PENEGAKAN HUKUM TERHADAP OKNUM POLISI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI DI PROPAM POLDA JATIM)
Abstract
ABSTRACT
Law enforcement is an effort to tackle crime which in the process of law enforcement cannot be separated from the role of law enforcement officials, one of which is the police. However, in reality there are still police officers who commit irregularities, one of which is committing a "crime by intentionally causing the abortion of a woman's womb with the woman's consent". This study discusses the implementation of law enforcement against police officers who commit criminal acts and the obstacles to law enforcement against police officers who commit crimes. Researchers used empirical juridical research methods (going directly into the field) that researchers did at the East Java Regional Police Propam. In the implementation of law enforcement against police officers who commit criminal acts, there are two actions, namely punishment and a code of ethics, and related to obstacles in law enforcement against police officers who commit criminal acts, namely that the sentence lasts a long time, and waiting for the inkra first.
Key Word : Law Enforcement, Police, Crime
ABSTRAK
Penegakan Hukum merupakan suatu upaya dalam menanggulangi kejahatan yang dalam proses penegakan hukum tidak terlepas dari adanya peran aparat penegak hukum, salah satunya aparat penegak hukum adalah polisi. Namun pada kenyataannya masih ada oknum polisi yang melakukan penyimpangan salah satunya adalah melakukan “tindak pidana dengan sengaja menyebabkan gugurnya kandungan seorang perempuan dengan persetujuan perempuan itu”. Dalam penelitian ini membahas terkait pelaksanaan penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan tindak pidana dan kendala-kendala penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan tindak pidana. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris (terjun langsung ke lapangan) yang peneliti lakukan di Propam Polda Jatim. Dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan tindak pidana ada dua tindakan yaitu pemidanaan dan kode etik. Dan terkait kendala-kendala dalam penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan tindak pidana yaitu pidananya berjalan lama, dan menunggu inkra terlebih dahulu.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Oknum Polisi, Tindak Pidana
Full Text:
PDFReferences
Buku
Adami Chazawi, Ardi Ferdian, 2014, Tindak Pidana Pemalsuan : Tindak pidana yang menyerang kepentingan hukum terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kebenaran isi tulisan dan berita yang disampaikan, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Barda Nawawi Arief, Barda Nawawi Arief, 2002, Kebijakan Hukum Pidana, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti
Dwi Handoko, 2017, Asas-Asas Pidana Dan Hukum Pentensier Di Indonesia (Dilengkapi dengan
Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dan Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum), Pekanbaru : HAWA DAN AHWA
Elizabeth Nurhaini ButarButar, 2018, Metode Penelitian Hukum langkah-langkah untuk menemukan kebenaran dalam ilmu hukum, Bandung : PT Refika Aditama
Fitri Wahyuni, 2017, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia,Tangerang Selatan :PT Nusantara Persada Utama
Ida Bagus Anggapurana Pidada, dkk, 2022, Tindak Pidana Dalam KUHP, Bandung : WIDINA BHAKTI PERSADA BANDUNG
Moeljatno,2018, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta : PT Bumi Aksara
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010,Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Jakarta: Pustaka Belajar
Muhammad Sadi,2015,Pengantar Ilmu Hukum,Jakarta : KENCANA
Nurul Qamar dkk,2017,Metode Penelitian Hukum (legal Research Methods), Makassar : CV.Social Politic Genius (SIGn)
Rocky Marbun, dkk, 2021, Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana,Jakarta:PT Publica Indonesia Utama
R Sugandhi, 1980, KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berikut Penjelasannya, Surabaya : Usaha Nasional
Suyanto, 2018, Pengantar Hukum Pidana, Yogyakarta : CV BUDI UTAMA
Suratman dan Philips Dilah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Bandung : Alfabet.
Ismantoro Dwi Yuwono,2013, Memahami Berbagai Etika Profesi & Pekerjaan,Yogyakarta: Medpress Digital.
Umar Said Sugiarto, 2018, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
Tina Asmarawati,2013, Hukum & Abortus, Yogyakarta : Deepublish
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Putusan Nomor 46/Pid.B/2022/PN.Mjk
Putusan Nomor 519/PID/2022/ PT SBY
Jurnal
Diah Meidatuzahra, 2019, Penerapan Accidental Untuk Mengetahui Prevalensi Akseptor Kontrasepsi
Suntikan Terhadap Siklus Menstruasi (StudiKasus: Puskesmas Jembatan Kembar Kabupaten Lombok Barat), Avesina, Vol.13. No. 1
Erica Khairani, Indonesia adalah Negara Hukum, Universitas Eka Sakti, https://osf.io/e5kyx/download/?format=pdf, diakses pada tanggal 23 Desember 2022 pukul 14.00 WIB.
Jimly Asshiddiqie, Penegakan Hukum, http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf, di akses pada tanggal 9 Agustus 2022 Pukul 16.00 WIB
Lindu Harapan Situmorang, 2016, Fungsi Kode Etik Kepolisian Dalam Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Aparat penegak Hukum
Muhammad Rafandi Harahap, 2019, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku dan Turut serta Melakukan Aborsi Menurut Putusan Nomor (242/PID.SUS/2015/PN.KPG)
Nuning Indah Pratiwi, 2017, Penggunaan Media Call Dalam Teknologi Komunikasi, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, Vol 1, No. 2
Sanyoto, 2008, September, Penegakan hukum di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.8, No.3.
Soerjano Soekanto, 1986, Pengantar Penilitian Hukum, Jakarta, UI Press
Anonimus, 2019, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Malang
Juara Munthe, 2014, Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Disebabkan Pengaruh Minuman Keras Yang Terjadi Di Kabupaten Sleman
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project