PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Abstract
Sejak diberlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan membawa perubahan dalam sistem Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, salah satu perubahan tersebut berkaitan dengan upaya administratif. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan upaya administratif dalam sengketa tata usaha negara? dan bagaimana perlindungan hukum melalui upaya administratif dalam pemberhentian perangkat desa? Sesuai dengan permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk mencari pemecahan atas permasalahan yang timbul. Hasil dari penelitian ini yaitu, Pengaturan upaya administratif dalam sengketa tata usaha negara terdiri dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administratif Pemerintahan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administratif Pemerintah Setelah Menempuh Upaya Administratif dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Perlindungan hukum melalui upaya administratif dalam pemberhentian perangkat desa dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Upaya Administratif, Pemberhentian Perangkat Desa
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Burg, F.H van Der. 1985. Rechtsbescherming tegen de Overheid. Nederland: Nijmegen.
Indroharto. 2003. Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Buku III Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Johnny Ibrahim. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia Publshing.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
Ridwan. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sirajuddin, Anis Ibrahim, Sinta Hadiyatina, Catur Widoharuni. 2016. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah. Malang: Setara Press.
Soemaryono, SH dan Anna Erliyana. 1999. Tuntunan Praktek Beracara di Peradilan Tata Usaha Negara. PT.Pramedya Pustaka: Jakarta.
Suratman. 2013. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.
Titik Triwulan Tutik. 2011. Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Kencana.
Wiyono. 2014. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Edisi Ketiga. Cet. Kedua. Sinar Grafika: Jakarta.
PERUNDANG-UNDANGAN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administrasi.
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
JURNAL
Abid Zamzami. 2020. Pelaksanaan Fungsi Hukum Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik. Yurispruden. Vol. 3. No.2. Juli.
Azzahrawi., Husni Djalil, Zahratul Idami.2019. Wewenang Dan Kendala Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Kepegawaian Setelah Upaya Administratif. Syiah Kuala Law Journal. Vol.33. No.2. Agustus.
Firzhal Arzhi Jiwantara. 2019. Upaya Administratif dan Penerapannya dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi. Jatiswara. Vol. 34. No. 2. Juli
Marcella J. Kapojos, Dani R. Pinasang, Donna O. Setiabudi. 2022. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dalam Rangka Tertib Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Lexet Sociatatis. Vol. 10. No. 1. Januari.
M. Fahrudin Andriyansyah. 2020. Peran Partai Politik Lokal Dalam Penyelenggaraan Otonomi Khusus Di Provinsi Aceh. Yurispruden. Vol. 3. No. 1. Januari.
M. Yusuf Leman. 2019. Fungsi UU No. 30 Tahun 2014. Tentang Administrasi Pemerintahan Terhadap Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah di Indonesia. Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. Vol. 19. No. 1. Januari.
Sugiharto, Hari., & Abrianto, Bagus Oktafian. 2018. Upaya Administratif Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Arena Hukum. Arena Hukum. Vol.11. No.1. April.
Susrama, I Nengah., & Sukma, Putu Angga Pratama. 2019. Keputusan Fiktif Dalam Upaya Administratif Terhadap Keputusan Aparatur Sipil Negara. Jurnal Hukum Saraswati. Vol.1. No.1.Maret.
INTERNET
https://www.ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--kepala-desa-wajib-memahami-prosedurpemberhentian-perangkat-desa-dan-rt. Jumat, 04 November 2022. 13.50
Kompetensi Absolut Peradilan Tun Pasca Berlakunya UU Administrasi Pemerintahan, http://hery-judge.blogspot.co.id/2009/12/tata- cara-pelaksanaan-uang-paksa-dan.html, Diakses pada tanggal 04 November 2022.13.50
PUTUSAN
Putusan Nomor 63/G/2022/PTUN.SBY
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project