PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TRADING ONLINE PADA PLATFORM BINARY OPTION
Abstract
ABSTRACT
The background of this discussion this time is due to the occurrence of online trading crimes which caused losses to consumers, who in this study were traders. In online trading traders will invest their capital to be able to carry out trading activities. This is an opportunity for affiliates to trick traders into trading through a binary options platform where this trading is not an official investment platform legalized by the Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. The importance of regulation regarding binary options in Indonesia as well as legal protection for victims of binary option crimes. This is necessary because until now there are no clear regulations related to binary options and legal protection that can be provided by the state. Not only that, law enforcement officials need to pay attention again to regulations that are still appropriate and able to protect victims' rights and impose obligations on compensation to the parties in this study, namely traders who have suffered a large number of losses.
Keywords: Legal Protection, Victims, Binary Option
ABSTRAK
Pembahasan kali ini dilatar belakangi dikarenakan terjadinya tindak kejahatan trading online yang menyebabkan kerugian bagi para konsumen yang mana dalam penelitian kali ini ialah trader. Dalam trading online para trader akan menanamkan modalnya untuk dapat melakukan kegiatan trading. Hal ini menjadi kesempatan bagi para affiliator untuk menjebak trader agar melakukan trading melalui platform binary option dimana trading ini bukan merupakan platform investasi resmi yang dilegalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ataupun Bappebti. Pentingnya pengaturan mengenai binary option di Indonesia serta perlindungan hukum terhadap korban kejahatan binary option. Hal tersebut diperlukan dikarenakan hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait dengan binary option serta perlindungan hukum yang dapat diberikan negara. Tak hanya itu aparat penegak hukum perlu memperhatikan kembali regulasi yang masih sesuai dan bisa melindungi hak korban serta menjatuhkan kewajiban pemberian ganti kerugian kepada para pihak dalam penelitian ini ialah trader yang mengalami jumlah kerugian yang tidak sedikit.”
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Binary OptionFull Text:
PDFReferences
Buku
Abdul Halim Barakatulla, 2017, Hukum Transaksi Elektronik di Indonesia,
Bandung: Nusa Media. h.2.
Dzulkifli Umar dan Jimmy P, 2012, Kamus Hukum, Surabaya: Grahamedia
Press. h.218.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana atau KUHAP
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Undang-Undang No.31 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Skripsi/Jurnal
Arfan Kaimuddin, 2015, Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana
Pencurian Ringan Pada Proses Diversi Tingkat Penydiikan, Jurnal Hukum Vol. 8 No.2, h.259.
Fitria Nurul Izzah, 2022, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna (Investor)
Aplikasi Penghasil Uang Goins Apk, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanudiin. h.9.
Muhammad Ardiansyah, Brian Amy Prastyo, 2022, Legal Analysis Of Binary Option
Through Online-Based Platforms, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. h.2113.
Tri Flower Nyusti, 2022, Peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi Terhadao Praktik Perdagangan Berjangka Komoditi Di Indonesia (Studi Kasus Binary Option), Jurnal Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, h.2.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project