PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR YANG DINYATAKAN TERBLOKIR BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 110 Ayat 3 Huruf a Nomor 5 Tahun 2012 Jo Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan)

Velliya Ony Rosida

Abstract


ABSTRACTLegal protection is a protection for (HAM), and the protection itself is given to the public so that they can obtain justice provided by law. So it is formulated that what is meant by a blocked vehicle according to the Laws and Regulations, and how is legal protection for motorized vehicle owners which was declared blocked based on the Regulation of the Head of the State Police of the Republic of Indonesia Article 110 paragraph 3 letter a Number 5 of 2012 in conjunction with Article 74 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. The research used in this study is to use normative juridical research. The legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials, and non-legal materials. Motorized vehicle taxes are contained in local taxes, motorized vehicle owner's book and vehicle registration certificate, there are re-registrations every 5 years, if it is late to make re-registration payments for 5 years with 2 years then it will be blocked. So that people are not late paying it, preventive and repressive efforts are needed.

Keywords: Legal Protection, Motor Vehicle Tax, Blocked

 

ABSTRACT

Perlindungan hukum merupakan sebuah pengayoman terhadap (HAM), dan perlindungan itu sendiri diberikan kepada masyarakat agar dapat memperoleh suatu keadilan yang diberikan oleh hukum.sehingga dirumuskan bahwa apa yang dimaksud dengan kendaraan terblokir menurut Peraturan Perundang-Undangan, dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan bermotor yang dinyatakan terblokir bedasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 110 ayat 3 huruf a Nomor 5 Tahun 2012 jo Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian yang  digunakan dalam penelitian ini ialah dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif .Bahan  hukum yang digunakan, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Pajak kendaraan bermotor terdapat dalam pajak daerah ,BPKB dan STNK terdapat registrasi ulang tiap 5 tahun sekali, apabila terlambat untuk melakukan pembayaran registrasi ulang terhitung selama 5 tahun dengan 2 tahun maka selanjutnya akan terblokir. Agar masyarakat tidak terlambat membayarnya maka diperlukan upaya preventif dan represif.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pajak Kendaraan Bermotor, Terblokir


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Mustaqiem ,(2008) Pajak Daerah Dalam Transisi Otonomi Daerah, FH UII Press, Cet 1, Yogyakarta,

Yulia (2015), Buku Ajar HUKUM PERDATA, Lhokseumawe; CV. BieNa Edukasi , xii

Erly Suandy, (2016), Hukum Pajak, Jakarta: Salemba Empat,

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Jurnal

Niken Cindy Nurfadila,Abdul Rokhim,Benny K. Heriawanto,(2021) Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Penulisan Di Aplikasi Digital (WATTPAD) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Dinamika, Vol 27 No. 9

Muhammad Kifli Hutagalung, Purwadi, dkk, (2014)“Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Elektronik (E-Stnk) Sebagai Pengaman Kendaraan Bermotor” Jurnal Ilmiah Saintikom Vol 13, no 1

Trisadini Prasastinah Usanti, (2012), Lahirnya Hak Kebendaan, Jurnal Prespektif, Vol XVII No. 1

Sumber Internet

Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dirlantas Polda Jambi Imbau Warga Segera Memanfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, , diakses pada hari Rabu 2 November 2022 Pukul 13.44 WIB. Website; https://polri.go.id/berita-polri/1968.

Wakhidah, (2019), Buku Kedua, Barang, Bab I, Barang Dan Pembagiannya, Bagian 1, Barang Pada Umumnya, Diakses: 10 Desember 2022 https://pa-kotamadiun.go.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project