PERJANJIAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING (Studi Kasus di Desa Benteng Dewa Kab. Manggarai Barat)
Abstract
References
Diyastuti, Ika. (2009). pelaksanan peralihan hak milik atas tanah pertanian karena jual beli di kecamatan gemolong kabupaten sragen. diss. universitas muhammadiyah surakarta, Hal, 1
Isnaeni, Diyan. (2020). "Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Dalam Perspektif Hak Menguasai Negara." Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 4
Ayu, I. K. (2019). Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(3), 338-351.
Setiawan Ahmad (2019) Hukum Pertanahan Jilid ke 2 Jakarta Hlm 47
I Gusti Ngurah Oka Sanditya Pratama Putra (2013) Kedudukan Hukum Warga Negara Asing Dalam Penguasaan Hak Atas Tanah Untuk Investasi Di Bali, Hlm, 13-16
Meliala, Djaja Sembiring. (2012). "Penuntun praktis hukum perjanjian khusus: jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam." Hlm 3
Sari, Nila, AA Sri Indrawati, and I. Nyoman Darmadha. (2018) "Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Warga Negara Indonesia Dalam Perkawinan Campuran." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 5.1 hlm, 3
Savitri, AA Sagung Cahaya Dewi, and Sagung Putri ME Purwani. (2013). "Akibat Hukum Nominee Agreement Terhadap Jual Beli Tanah Oleh Warga Negara Asing Dengan Pinjam Nama." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Hlm 3
Kie, Tan Tong. (2007). Studi Notaris dan Serba Serbi Praktek Notaris, Jakarta: Ichtiar Baru, hlm. 402.
Hetharie, Yosia. (2019) "Perjanjian Nominee sebagai Sarana Penguasaan Hak Milik atas Tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata." Sasi 25.1 hlm. 30
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






