AKIBAT HUKUM MODIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR YANG BERTENTANGAN DENGAN UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi di Satuan Lalu Lintas Polres Kota Batu)
Abstract
ABSRACT
This research is motivated by the factor that a person modifies a motorized vehicle and the legal consequences. The problem of this thesis consists of two problems, namely the background of a person modifying a motorized vehicle and the legal consequences for someone who modifies a motorized vehicle that is not in accordance with applicable law. The type of research used is a descriptive empirical research method with a sociological juridical approach. The results of the study can be concluded that the background of a person modifying a motorized vehicle is caused by human and vehicle factors and a lack of public legal awareness. And as a result of modifications to motorized vehicles that have been modified but do not pass the test, they will receive a strict criminal offense from the authorities written in Article 277 Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. 24,000,000 (twenty four million rupiah)"
Keywords: Modification, Motorized Vehicles, Traffic
ABSTRAK
Penelitian ini di latar belakangi oleh faktor seseorang melakukan modifikasi kendaraan bermotor dan akibat hukumnya. Permasalahan skripsi ini terdiri dari dua permasalahan yaitu latar belakang seseorang melakukan modifikasi kendaraan bermotor dan akibat hukum bagi seseorang yang melakukan modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yang bersifat empiris secara deskriptif dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa latar belakang seseorang melakukan modifikasi kendaraan bermotor disebabkan oleh faktor manusia dan kendaraan yang serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Dan akibat modifikasi kendaraan bermotor yang telah di modifikasi akan tetapi tidak lulus uji akan mendapatkan tindak pidana yang tegas dari pihak berwenang tertulis pada Pasal 277 UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)"
Kata Kunci: Modifikasi, Kendaraan Bermotor, Lalu lintas
Full Text:
PDFReferences
Kristiyanti, C. T. S. (2018). Hukum perlindungan konsumen. Sinar Grafika, Jakarta.
M. N. Nasution. (2008). Manajemen Transportasi. Ghalia Indonesia, Bogor.
Soejono Soekanto. (1990). Polisi Dan Lalu Linlas (Analisi menurut Sosiologi Hukum). MandarMaju, Jakarta.
Soerjono Soekanto. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. UI pres, Jakarta.
Soeroso. (2011). Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.
Suratman dan Philips DIllah. (2015). Metode Penlitian Hukum. Alfabeta, Bandung.
Jurnal
Marwan, Ali. (2017) Kegentingan yang Memaksa dalam Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang . Jurnal Legislasi Indonesia Vol.14, No.1.
Peraturan Perundang undangan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2012 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Internet
http.//detic.hondatiger.or.id/index.php?name=News&life-anicle&sid=94, diakses Tanegal 19 April 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project