PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGGUNLANGI PERMASALAHAN BANJIR DI KOTA MALANG

Ayu Niken Agustin

Abstract


ABSTRAK

Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dengan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya bencana banjir di Kota Malang ?. Kedua, Bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Malang ?. Metode yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Yuridis – Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, perbandingan, dan pendekatan kasus. Jenis data dan bahan hukum yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Pada data primer, berpa ilmu pengetahuan, pemahaman, sikap, tindakan, persepsi, pengalaman, dan lain-lain yang diperoleh langsung dari subyek penelitian. Sedangkan data sekunder, diperoleh langsung dari sumber data yang diteliti melalui buku, artikel, jurnal, notulensi pembahasan peraturan perundang-undangan, naskah akademik, doktrin, pendapat ahli, arsip, kwitansi, berkas perkara, perjanjian, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, pengamatan/observasi dan studi pustaka baik terstruktur maupun tidak struktur, serta terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD). Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier melalui akses internet, pusat dokumentasi dan informasi hukum atau perpustakaan instansi terkait. Hasil penelitian mengenai peran pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana banjir Studi Kasus di Kota Malang menujukan bahwa pertumbuhan pembangunan yang massif tak hanya terjadi di wilayah integral Indonesia yang berada di wilayah dataran rendah saja, namun di wilayah dataran tinggi kali ini cukup menyita perhatian, karena kondisi geografisnya dianggap tidak memungkinkan untuk rawan bencana. Sudah tiga tahun terakhir ini, masyarakat Kota Malang dikejutkan dengan adanya peristiwa yang belum pernah tejadi sebelumnya, yaitu genangan air yang mengepung hampir seluruh sudut Kota Malang. Terdapat beberapa titik genangan yang dianggap membahayakan kondisi wilayah Kota Malang, dimana kedalaman lubang genangan mencapai 2 meter. Inilah kondisi yang disebut banjir.

Kata Kunci: Pemerintah, Penanggulangan, Bencana Banjir.

 

 

 

 

ABSTRAK

Dalam skripsi ini, penulis mengemukakan masalah dengan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di kota Malang?. Kedua, bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Malang? Metode yang digunakan penulis menggunakan metode Yuridis – Empiris dengan menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konseptual, perbandingan, dan pendekatan kasus. Jenis data dan bahan hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dalam data primer, bentuk pengetahuan, pemahaman, sikap, tindakan, persepsi, pengalaman, dan lain-lain diperoleh langsung dari subjek penelitian. Sedangkan data sekunder, diperoleh langsung dari sumber data yang dikaji melalui buku, artikel, jurnal, risalah pembahasan peraturan perundang-undangan, teks akademik, doktrin, pendapat ahli, arsip, kwitansi, berkas perkara, perjanjian, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, observasi/observasi dan studi pustaka baik terstruktur maupun tidak terstruktur, serta terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD). Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier melalui akses internet, dokumentasi hukum dan pusat informasi atau perpustakaan instansi terkait. Hasil penelitian tentang peran pemerintah daerah dalam upaya penanganan banjir. Studi Kasus di Kota Malang menunjukkan bahwa pertumbuhan pembangunan yang masif tidak hanya terjadi di wilayah integral Indonesia yang berada di dataran rendah, namun di dataran tinggi kali ini cukup memprihatinkan, karena kondisi geografis yang dianggap tidak memungkinkan rawan bencana. Selama tiga tahun terakhir, masyarakat Kota Malang dikejutkan dengan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu genangan air yang mengelilingi hampir seluruh pelosok Kota Malang. Ada beberapa titik genangan yang dinilai berbahaya bagi kondisi wilayah Kota Malang, dimana kedalaman lubang genangan mencapai 2 meter. Kondisi ini disebut banjir.

Kata Kunci: Pemerintah, Mitigasi, Bencana Banjir


Full Text:

PDF

References


Buku :

Alatas, S. H., & Al Ghozie (Usman.). (1982). Sosiologi korupsi: Sebuah

penjelajahan dengan data kontemporer. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

Aliansi Selamatkan Malang Raya, “Catatan Kritis: Revisi Perda RTRW Kota Batu

Memicu Kerentanan Ruang Hidup”, Intrans Publising. November 2021

Alwi, Hasan, dkk. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.

Arikunto, Suharsini. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka

Cipta,Jakarta.

Bakornas PB, 2006. Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya

Migitasinya di Indonesia, Sat Bakornas PBP, Jakarta

Burkitt, I. (2004). The time and space of everyday life. Cultural studies, 18(2-3)

Deni Hidayati, 2005. Panduan Siaga Berbasis Masyarakat. LIPI Press, Jakarta.

Dominey-Howes, D. (2018). Hazards and disasters in the Anthropocene: some

critical reflections for the future. Geoscience Letters, 5(1), 1-15.

Faisal, 1990. Strategi dan Operasional penanggulangan. Penerbit Liberty, Jakarta.

Gottschalk, Louis, 1986. Mengerti Sejarah (terjemahan Nugroho Notosusanto). UI-

Press, Jakarta.

Gilbert, A. (2007), ‘The return of the slum: Does language matter?’, International

Journal of Urban and Regional Research31: 4: pg 697-713

Hall, D., P. Hirsch and T. Murray Li. 2011. Powers of exclusion: land dilemmas in

Southeast Asia. Singapore:National University of Singapore Press

Harvey, D. 2014. Seventeen contradictions and the end of capitalism. London:

Profile Books

Hariyanto, V Heru.2001. Motivasi dan Kesehatan Mental. Jurnal Anemia,

Surabaya.

IDEP, 2007. Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat. Edisi

ke-2. Yayasan IDEP, Bali.

Kartono, Kartini, 1980. Pemimpin dan Kepemimpinan. PT. Grafindo Persada,

Jakarta.

Ligal, S, 2008. Pendekatan Pencegahan dan Penanggulangan Banjir. Jurnal.

Dinamika TeknikSipil Volume 8. Jakarta.

Malo, Manase dan Sri Trisnoningtias, 1999. Metode Penelitian Masyarakat. PAU-

Ilmu Sosial Universitas Indonesia, Jakarta.

Miles, Mathew. B. &Huberman, 2001. Qualitatif data Analysis “terj. Rohendi

Tjetjep, Analisis data Kualitatif. UI Pers, Jakarta.

Mistra, 2007. Antisipasi Rumah di Daerah Rawan Banjir. Penebar Swadaya, Depok

Moleong, Lexy J, 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosda karya, Bandung.

Manocha, N., & Babovic, V. (2016). Planning flood risk infrastructure development

under climate change uncertainty. Procedia Engineering, 154, 1406-1413.

Mayne, A. (2017) Slums: The history of a global injustice London: Reaktion Books

Nurachman, 2007. Pemulihan Trauma: Panduan Praktis Pemulihan Trauma Akibat

Bencana Alam. LPLSP3, Jakarta.

Pelling, M., & Dill, K. (2008). Disaster politics: from social control to human

security. Environment, Politics and Development Working Paper Series, 1-24.

Plottu, E., & Plottu, B. (2007). The concept of Total Economic Value of

environment: A reconsideration within a hierarchical rationality. Ecological economics, 61(1), 52-61

Poerwandari, Kristi, 2005. Psikologis Korban Pasca Bencana. Jurnal Perempuan,

Jakarta.

Kodoatie dan Sjarief, 2009. Pengelolaan Bencana Terpadu. Nuansa Aulia,

Bandung.

Rahayu S, dkk, 2009. Monitoring Air Di Daerah Aliran Sungai. World Agroforestry

Centre-Southeast Asia Regional Office. Indonesia, Bogor.

Rohmat, Dede, 2009. Tipikal Kuantitas Iniltrasi Menurut Karakteristik Lahan.

Bandung

Saru, Arifin, 2008. Studi model kebijakan mitigasi difabel korban bencana alam

(studi kasus di kabupaten bentu). yogyakarta.

Soeladi, 2006. Manajemen Bencana Alam Tsunami. Sekretariat Bakornas, Jakarta.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Rafia

Aditama, Bandung.

Sugiyono, 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta, Bandung. , 2011.

Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Swyngedouw, E., & Heynen, N. C. (2003). Urban political ecology, justice and the

politics of scale. Antipode, 35(5), 898-918

Warto, 2010. Ujicoba Pola Manajemen Penanggulangan Korban Bencana Alam

pada Era Otonomi Daerah. Jakarta

Internet :

Ade Irawan (2019). Korupsi Bencana, Bencana Korupsi. Diakses dari

https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-bencana-bencana-korupsi

Aminudin, M. (20 September 2022). Dampak Hujan di Kota Malang: Jalanan

Banjir Hingga Mobil Hanyut. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4337273/dampak-hujan-di-kota-malang-jalanan-banjir-hingga-mobil-hanyut

Arifin, Z. (16 Maret 2022). Alih Fungsi Sempadan Sungai dan Potensi Banjir Besar

Berulang di Kota Malang. https://surabaya.liputan6.com/read/4912290/alih-fungsi-sempadan-sungai-dan-potensi-banjir-besar-berulang-di-kota-malang

Arifin, Z. (16 Maret 2022). Dampak Banjir di Kota Malang, Mobil Hanyut dan

Puluhan Rumah Terendam. https://surabaya.liputan6.com/read/4912245/dampak-banjir-di-kota-malang-mobil-hanyut-dan-puluhan-rumah-terendam

Arifin, Z. (28 Januari 2022). Pemkot Malang Siapkan Rp 46,8 Miliar untuk Proyek

Drainase, Bisa Kurangi Banjir?. https://surabaya.liputan6.com/read/4871733/pemkot-malang-siapkan-rp-468-miliar-untuk-proyek-drainase-bisa-kurangi-banjir

Banjir Menahun, Pemkot Malang Baru Bikin Masterplan Penanganan 2022. (4

November 2022). https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/04/11/2021/banjir-menahun-pemkot-malang-baru-bikin-masterplan-penanganan-2022/

BPBD Kota Malang Perkirakan Jumlah Bencana Semakin Meningkat. (12

Desember 2018). Diakses pada 5 April 2022 dari https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/bpbd-kota-malang-perkirakan-jumlah-bencana-semakin-meningkat

Climate Disasters Are Increasingly Interconnected. (8 September 2021). Diakses

pada 5 April 2022 dari https://unfccc.int/news/climate-disasters-are-increasingly-interconnected

Edgar, R. (15 Maret 2022). Banjir di Malang, Anggi Bersama Istri dan Anak

Terpaksa Bertahan 3 Jam di Atas Kanopi. https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/15/banjir-di-malang-anggi-bersama-istri-dan-anak-terpaksa-bertahan-3- jam-di-atas-kanopi

Febrianto, V. (18 Maret 2022). 18 Titik di Kota Malang banjir akibat hujan deras

dan angina kencang. https://www.antaranews.com/berita/2768897/18-titik-di-kota-malang-banjir-akibat-hujan-deras-dan-angin-kencang

Hatmoko, J. U. D., Setiadji, B. H. and Wibowo, M. A. (2018) “EVALUASI

PENGARUH BANJIR, BEBAN BERLEBIH DAN MUTU KONSTRUKSI PADA KONDISI JALAN”, Prosiding Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi. https://ojs.fstpt.info/index.php/ProsFSTPT/article/view/160 (diakses pada 6 Juli 2022)

Hury. (25 Mei 2022). Sidak Apartemen Begawan, Komisi C DPRD Kota Malang

Temukan Indikasi Pelanggaran Amdal. https://www.investigasinews.co/2021/05/sidak-apartemen-begawan-komisi-c-dprd.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_ca mpaign=Feed:+Investigasinewsco+(Investigasinews.co)

Irawati, D. (5 November 2022). Imbas Banjir, Aliran Air Bersih dari PDAM Kota

Malang Terputus. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/11/05/imbas-banjir-aliran-air-bersih-dari-pdam-kota-malang-terputus

Jumlah Bencana Menurut Jenis Bencana dan Kecamatan di Kota Malang 2018-

Diakses pada 5 April dari https://malangkota.bps.go.id/indicator/152/464/1/jumlah-bencana-menurut-jenis-bencana-dan-kecamatan-di-kota-malang.html

Kota Malang Berusia 108, MCC dan Penanganan Banjir Jadi Proyek Superioritas.

(1 April 2022). https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/01/04/2022/kota-malang-berusia-108-mcc-dan-penanganan-banjir-jadi-proyek-superprioritas/

Malang Corruption Watch, “Vonis 7 Tahun Eddy Rumpoko: Ihwal yang Luput dari

Perhatian Jaksa & Majelis Hakim” https://mcw-malang.org/vonis-7-tahun-eddy-rumpoko-ihwal-yang-luput-dari-perhatian-jaksa-majelis-hakim/

(diakses pada 6 Juli 2022)

Midaada, A. (23 Maret 2022). Banjir Terjang Kota Malang usai Diguyur Hujan

Deras 3 Jam Lebih. https://jatim.inews.id/berita/banjir-terjang-kota-malang-usai-diguyur-hujan-deras-3-jam-lebih

Pantesan Kota Malang Sering Banjir! Ada 287 Km Saluran Drainase Tak Fungsi.

(26 Februari 2022). https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/26/02/2022/pantesan-kota-malang-sering-banjir-ada-287-km-saluran-drainase-tak-fungsi/

Peraturan Daerahna, N. (15 Maret 2022). Dampak Banjir di Malang, Warga

Kesulitan Air Bersih. https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/15/205138478/

dampak-banjir-di-malang-warga-kesulitan-air-bersih

Plengsengan Sepanjang 25 Longsor, Dua Rumah Warga Muharto Terancam

Ambrol. Diakses pada 4 April 2022 dari https://indonewsdaily.com/plesengan-sepanjang-25-longsor-dua-rumah-warga-muharto-terancam-ambrol.

Ratusan Warga Kota Malang Mengungsi Terdampak Banjir Bandang. (6 November

. https://republika.co.id/berita/r23p11330/ratusan-warga-kota-malang-mengungsi-terdampak-banjir-bandang

Saputra, A. (9 April 2022). Malang Dilanda Banjir, Warga Herang Bertanya-tanya,

Penginnya Begini. https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/13313/malang-dilanda-banjir-warga-heran-bertanya-tanya-penginnya-begini?page=2

Urgen Normalisasi Drainase di Kota Malang. (22 Oktober 2021).

https://newmalangpos.id/urgen-normalisasi-drainase-di-kota-malang

Warga Malang Kesulitan Air Bersih Akibat Banjir. (15 Maret 2022).

https://kumparan.com/tugumalang/warga-malang-kesulitan-air-bersih-akibat-banjir-1xgpSsvtaaf

Widianto, E. Malang Kota Genangan. (8 April 2022)

https://sorot.terakota.id/malang-kota-genangan

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang Undang Nomor 5 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah

Kota Malang

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan

Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Malang Utara

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman

Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Kota

Berita Acara Pertemuan Lintas Sektor Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang

tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Nomor 56.I/BA-200.13.PB.01/XII/2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project