merupakan hak cipta yang diatur dalam UUHC dan UU Perfilman. Oleh karena itu penayangan potongan film tanpa izin dari pemegang hak cipta atas karya film untuk kepentingan komersial merupakan pelanggaran hukum terhadap UUHC dan UU Perfilman. Kedua, Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta dan hak terkait sebagaimana diatur dalam UUHC dan UU Perfilman bertujuan untuk mencegah dan menyelesaikan pelanggaran hak cipta atas penayangan potongan film dalam aplikasi TikTok yang dilakukan tanpa izin dari pemegang hak cipta atau hak-hak terkait.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemegang Hak Cipta, Tayangan Potongan Film, Aplikasi TikTok
References
Agus Wasito (2020) Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Atas Film Impor. Marketing Communication, Faculty Of Economic And Communication, Bina Nusantara University, Jakarta
Aqsal Jilham I. Barham, (2023) Analisis Yuridis Perlindungan Hak Cipta Terhadap Cuplikan Film Di Aplikasi Tiktok. Undergraduate Theses Thesis, Universitas Tadulako.
Budi Santoso (2011), Hak Kekayaan Intelektual, (Semarang: Penerbit Pustaka Magister, 2011)
Stefano, D. A., Saptono, H., & Mahmudah, S. (2016). Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Film Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Yanng Dilakukan Situs Penyedia Layanan Film Streaming Gratis Di Internet (Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta). Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-11.
Navisa, F. D., Sari, A. S. R., & Ramadhani, D. Y. (2022). Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Dan Informasi Pribadi Pada Penumpang Transportasi Udara. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Malang 5(1), 125-140.
Nurfadila, N. C., Rokhim, A., & Heriawanto, B. K. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta Penulisan di Aplikasi Digital (Wattpad) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 27(9), 1261-1274.
Gunawan Widjaja. (2001). Seri Hukum Bisnis Lisensi. Jakarta:Rajawali Pers.
Sovano, K. R. (2023). ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN WAJAR PADA APLIKASI MEDIA SOSIAL TIKTOK. JIPRO: Journal of Intellectual Property.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman Indonesia
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Film
Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik
Erizka Permatasari, Sebar Spoiler Cuplikan Film Di Tiktok, Langgar Hak Cipta?, Hukumonline.Com diakses pada 5 Juli 2023
Ahmad M. Ramli, Perlindungan Hak Cipta Terhadap Film Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 diakses pada 5 Juli 2023
Legal, Newsroom.Tiktok.Com terakhir diakses pada 5 Juli 2023
Penggunaan Media Sosial Di Indonesia Sebanyak 167 Juta Pada 2023, Dataindonesia.Id terakhir diakses pada 4 Juli 2023
Tiktok.Com, Intellectual Property Policy, Last Update June 7, 2021
Tiktok, Id.Wikipedia.Org Yang Dilihat Pada 4 Juli 2023
@Mari.Nonton , Tiktok Terakhir Dilihat Pada Tanggal 5 Juli 2023
@Habisnontonfilm, 2022, Twitter.Com Diakses Pada 10 Juni 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project