PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS TERHADAP PERJANJIAN TERAPEUTIK
Abstract
ABSTRACT
Good health services as an effort to meet the basic needs of the people, in this case formed through promotive, preventive, curative and rehabilitative efforts, and. The therapeutic agreement is an obligation between the doctor and the patient to be responsible for the rights and obligations that must be fulfilled by both parties, namely the patient's rights and the doctor's rights. The principle of proportionality principles that play an important role for the basis of contractual relationships that run smoothly and fairly. The principle of proportionality with the principle of the agreement is a knife weapon in the analysis of the existence of agreements made between parties. Based on the above, the authors feel it is necessary to study and examine the following issues regarding the application of the principle of proportionality in agreements and how to apply the principle of proportionality in therapeutic agreements. This type of research is a normative juridical research type. In the context of a therapeutic plan , equality is also prioritized at the time of providing the same assistance, regardless of the final result, due to the nature of the doctor as an intermediary to heal optimally with the expertise he has.
Keywords: The Principle of Proportionality , Agreement, Health Services, State Therapeutics of Indonesia.
ABSTRAK
Pelayanan kesehatan yang baik sebagai upaya kebutuhan dasar dalam memenuhi kebutuhan rakyat, dalam hal ini dibentuk melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dan. Perjanjian terapeutik kewajiban antara dokter dan pasien untuk bertanggung jawab hak dan kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak yaitu hak pasien dan hak dokter. Asas proporsionalitas asas yang berperan penting untuk dasar hubungan kontraktual yang berjalan dengan lancar dan wajar. Asas proporsionalitas dengan asas perjanjian merupakan senjata pisau analisis eksistensi perjanjian yang dibuat oleh antar pihak. Latar belakang di atas, penulis merasa sangat perlu untuk mengkaji serta meneliti permasalahan sebagai berikut adalah tentang penerapan asas proporsionalitas dalam perjanjian dan bagaimana penerapan asas proporsionalitas dalam perjanjian terapeutik. Jenis penelitian peneliti ini jenis penelitian yuridis normatif. Dalam konteks agremen terapeutik juga mengutamakan equality pada saat memeberikan pertolongan yang sama, yang tidak memandang dari hasil akhir, dikarenakan hakikat dokter sebagai perantara untuk menyembuhkan secara maksimal dengan keahliannya yang dimiliki.
Kata Kunci: Asas Proporsionalitas, Perjanjian, Pelayanan Kesehatan, Terapeutik Negara Indonesia.
Full Text:
PDFReferences
Buku
Suratman dan Philipis Dillah, (2015), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alphabet.
Wawan Muhwan Hariri, (2011), Hukum Perikatan di Lengkapi Hukum Perikatan dalam Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Agus Yudha Hernoko, (2013), Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, cetakan ke-3. Jakarta: Kencana Prenada Group.
Cecep Triwibowo. (2014), Etika dan Hukum Kesehatan, Yogyakarta: Nuha Medika.
Jurnal
Benny K. Heriawanto, Bambang Winarno, dan Hariyawanto Susilo. (2014). Analisis Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Perwaliamatan Yang di Buat Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-412/BL/2010. Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Vol. (__). No. (__). h., 8.
A. Yudha Harnoko dan Ika Yunia Ratnawati. (2015). Asas Proporsional Dalam Perjanjian Waralaba (Franchise). Jurnal Hukum Bisnis. Vol. 1. No. 1. h. 2.
Ahmad Syaifudin; Elisatin Ernawati; Tri Ayu Ashari; Ganteng Firnanda; Hilmiatul Lutfia. (2022). Community Economic Recovery Strategy with Increased Understanding of Business Law Post-Covid-19 Pandemic. International Journal of Social Science Research and Review. Vol. 5. No. 8. h. 468.
Irfan, (2018), Kedudukan informed consent dalam hubungan dokter dan pasien, De Lega Lata Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMSU, Vol. 3, No. 2, h. 162.
Enny Agustina. (2020). Juridical Analysis of the Legal Relationship between Doctors and Patients in Health Services. Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 7, No.1,h.83.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project